Konfirmasi
0857 7957 7767
Post Populer
-
Gaharu Jadi Primadona Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, memiliki kandungan damar wangi, ber...
-
SELAMAT MENANAM POHON GAHARU (AGARWOOD) GAHARU merupakan tanaman yang mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi, sehingga sangat tepat a...
-
HASIL INOKULASI POHON AQUILARIA MALACCENSIS SAAT DI INOKULASI HASIL SETELAH DI INOKULASI UMUR 3 BULAN
-
Si Emas Hijau membawa anda menjadi Jutawan Bersama PT Borneo Berlian Cemerlang kita lestarikan pohonnya dan tingkatkan incomenya. ...
-
GALLERY SOSIALISASI POHON GAHARU DI SULTENG RAPAT PEMBENTUKAN PERWAKILAN TINGKAT KABUPATEN DAN KECAMATAN SAMBUTAN OLEH BAPAK CAM...
SNI
Standar Nasional Indonesia SNI 01-5009.1-1999 G A H A R U
1. Ruang lingkup Standar ini meliputi definisi, lambang dan
singkatan, istilah, spesifikasi, klasifikasi, cara pemungutan, syarat mutu,
pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, syarat penandaan, sebagai
pedoman pengujian gaharu yang diproduksi di Indonesia.
2. Definisi Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk
dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari
pohon atau bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah
mati, sebagai akibat dari proses infeksi yang terjadi baik secara alami atau
buatan pada pohon tersebut, dan pada umumnya terjadi pada pohon Aguilaria sp.
(Nama daerah : Karas, Alim, Garu dan lain-lain).
3. Lambang dan Singkatan 3.1. U = Mutu utama 3.12. t = Tebal
3.2. I = Mutu pertama 3.13. TGA = Tanggung A 3.3. II = Mutu kedua 3.14. TAB =
Tanggung AB 3.4. III = Mutu ketiga 3.15. TGC = Tanggung C 3.5. IV = Mutu
keempat 3.16. TK 1 = Tanggung kemedangan 1 3.6. V = Mutu kelima 3.17. SB 1 =
Sabah 1 3.7. VI = Mutu Keenam 3.18. M 1 = Kemedangan 1 3.8. VII = Mutu ketujuh
3.19. M 2 = Kemedangan 2 3.9. - = Tidak dipersyaratkan 3.20. M 3 = Kemedangan 3
3.10. p = Panjang 3.21. kg = kilogram 3.11. l = Lebar 3.22. gr = gram
4. Istilah 4.1. Abu gaharu adalah serbuk kayu gaharu yang
dihasilkan dari proses penggilingan atau penghancuran kayu gaharu sisa
pembersihan atau pengerokan. 4.2. Damar gaharu adalah sejenis getah padat dan
lunak, yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, dengan aroma
yang kuat, dan ditandai oleh warnanya yang hitam kecoklatan. 4.3. Gubal gaharu
adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu,
memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang agak kuat, ditandai oleh
warnanya yang hitam atau kehitam-hitaman berseling coklat. 4.4. Kemedangan adalah
kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki
kandungan damar wangi dengan aroma yang lemah, ditandai oleh warnanya yang
putih keabu-abuan sampai kecoklat-coklatan, berserat kasar, dan kayunya yang
lunak.
5. Spesifikasi Gaharu dikelompokkan menjadi 3 (tiga) sortimen,
yaitu gubal gaharu, kemedangan dan abu gaharu.
6. Klasifikasi 6.1. Gubal gaharu dibagi dalam tanda mutu, yaitu
: Mutu utama, dengan tanda mutu U, setara mutu super. Mutu pertama, dengan
tanda mutu I, setara mutu AB. Mutu kedua, dengan tanda mutu II, setara mutu
sabah super. 6.2. Kemedangan dibagi dalam 7 (tujuh) kelas mutu, yaitu : Mutu
pertama, dengan tanda mutu I, setara mutu TGA atau TK I. Mutu kedua, dengan
tanda mutu II, setara mutu SB I. Mutu ketiga, dengan tanda mutu III, setara
mutu TAB. Mutu keempat, dengan tanda mutu IV, setara mutu TGC. Mutu kelima,
dengan tanda mutu V, setara mutu M 1. Mutu keenam, dengan tanda mutu VI, setara
mutu M 2. Mutu ketujuh, dengan tanda mutu VII, setara mutu M 3. 6.3. Abu gaharu
dibagi dalam 3 (tiga) kelas mutu, yaitu : Mutu Utama, dengan tanda mutu U. Mutu
pertama, dengan tanda mutu I. Mutu kedua, dengan tanda mutu II.
7. Cara Pemungutan 7.1. Gubal gaharu dan kemedangan diperoleh
dengan cara menebang pohon penghasil gaharu yang telah mati, sebagai akibat
terjadinya akumulasi damar wangi yang disebabkan oleh infeksi pada pohon
tersebut. 7.2. Pohon yang telah ditebang lalu dibersihkan dan dipotong-potong
atau dibelah-belah, kemudian dipilih bagian-bagian kayunya yang telah mengandung
akumulasi damar wangi, dan selanjutnya disebut sebagai kayu gaharu. 7.3.
Potongan-potongan kayu gaharu tersebut dipilah-pilah sesuai dengan kandungan
damarnya, warnanya dan bentuknya. 7.4. Agar warna dari potongan-potongan kayu
gaharu lebih tampak, maka potongan-potongan kayu gaharu tersebut dibersihkan
dengan cara dikerok. 7.5. Serpihan-serpihan kayu gaharu sisa pemotongan dan
pembersihan atau pengerokan, dikumpulkan kembali untuk dijadikan bahan pembuat
abu gaharu.
8. Syarat Mutu 8.1. Persyaratan umum Baik gubal gaharu maupun
kemedangan tidak diperkenankan memiliki cacat-cacat lapuk dan busuk. 8.2.
Persyaratan khusus Persyaratan khusus mutu gaharu, dapat dilihat berturut-turut
pada Tabel 1, 2 dan 3. Tabel 1. Persyaratan Mutu Gubal Gaharu No. Karakteristik
M u t u U I II 1. Bentuk - - - 2. Ukuran : p l t 4 “ 15 cm 2 “ 3 cm > 0,5 cm
4 “ 15 cm 2 “ 3 cm > 0,5 cm >15 cm - - 3. Warna Hitam merata Hitam
kecoklatan Hitam kecoklatan 4. Kandungan damar wangi Tinggi Cukup Sedang 5.
Serat Padat Padat Padat 6. Bobot Berat Agak berat Sedang 7. Aroma (dibakar)
Kuat Kuat Agak kuat Tabel 2. Persyaratan Mutu Kemedangan No. Karakteristik M u
t u I II III IV V VI VII 1. Warna Coklat kehitaman Coklat bergaris hitam Coklat
bergaris putih tipis Kecoklatan bergaris putih tipis Kecoklatan bergaris putih
lebar Putih keabu-abuan garis hitam tipis Putih keabu-abuan 2. Kandungan damar
wangi Tinggi Cukup Sedang Sedang Sedang Kurang Kurang 3. Serat Agak padat Agak
padat Agak padat Kurang padat Kurang padat Jarang Jarang 4. Bobot Agak berat
Agak berat Agak berat Agak berat Ringan Ringan Ringan 5. Aroma (dibakar) Agak
kuat Agak kuat Agak kuat Agak kuat Kurang kuat Kurang kuat Kurang kuat Tabel 3.
Persyaratan Mutu Abu Gaharu No. Karakteristik M u t u U I II 1. Warna Hitam Coklat
kehitaman Putih kecoklatan/kekuningan 2. Kandungan damar wangi Tinggi Sedang
Kurang 3. Aroma (dibakar) Kuat Sedang Kurang
9. Pengambilan Contoh Pengambilan contoh kayu atau abu gaharu
untuk keperluan pemeriksaan dilakukan secara acak, dengan jumlah contoh uji
seperti tercantum pada Tabel 4. Tabel 4. Jumlah Gaharu Contoh Uji No. Jumlah
Populasi Jumlah Contoh Uji 1. 2. 3. <100 kg 100 “ 1.000 kg > 1.000 kg 15
gr 100 gr 200 gr
10. Cara Uji 10.1. Prinsip : Pengujian dilakukan secara kasat
mata (visual) dengan mengutamakan kesan warna dan kesan bau (aroma) apabila
dibakar. 10.2. Peralatan yang digunakan meliputi meteran, pisau, bara api, kaca
pembesar (loupe) ukuran pembesaran > 10 (sepuluh) kali, dan timbangan. 10.3.
Syarat pengujian 10.3.1. Kayu gaharu yang akan diuji harus dikelompokkan
menurut sortimen yang sama. Khusus untuk abu gaharu dikelompokkan menurut warna
yang sama. 10.3.2. Pengujian dilaksanakan ditempat yang terang (dengan
pencahayaan yang cukup), sehingga dapat mengamati semua kelainan yang terdapat
pada kayu atau abu gaharu. 10.4. Pelaksanaan pengujian 10.4.1. Penetapan jenis
kayu Penetapan jenis kayu gaharu dapat dilaksanakan dengan memeriksa ciri umum
kayu gaharu. 10.4.2. Penetapan ukuran Penetapan ukuran panjang, lebar dan tebal
kayu gaharu hanya berlaku untuk jenis gubal gaharu. 10.4.3. Penetapan berat
Penetapan berat dilakukan dengan cara penimbangan, menggunakan satuan kilogram
(kg). 10.4.4. Penetapan mutu Penetapan mutu kayu gaharu adalah dengan penilaian
terhadap ukuran, warna, bentuk, keadaan serat, bobot kayu, dan aroma dari kayu
gaharu yang diuji. Sedangkan untuk abu gaharu dengan cara menilai warna dan
aroma. Penilaian terhadap ukuran kayu gaharu, adalah dengan cara mengukur
panjang, lebar dan tebal, sesuai dengan syarat mutu pada Tabel 2. Penilaian
terhadap warna kayu dan abu gaharu adalah dengan menilai ketuaan warna, lebih
tua warna kayu, menandakan kandungan damar semakin tinggi. Penilaian terhadap
kandungan damar wangi dan aromanya adalah dengan cara memotong sebagian kecil dari
kayu gaharu atau mengambil sejumput abu gaharu, kemudian membakarnya. Kandungan
damar wangi yang tinggi dapat dilihat dari hasil pembakaran, yaitu kayu atau
abu gaharu tersebut meleleh dan mengeluarkan aroma yang wangi dan kuat.
Penilaian terhadap serat kayu gaharu, adalah menilai kerapatan dan kepadatan
serat kayu. Serat kayu yang rapat, padat, halus dan licin, bermutu lebih tinggi
dari pada serat yang jarang dan kasar. 10.4.5. Penetapan mutu akhir Penetapan
mutu akhir didasarkan pada mutu terendah menurut salah satu persyaratan mutu
berdasarkan karakteristik kayu gaharu.
11. Syarat Lulus Uji Kayu gaharu atau abu gaharu yang telah
diuji atau diperiksa, dinyatakan lulus uji apabila memenuhi persyaratan mutu
yang telah ditetapkan.
12. Syarat Penandaan Pada kemasan kayu atau abu gaharu yang
telah selesai dilakukan pengujian harus diterakan: - Nomor kemasan - Berat
kemasan - Sortimen - Mutu - Nomor SNI - Tanda Pengenal Perusahaan (TPP)
EXSPOR GAHARU ? AGARWOOD KE CINA TAMPA PERANTARA
Ekspor Gaharu ke Cina, Tanpa Perantara agar wood, gaharu Jember,
(1titik.com) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bekerjasama dengan
Asosiasi Gaharu Indonesia (Gaharin) akan mengekspor komoditi kayu ke China
tanpa perantara untuk pertama kalinya tahun 2011 ini. Menurut Ketua Umum
Gaharu, Mashur MA, selama ini Indonesia harus mengekspor kayu gaharu melalui
perantara negara lain sebelum sampai ke China karena pemerintah China belum
membuka pintu ekspor dari Indonesia masuk ke daratan China. Namun, tambahnya,
setelah para eksportir Indonesia mengurus izin ekspor ke sana, akhirnya tahun
ini Indonesia bisa langsung ekspor gaharu ke China tanpa perantara.
Kayu Gaharu tidak
banyak dikonsumsi di dalam negeri disebabkan harganya yang mahal. Hal ini
membuat para pengusaha kayu gaharu lebih memilih mengekspor ke pasar
Internasional, sebab permintaan pasar internasional lebih tinggi. Sementara itu, Menteri Kehutanan
RI, Zulkifli Hasan mengatakan, sebelum mengekspor ke China, selama ini Indonesia
telah mengekspor Kayu Gaharu tersebut ke beberapa Negara, seperti Arab Saudi,
Uni Emirat Arab, Singapura, Hongkong, Jepang, Amerika dan seluruh benua Eropa.
Dari beberapa negara tersebut kontribusi ekspor terbesar ke wilayah Timur
Tengah sebesar 60 persen hingga 70 persen. Tetapi dengan adanya permintaan yang
cukup besar ke Asia, maka posisi Timur Tengah akan tergeser oleh China.
Zulkifli Hasan Menambahkan, beberapa keuntungan juga didapat Indonesia dengan
di impornya kayu Gaharu ke China.
Indonesia dan China ada dua keuntungan. Yang pertama tentu nilai
peluang perdagangan kita akan meningkat, yang kedua petani-petani Gaharu kita
mendapatkan harga yang bagus, harganya tinggi karena tidak diambil oleh pihak
lain. Sedangkan pihak RRC juga mendapat harga yang bagus karena harganya yang
murah, ungkapnya. Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan, Harga jual kayu gaharu ke
pasar Internasional, terutama ke China dapat mencapai 400 juta rupiah per
kilogram, sedangkan untuk pasar domestik dihargai 100 juta rupiah per kg.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menuturkan meskipun ekspor
gaharu terbilang tinggi, tapi pihaknya tetap diperlukan budidaya untuk
melestarikan kayu gaharu. Sebagian besar ekspor kayu gaharu berasal dari hutan
di Kalimantan. Oleh karena itu, budidaya kayu gaharu harus tetap dijalankan,
apalagi lahan hutan Indonesia semakin menipis. Sementara itu, selama lima tahun
terakhir ekspor kayu gaharu mencapai 170 ton hingga 573 ton. Bahkan, pada tahun
2010 ekspor kayu Gaharu mencapai 700 ton dengan nilai ekspor 80 juta US$. Dan
Setelah ekspor langsung ke China ini resmi dibuka, permintaan kayu dari China
sudah mencapai 500 ton untuk tahun ini.Whyd-Ike
Indonesia Bidik Target
Ekspor Gaharu 1.000 Ton
Senin, 14 Maret 2011 | 14:55 WIB Besar Kecil Normal TEMPO/Eko
Siswono Toyudho TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia akan meningkatkan ekspor
komoditas kayu gaharu mencapai 1.000 ton per tahun. Apalagi nilai jual gaharu
saat ini sedang tinggi, yang bisa mencapai Rp 150 juta per kilogram. Saat ini
ekspor gaharu dari Tanah Air baru 600 ton per tahun. Menurut Ketua Umum
Asosiasi Gaharu Indonesia (Asgarin) Mashur MA, Indonesia baru mendapat kuota
673 ton untuk ekspor gaharu, yang banyak ditujukan ke negara-negara Timur
Tengah, ditambah India, Jepang, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, dan
Eropa. Perolehan devisa dari ekspor gaharu tahun lalu tercatat US$ 85,98 juta.
Gaharu merupakan jenis flora berupa kayu beraroma wangi dari
jenis pohon tropis Aquilaria spp., yang terinfeksi fungi. Gaharu biasanya
digunakan untuk dupa, obat tradisional, parfum, dan aromatik kosmetik.
Indonesia mengekspor produk gaharu berupa serpihan (chips), balok kayu (block),
abuk (powder), dan minyak (oil). Komoditas gaharu Indonesia banyak berasal dari
Kalimantan Timur, Papua, dan Sumatera.
Kebutuhan dunia untuk gaharu sebesar 4.000 ton per tahun.
Tingginya harga jual gaharu membuat Indonesia perlu mengembangkan teknologi
pengembangan produksi gaharu. Saat ini Indonesia sedang menjajaki budi daya
pohon gaharu yang dikerjakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian
Kehutanan. "Sekarang hampir 98 persen produk gaharu dihasilkan dari alam.
Ke depannya, gaharu ini bisa dihasilkan dari budi daya," kata Mashur usai
acara peluncuran ekspor perdana komoditas gaharu Indonesia ke Cina, di kantor
Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (14/3).
Satu pohon dari hasil alam memproduksi gaharu 600 kilogram.
Dengan budi daya, produksi gaharu diharapkan meningkat dua kali lipat.
"Investasi budi daya gaharu miliaran rupiah dengan teknologi inokulasi.
Untuk satu kali suntik dananya Rp 4 juta," kata Mashur. Dengan budidaya,
dalam 2-3 tahun gaharu sudah bisa dipanen. Sementara itu, Menteri Kehutanan
Zulkifli Hasan mengatakan mulai hari ini, Indonesia mengirimkan ekspor gaharu
ke Cina tanpa melalui negara perantara. Karena itu, dia yakin perolehan devisa
negara bisa meningkat. "Kebutuhan Cina akan gaharu 500 ton per tahun, tapi
kita baru bisa penuhi 200-300 ton," kata Zulkifli Selama ini ekspor Gaharu
ke Cina tidak langsung tapi melalui perantara negara lain atau transit terlebih
dahulu, umumnya ke Taiwan. ROSALINA
Sukseskan Penanaman 1
( SATU ) Milyar Pohon Tahun 2010
S I A R A N P E R S Nomor: S.176/PIK-1/2010 SUKSESKAN PENANAMAN
1 MILYAR POHON TAHUN 2010 (ONE BILLION INDONESIAN TREES FOR THE WORLD) Upaya
menumbuhkan budaya menanam di masyarakat dilakukan Kementerian Kehutanan
melalui berbagai program penanaman. Tercatat program yang telah dilaksanakan
antara lain Aksi Penanaman Serentak Indonesia (tahun 2007 dan 2008), Gerakan
Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (tahun 2007), Pencanangan Hari Menanam Pohon
Indonesia dan Bulan Menanam Nasional (tahun 2008), serta Satu Orang Satu Pohon
(One Man One Tree - tahun 2009).
Keberhasilan seluruh program tersebut memacu pemerintah untuk
meluncurkan program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010 dengan motto Satu Miliar
Pohon Indonesia untuk Dunia atau One Billion Indonesian Trees
for the World. Penyediaan bibit direncanakan melalui anggaran DIPA BA tahun
2010 sebanyak 36 juta batang, partisipasi para pihak (swasta, BUMN, LSM, Pemda,
lembaga donor) 300 juta batang, Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa 320 juta
batang, Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai 300 juta batang,
serta Hutan Rakyat Kemitraan sebanyak 50 juta batang.
Melalui program Penanaman 1 Miliar Pohon Tahun 2010 ini
Kementerian Kehutanan juga berupaya untuk sekaligus meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar hutan. Beberapa skema yang
ditempuh Kementerian Kehutanan adalah melalui Hutan Kemasyarakatan, dimana tahun
2010 ini direncanakan seluas 210.749,64 ha, Hutan Rakyat Kemitraan seluas
203.833 ha, Hutan Desa seluas 10.310 ha, dan pencadangan Hutan Tanaman Rakyat
mencapai 480.303 ha. Total luas seluruh skema tersebut mencapai 905.195,64 ha.
Apabila setiap Kepala Keluarga (KK) diberikan ijin kelola rata-rata seluas 15
ha, dan melibatkan 4 orang sebagai tenaga kerja, maka sedikitnya 60.346 KK atau
241.384 tenaga kerja terserap dalam pengelolaan hutan ini. Apabila setiap
hektare yang dikelola masyarakat dapat menghasilkan 200 m3 kayu dengan harga
Rp. 500.000,00/m3, maka setiap hektare lahan dapat menghasilkan 100 juta
rupiah, atau Rp 1,5 miliar setiap KK.
Selain program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010, suksesnya
program One Man One Tree tahun 2009 juga masih dapat ditingkatkan. Apabila pada
tahun 2009, 1 orang menanam 1 pohon selama kurun waktu 1 tahun ditingkatkan
menjadi 1 orang menanam 1 pohon setiap bulan selama kurun waktu 1 tahun, maka
dalam waktu 1 tahun akan tertanam 2,76 miliar pohon! Secara individu, secara
keluarga, kelompok, RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Wilayah, hingga
Pemerintah Daerah harus diupayakan berpartisipasi melakukan penanaman pohon.
Kita harus mulai dari diri sendiri, kita mulai dari lingkungan kita sendiri,
kita mulai dari sekarang.
Mari bersama kita
sukseskan Penanaman 1 Milliar Pohon Tahun 2010, ONE BILLION INDONESIAN TREES
FOR THE WORLD! Gerakan
penanaman dan pemeliharaan pohon, harus terus digelorakan dan dilakukan secara
kontinyu pada setiap tahun masa tanam. Dalam waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, bangsa Indonesia akan
menikmati indahnya bumi Indonesia hijau berseri dengan masyarakatnya yang
sejahtera, jauh dari bencana.
Jakarta, 19 Maret 2010 Kepala Pusat Informasi Kehutanan, ttd. Masyhud
KEBIJAKAN POHON GAHARU
DEPARTEMEN KEHUTANAN DIREKTORAT JENDERAL REHABILITASI LAHAN DAN
PERHUTANAN SOSIAL KEBIJAKAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA GAHARU Disampaikan
Direktur Bina Perhutanan Sosial pada tanggal 2 Desember 2005 di SEAMEO BIOTROP
Bogor DIREKTORAT BINA PERHUTANAN SOSIAL JAKARTA, 2005 I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Berdasarkan Undang-undang No. 41 tahun 1999
tentang Kehutanan pasal 23 disebutkan bahwa pemanfaatan hutan dan penggunaan
kawasan hutan bertujuan untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi
kesejahteraan seluruh masyarakat secara berkeadilan dengan tetap menjaga
kelestariannya.
Sejalan dengan itu pengelolaan yang pada waktu lalu dilaksanakan
dengan menekankan pada produksi kayu (timber management), saat ini lebih
ditujukan pada pengelolaan sumberdaya alam hutan secara menyeluruh (forest
resource management) dengan berorientasi pada peran serta masyarakat. Dalam
rangka mengimplementasikan paradigma tersebut telah diterbitkan Keputusan
Menteri Kehutanan Nomor: SK. 456/Menhut-VII/2004 tentang Lima Kebijakan
Prioritas Bidang Kehutanan Dalam Program Pembangunan Nasional Kabinet Indonesia
Bersatu yang meliputi pemberantasan pencurian kayu di hutan Negara dan
perdagangan kayu illegal, revitalisasi sector kehutanan khususnya industri
kehutanan, rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan, pemberdayaan ekonomi
masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan serta pemantapan kawasan
hutan.
Sebagai upaya tindak lanjut kebijakan tersebut, khususnya dalam
rangka pembangunan bidang rehabilitasi lahan dan perhutanan sosial, maka
program dan kegiatan RLPS diarahkan kepada pemberdayaan ekonomi rakyat untuk
mewujudkan fungsi hutan dan lahan secara optimal serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Hal ini dengan harapan dapat
memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sebagai
factor produksi maupun sebagai penyangga kehidupan. Untuk mencapai hal tersebut di
atas, oleh Direktorat Jenderal RLPS telah dirancang program perhutanan sosial
melalui pengembangan aneka usaha kehutanan yang menitikberatkan pada
pengembangan komoditas bukan kayu dengan tetap mempertahankan fungsi hutan.
Beberapa komoditas aneka usaha kehutanan yang memiliki potensi
untuk meningkatkan pendapatan masyarakat adalah usaha persuteraan alam,
perlebahan, tanaman obat, buah dan biji, getah-getahan/resin, minyak atsiri,
rotan, bambu dan sumber pangan alternatif berupa umbi-umbian. Gaharu adalah
salah satu hasil hutan bukan kayu dengan produk gubal yang mengandung damar
wangi (aromatic resin).
Gaharu merupakan
komoditi elit bernilai ekonomi tinggi yang merupakan salah satu usaha
perhutanan Sosial yang berpotensi menjadi andalan menggantikan kayu dimasa akan
datang. Pengembangan gaharu dapat dilakukan
melalui berbagai pola pengembangan dengan mengoptimalkan ruang tumbuh hutan dan
lahan. Selanjutnya pengembangan budidaya gaharu agar berhasil secara
berkelanjutan harus disertai dengan upaya pemberdayaan kelompok tani, kemitraan
dan peningkatan daya saing. Kebijakan pengembangan budidaya gaharu memuat
hal-hal program-program diatas dan melibatkan semua stakeholder.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud Pengembangan Budidaya Gaharu adalah : Meningkatkan
produktivitas hutan dengan tanaman gaharu. Memulihkan atau memperbaiki
penutupan lahan. Melestarikan jenis-jenis tanaman penghasil gaharu
Menumbuhkembangkan kemampuan, peran serta dan swadaya masyarakat dalam
pelestarian hutan dan budidaya gaharu melalui alih tehnologi dan pengembangan
pengelolaan hutan partisipatif.
2. Tujuannya adalah terwujudnya kelestarian hutan, peningkatan
produksi dan nilai tambah gaharu guna mendukung peningkatan pendapatan
masyarakat secara berkelanjutan. II. KONDISI SAAT INI Sebagai akibat dari
system pengelolaan hutan dimasa lalu timbul kerusakan hutan di berbagai wilayah
dan meningkatnya luas lahan kritis di luar kawasan.
Berdasarkan Rencana Strategis Departemen Kehutanan tahun 2005-2009
tercatat luas lahan kritis di dalam dan di luar kawasan seluas 42,1 juta hektar
yang terdapat di 458 Daerah Aliran Sungai (DAS) diantaranya 282 DAS merupakan
prioritas I dan II. Pada saat ini jumlah penduduk yang berdomisili di sekitar
kawasan hutan tercatat 48,8 juta jiwa, 10,2 juta jiwa tergolong kategori
miskin. Penduduk yang bermatapencaharian langsung dari hutan sekitar 6 juta
jiwa dan 3,4 juta jiwa diantaranya bekerja di sector swasta kehutanan. Secara
tradisi pada umumnya masyarakat memiliki matapencaharian dengan memanfaatkan
produk-produk hutan baik kayu maupun bukan kayu (rotan, damar, madu, gaharu dan
lain-lainnya).
Dalam upaya pengembangan aneka usaha kehutanan secara teknis
dapat dilakukan dengan pemanfaatan ruang tumbuh melalui pengembangan budidaya
gaharu. Pengembangan budidaya gaharu pada prinsipnya dilakukan melalui
investasi publik (masyarakat), tugas pemerintah adalah mengatur, membina
mendorong, membantu, memonitor dan mengendalikan (memfasilitasi). Kemudian
diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur, baik fisik maupun kelembagaannya
sebagai landasan kelangsungan investasi masyarakat. Pembangunan infrastruktur
dilaksanakan dalam rangka upaya pemberdayaan masyarakat sehingga diharapkan
tercipta kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi secara interaktif, swakarsa
dan mandiri.
Di Indonesia dikenal beberapa jenis pohon yang menghasilkan
gaharu antara lain Aquilaria malaccensis (Sumatera, Kalimantan), Aquilaria
hirta (Sumatera), Aquilaria beccariana, Gyrinops Spp (Nusa Tenggara, Sulawesi,
Papua), Enkleia malaccensis (Sumatera), Gonystylus bancanus (Sumatera,
Kalimantan), G. macrophyllus (Nusa Tenggara, Sulawesi, Papua), Aetoxylon
sympelatum (Kalimantan Barat), Wikstroemia androsaemofolia (Jawa, Kalimantan,
Sulawesi, Papua), W. polyantha (Kalimantan), dan Wikstroemia tenuiramis
(Sumatera, Kalimantan), Delbergia parviflora (Sumatera, Kalimantan), Excoccaria
agalocha (Kalimantan, Jawa).
Gaharu merupakan komoditi hasil hutan bukan kayu bernilai
ekonomi tinggi untuk kebutuhan bahan industri. Seiring dengan meningkatnya
pengambilan gaharu dan peredaran gaharu di pasar internasional, telah
menimbulkan berbagai dampak diantaranya semakin turunnya populasi pohon gaharu,
bahkan Kongres CITES ke 13 di Bangkok Thailand yang diselenggarakan pada
tanggal 2-14 Oktober 2004 menyatakan bahwa beberapa jenis tanaman pohon gaharu
saat ini digolongkan kedalam jenis tanaman yang hampir punah oleh APENDIX II
yaitu membatasi ekspor gaharu yang diambil dari hutan alam pada jumlah kuota
tertentu khususnya jenis Aquilaria malacensis, A. filaria, Gyrinops Sp. Kuota
tahun 2004 Aquilaria malacensis sebesar 50.000 ton, Aquilaria filaria sebesar
125.000 ton. Sedangkan untuk tahun 2005 Aquilaria malacensis sebesar 50.000
ton, Aquilaria filaria 120.000 ton, Gyrinops Sp 5.000 ton.
Kegunaan Gaharu sebagai bahan industri obat-obatan, parfum dan
kosmetik. Sebagai kosmetik untuk rias kulit dan wajah, terutama sebagai cairan
penutup muka (astringent), untuk industri parfum gaharu digunakan komponen
minyak wangi, pengharum ruangan dan setanggi (dupa), sebagai obat gaharu dapat
digunakan untuk obat sakit kuning, obat penenang, obat sakit ginjal, obat
gosok. Pohon gaharu yang mempunyai karakteristik yang rimbun dan perakaran yang
dalam juga mempunyai fungsi ekologis dari aspek konservasi tanah dan air.
Beberapa permasalahan dalam usaha budidaya gaharu : 1. Adanya
penebangan pohon gaharu dilakukan semakin intensif sejalan dengan meningkatnya
permintaan pasar. Dilain pihak pola tata niaga komoditi gaharu sangat lemah dan
lebih banyak ditentukan oleh konsumen dan pasar sehingga posisi tawar menawar
(bargaining position) masyarakat produsen (petani pemungut, pengumpul serta
petani budidaya) masih sangat kurang. 2. Teknik budidaya gaharu belum dikuasai
sepenuhnya oleh masyarakat. 3. Data tentang potensi lokasi/areal yang dapat
dikembangkan tanaman gaharu belum tersedia. 4. Sarana produksi seperti benih
dan bibit serta bahan inokulum belum cukup tersedia.
Pengembangan budidaya gaharu telah dilaksanakan oleh Direktorat
Jenderal RLPS melalui Program Social Forestry dan Gerakan Nasional Rehabilitasi
Hutan dan Lahan (GN-RHL)/Gerhan pada tahun 2004 berupa Penanaman dan
Percontohan Tanaman Gaharu seluas 500 ha di beberapa provinsi antara lain di
provinsi Riau seluas 300 ha, di provinsi Jambi seluas 50 ha, provinsi Kalimantan
Selatan seluas 150 ha. Sedangkan Pembangunan Model Budidaya Gaharu pada tahun
2003 dan tahun 2004 seluas 105 ha yaitu di propinsi Jambi seluas 25 ha,
provinsi Riau seluas 20 ha, provinsi Kalimantan Timur seluas 20 ha, provinsi
Sulawesi Tengah 10 ha, Papua seluas 10 ha dan NTT seluas 20 ha. Selanjutnya
tahun 2005 Percontohan Tanaman direncanakan pengembangan didaerah-daerah
potensial dengan kegiatan Hutan Rakyat.
Pembangunan Pusat Pengembangan Gaharu bekerjasama dengan
Universitas Mataram telah melakukan penanaman gaharu jenis Gyrinops Sp seluas
132 ha direncanakan luas seluruhnya 225 ha, lokasi penanaman kawasan hutan
produksi pada Kelompok Hutan Rinjani (RTK. 1) di desa Senaru Kabupaten Lombok
Barat Propinsi NTB. Kerjasama Tahap I sejak tahun 1999 sampai dengan tahun
2004. Kerjasama Tahap II diperpanjang sampai dengan tahun 2009. Upaya lain yang
telah dilakukan Direktorat Jenderal RLPS dalam pengembangan budidaya gaharu
adalah melaksanakan lokakarya pengembangan gaharu di Mataram Provinsi Nusa Tenggara
Barat tahun 2001 , temu usaha gaharu di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
tahun 2004. III.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
A. Kebijakan
1. Pengembangan tanaman gaharu merupakan bagian dari system
pengolahan hutan yang lestari dan ditempatkan pada kerangka DAS sebagai unit
manajemen.
2. Pengembangan tanaman gaharu merupakan upaya pemberdayaan
masyarakat petani dalam suatu wilayah yang bertumpu kepada potensi nilai,
lokasi, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, teknologi dan asset pengalaman,
serta kemampuan manajemen kelembagaan.
3. Program pengembangan tanaman gaharu diselenggarakan untuk
memberikan kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan memperoleh manfaat
ekonomi.
4. Dalam pengembangan tanaman gaharu diperlukan penanganan yang
tepat, adanya kelembagaan yang kuat serta penerapan teknologi yang tepat guna.
5. Kegiatan pengembangan tanaman gaharu dilakukan pada kawasan
hutan produksi dan hutan hak/milik yang memenuhi persyaratan teknis.
6. Dalam pengembangan tanaman gaharu agar tumbuh menjadi usaha yang
berkelanjutan, ramah lingkungan dan berdaya saing maka terdapat 4 (empat) sub
system usaha yang perlu mendapat perhatian yaitu sub system hulu yang
menyediakan sarana produksi gaharu, pengolahan dan pemanfaatannya, sub system
hilir yang berkaitan dengan pasca panen, pemasaran/perdagangan serta sub system
pendukung yang terdiri dari permodalan, litbang, kelembagaan, diklat dan
penyuluhan.
B. Strategi Untuk merealisasikan kebijaksanaan tersebut diatas
maka strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan sumberdaya manusia dilakukan melalui peningkatan
pengetahuan dan ketrampilan terhadap para pihak terkait antara lain:
a. Pelatihan, dapat dilakukan secara swadaya atau mengirimkan
peserta ke lembaga penyelenggara formal
b. Magang yaitu belajar sambil bekerja pada suatu lembaga usaha
yang lebih maju
c. Studi banding yaitu melakukan kunjungan lapangan pada wilayah
lain yang terdapat kegiatan semacam
d. Penyuluhan yaitu upaya merubah perilaku masyarakat agar tahu,
mau dan mampu melaksanakan usaha budidaya sesuai kaidah-kaidah.
e. Pendampingan adalah proses belajar bersama antara pendamping
dengan masyarakat untuk memahami dan memecahkan masalah yang dihadapi. Sasaran
pengembangan sumberdaya manusia meliputi berbagai pihak yang terkait dalam
pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan melalui pengembangan aneka usaha
kehutanan yang meliputi :
1) Petani Untuk meningkatkan kemampuan petani dilakukan melalui
peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam hal teknis budidaya dan paska
panen, manajemen usaha. Hal ini dapat dilakukan dengan menyelenggarakan
pelatihan sesuai dengan kebutuhannya.
2) Penyuluh Untuk meningkatkan kemampuan penyuluh dilakukan
melalui pelatihan, studi banding, kursus penyegaran, penerbitan buku
pedoman-pedoman, sosialiasi kebijakan dan program dan lain-lain. Upaya tersebut
diharapkan dapat mengubah perilaku penyuluh yang bersifat menggurui dan
memberikan rekomendasi kearah perilaku untuk siap belajar bersama,
memfasilitasi dan memandirikan petani/kelompok tani.
3) Peneliti Kepada para peneliti didorong untuk melakukan
penelitian dan ujicoba tentang hal-hal yang bersifat terapan utamanya dalam
rangka pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh para petani.
4) Pelaku Bisnis Terhadap pelaku bisnis (badan usaha) perlu
didorong untuk melakukan kemitraan dengan kelompok tani dengan prinsip
keterkaitan dalam kebutuhan yang saling memerlukan, saling menguntungkan dan
saling ketergantungan. Dalam hal ini dapat dilakukan sosialisasi kebijakan dan
program dan pola-pola kemitraan yang mungkin diterapkan.
5) Birokrasi Upaya pemberdayaan terhadap jajaran birokrasi dapat
dilakukan melalui peningkatan pembinaan agar bertindak sesuai kewenangannya
dalam hal regulasi, supervisi dan fasilitasi.
6) LSM LSM merupakan mitra sejajar pemerintah, untuk itu
pemberdayaan LSM dilakukan melalui pendekatan terhadap LSM agar memberikan
masukan yang bersifat membangun dan secara konstruktif dapat bekerjama dalam
pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan melalui pengembangan aneka usaha kehutanan.
2. Pengembangan Kelembagaan Untuk menjamin keberhasilan dan
keberlanjutan rehabilitasi hutan dan lahan melalui pengembangan aneka usaha
kehutanan perlu dilakukan pengembangan kelembagaan petani melalui langkah-langkah
sebagai berikut: a. Mendorong petani untuk membentuk kelompok Pembentukan
kelompok ini merupakan hasil kegiatan pendampingan yang dilakukan baik oleh
Penyuluh Kehutanan Lapangan maupun oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. Pembentukan
kelompok ini berdasarkan atas kepentingan dan kebutuhan bersama anggota
kelompok yang saling percaya sehingga petani dapat bekerjasama secara
berkelompok sehingga tumbuh menjadi kelompok swadaya. Sebagai indikator bahwa
proses pendampingan berlangsung dengan baik adalah :
1) Telah membentuk kelompok tani
2) Kelompok tani mampu melakukan inventarisasi potensi biofisik
dan sosial ekonomi di wilayahnya
3) Kelompok tani mampu melakukan identifikasi permasalahan dan
langkah-langkah pemecahannya.
4) Kerlompok tani mengetahui manfaat kegiatan usaha dan secara
swadaya mau melakukan kegiatan usaha.
5) Kelompok tani mampu menyusun rencana pengelolaan hutan dan
lahan baik rencana jangka pendek dalam bentuk Rencana Definitif Kelompok (RDK)
maupun Rencana Definitif Kegiatan Kelompok (RDKK), rencana jangka menengah
ataupun jangka panjang.
6) Kelompok tani memiliki konsep rencana bagi hasil baik kayu
maupun bukan kayu.
7) Kelompok tani mampu melakukan usaha secara mandiri.
Kelompok yang telah terbentuk dapat diklasifikasikan dalam 4
tingkatan yaitu kelompok pemula, lanjut, madya dan utama.
1) Kelompok pemula adalah kelompok yang baru terbentuk, tersusun
kepengurusannya dan program kerjanya.
2) Kelompok lanjut adalah kelompok yang sudah produktip dan memiliki
modal
3) Kelompok madya adalah kelompok yang mampu mengembangkan
kegiatan produktip, mampu memanfaatakan modal bergulir dan telah memiliki usaha
berbadan hukum
4) Kelompok utama adalah kelompok yang produktif, menjalin
kemitraan usaha dengan para pihak dan telah memiliki akses terhadap perbankan.
b. Menumbuhkan gabungan kelompok atau asosiasi Kelompok-kelompok
yang sudah tumbuh didorong agar bekerjasama dengan kelompok lain dalam bentuk
organisasi yang lebih besar yang disebut gabungan kelompok atau asosiasi.
Terbentuknya gabungan kelompok/ asosiasi atas dasar kebutuhan atau kepentingan
kelompok itu sendiri. Manfaat penggabungan kelompok antara lain :
1) Menghimpun modal usaha yang lebih besar antara lain melalui
penggabungan asset antar kelompok.
2) Memperbesar skala usaha antara lain melalui peningkatan
volume dan luasan areal usaha.
3) Meningkatkan posisi tawar antara lain melalui peningkatan
kemampuan pendalian harga dan mengurangi persaingan.
4) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha antara lain
melalui peningkatan kemampuan berproduksi dan penurunan biaya produksi.
c. Menumbuhkan lembaga ekonomi formal Gabungan kelompok/asosiasi
didorong agar mau dan mampu menjadi satu lembaga ekonomi yang formal dan yang
paling tepat adalah koperasi. Kriteria koperasi yang baik adalah sebagai
berikut :
1) Telah berbadan hukum,
2) Bergerak dalam usaha sesuai dengan tujuan pendirian koperasi,
Sehat organisasi, sehat keuangan dan operasional yang dinyatakan oleh Dinas
Koperasi dalam Rapat Anggota Tahunan
3. Pengembangan Kemampuan Permodalan Pengembangan kemampuan
permodalan adalah kegiatan pemberdayaan bidang permodalan dengan cara pemberian
fasilitasi yang sifatnya mendidik sehingga akan mampu menghilangkan
ketergantungan dan akan tumbuh keswadayaan dan mampu berusaha dalam sistem
pasar. Agar tumbuh keswadayaan petani dan mampu berusaha dalam sistem pasar
maka tabungan kelompok perlu ditingkatkan. Bentuk kegiatan penguatan permodalan
adalah sebagai berikut :
a. Pemberian stimulan kegiatan produktip antara lain pemberian
bantuan sarana produksi dan modal kerja
b. Bantuan dana bergulir yaitu pemberian bantuan yang harus
dikembalikan dan selanjutnya dipergunakan oleh anggota lainnya.
c. Pemberian kredit subsidi adalah kredit yang mendapat keringanan
berupa bunga rendah
d. Kredit komersial dengan kemudahan khusus yaitu kredit yang
diberikan kepada petani melalui rekomendasi instansi yang berwenang
e. Kredit komersial penuh yaitu kredit yang diberikan sesuai
dengan aturan perbankan Dalam hal memfasilitasi permodalan kegiatan
rehabilitasi hutan dan lahan melalui pengembangan aneka usaha kehutanan harus
disesuaikan dengan kebutuhan setempat, dapat dimulai dengan memberi bantuan
dalam bentuk bantuan cuma-cuma atau bantuan bergulir. Bila suatu kelompok
diberikan bantuan cuma-cuma dan mampu menunjukkan perkembangan, bantuan
tersebut dapat ditingkatkan menjadi bantuan yang sifatnya bergulir. Kalau
mereka mampu menggulirkan bantuannya, dinaikkan menjadi bantuan kredit subsidi.
Apabila kredit subsidi dapat dikembalikan dengan lancar, kelompok tersebut
dapat didorong untuk mendapatkan kredit komersial dengan kemudahan khusus tanpa
jaminan. Apabila kelompok tersebut dapat mengembalikan dengan lancar, maka
dinaikkan lagi menjadi kredit komersial penuh.
4. Pengembangan Kemitraan Dalam rangka memperkuat usaha di
bidang aneka usaha kehutanan diperlukan adanya kemitraan antara usaha ekonomi
skala usaha kecil dan menengah dengan usaha besar. Pengembangan aneka usaha
kehutanan membutuhkan aset sumberdaya alam dan manusia, teknologi, permodalan
dan manajemen (termasuk didalamnya pemasaran). Masyarakat sekitar hutan pada
umumnya mempunyai keterbatasan skala usaha, manajemen usaha, modal, teknologi,
keterampilan berusaha, pemasaran produksi. Disisi lain, aset teknologi,
permodalan dan manajemen dimiliki oleh sektor ekonomi skala besar.
Untuk menggabungkan aset tersebut perlu adanya kerjasama antara
keduanya dalam bentuk pola kemitraan. Oleh sebab itu perlu diciptakan pola
kemitraan yang berprinsip kesetaraan, saling menguntungkan, membutuhkan dan
menguatkan kedua belah pihak. Dalam penerapan pola kemitraan antara
petani/kelompok tani dengan badan usaha harus dituangkan secara tertulis dan
diketahui oleh Pejabat Pemerintah Daerah setempat serta dibuat secara notarial.
Pembagian hasil pola kemitraan yang dilakukan tergantung peran, kontribusi
masing-masing pihak dan kesepakatan bersama. Kemitraan dalam rangka
rehabilitasi hutan dan lahan melalui aneka usaha kehutanan diselenggarakan
melalui brntuk kerjasama yang sesuai dengan sifat dan tujuannya dengan
memberikan peluang seluas-luasnya kepada kelompok tani yaitu :
a. Kerjasama usaha antara kelompok tani dan mitra usaha di luar
kawasan hutan. Kelompok tani menyediakan lahan dan atau tenaga kerja, mitra
berperan dalam menyediakan modal, teknologi, manajemen dan pemasaran.
Pemerintah berperan dalam regulasi, fasilitasi dan supervisi. Dalam kerjasama
ini kelompok tani juga sebagai pemilik saham.
b. Kerjasama usaha antara kelompok tani dan mitra usaha di dalam
kawasan hutan. Kelompok tani sebagai pemegang hak/ijin pemanfaatan lahan dan
menyediakan tenaga kerja, mitra berperan dalam menyediakan modal, teknologi,
manajemen dan pemasaran. Pemerintah berperan dalam regulasi, fasilitasi dan
supervisi. Dalam kerjasama ini kelompok tani juga sebagai pemilik saham.
5. Peningkatan Daya Saing Dalam rangka memperkuat daya saing
produksi harus dibangun melalui pendekatan sistem agribisnis yang efisien. Ciri
usaha agribisnis yang efisien adalah usaha yang mampu memproduksi barang atau
jasa yang bermutu tinggi, dalam jumlah besar, terjamin kontinuitas produksi
dengan biaya produksi yang relatif rendah. Produk kayu dan bukan kayu pada
umumnya mempunyai potensi besar untuk ditingkatkan menjadi produk andalan
ekspor untuk menghasilkan devisa. Petani mempunyai keterbatasan dalam seluruh
sub sistem usaha agribisnis dari hulu sampai hilir.
Peningkatkan daya saing produksi dilakukan dengan pendekatan
agribisnis yang meliputi sub sistem pengadaan sarana produksi, budidaya,
industri, pemasaran dan kelembagaan. Keunggulan bersaing tidak dapat dicapai
apabila hanya satu sub sistem yang berkembang, sedangkan sub sistem lainnya
tidak berkembang. Oleh karena itu, perkembangan sub sistem agribisnis harus
berjalan secara simultan dan harmonis. Peningkatan daya saing dapat dicapai
melalui :
a. Penggunaan bibit unggul Agar diperoleh hasil yang optimal
dalam budidaya perlu menggunakan bibit yang telah disertifikasi oleh instansi
berwenang.
b. Penerapan teknologi tepat guna Penerapan teknologi dalam
proses produksi mengacu kepada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh instansi
yang berwenang.
c. Penerapan standar mutu Agar produk berdaya saing tinggi maka
perlu penerapan standar mutu. Untuk komoditas yang belum ada standarnya perlu
didorong untuk membuat Standar Nasional Indonesia (SNI).
d. Analisa usaha dan kebutuhan pasar Agar para pelaku usaha
dapat mengetahui gambaran usaha dan kebutuhan pasar maka perlu disusun analisa
usaha yang meliputi biaya produksi, pendapatan, skala usaha, kemampuan produksi
dan permintaan produk.
6. Pengembangan pasar Upaya pengembangan pasar dapat dilakukan
melalui penyelenggaraan beberapa kegiatan antara lain pameran, temu usaha,
promosi, pembangunan jejaring kerja antar stakeholders.
IV. RENCANA KEGIATAN
Kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan usaha budidaya gaharu
adalah sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan penyuluhan dan pendampingan untuk
menumbuhkan motivasi petani untuk maju sehingga lebih mudah menerima dan
tanggap terhadap perubahan yang terjadi.
2. Menyelenggarakan pelatihan petani dalam berbagai bidang
keterampilan antara lain teknik budidaya gaharu, teknik inokulasi, pengolahan
pasca panen, kewirausahaan, dan kursus manajemen partisipatif. 3. Melakukan
inventarisasi tegakan tanaman yang dapat menghasilkan gaharu yang dimiliki
rakyat untuk selanjutnya difasilitasi proses inokulasi. 4. Melaksanakan
identifikasi pohon gaharu alam untuk dijadikan/ditetapkan sebagai pohon
induk/sumber benih.
5. Merangsang terbentuknya kelompok tani pengusaha benih dan
bibit.
6. Menyiapkan peraturan perundangan yang mendukung sehingga
masyarakat mempunyai akses dalam pemanfaatan hutan untuk usaha budidaya gaharu.
7. Melakukan kerjasama dengan pihak peneliti baik dengan PT
maupun Badan Litbang untuk mengidentifikasi mikroorganisme penyebab
terbentuknya gaharu untuk setiap jenis tanaman gaharu dan produksi jasad renik
tersebut sebagai bahan baku inokulan dalam jumlah dan mutu yang mandiri.
8. Menyelenggarakan pelatihan penyuluh, petugas, dan pendamping
tentang pengembangan usaha budidaya gaharu.
9. Membangun percontohan tanaman usaha budidaya dan pengembangan
tanamannya di propinsi yang potensial sehingga dapat diperoleh pola tanam
budidaya gaharu sesuai permintaan pasar.
10. Mendorong pengembangan teknologi pasca panen dan pemanenan
peralatan pengolahan hasil.
11. Menjalin kerjasama dengan Badan Standarisasi dalam rangka
menyempurnakan standar mutu produk-produk gaharu.
12. Mengembangkan sistem kemitraan.
13. Mengupayakan adanya bantuan modal kepada kelompok tani dalam
bentuk insentif atau pinjaman.
14. Melaksanakan pembinaan teknik, pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan pengembangan usaha budidaya gaharu.
15. Menyiapkan dan menyebarluaskan informasi tentang
pengembangan usaha budidaya gaharu.
BUDIDAYA GAHARU SANGAT MENJANJIKAN
Masih banyak masyarakat di daerah yang belum tahu prospek bisnis
berkebun pohon gaharu. Jika mendengar harga gaharu dengan kulitas king, telinga
kita akan terperanjat. Perkilonya bisa mencapai Rp 50 juta. Syaratnya, petani
harus rajin merawat dan menjaga pertumbuhan pohon gaharu tersebut. Di Kabupaten
Hulu Sungai Tengah (HST), sudah ada sekitar 28.000 bibit yang sudah ditanam.
Ada di Desa Layuh dan Karatau Mandala Kecamatan Batu Benawa, Desa Kambat
Kecamatan Pandawan, dan Desa Haur Gading Kecamatan Batang Alai Utara (BAU).
Bibit yang sudah ditanam tersebut ada yang sudah berusia lima
tahun. Salah satu pembudi daya, M Yani, saat ditemui menceritakan, sejak tahun
2002 dia sudah mulai tertarik dengan usaha budi daya gaharu ini. Sebagai
masyarakat pencinta hutan, dia punya komitmen untuk memberdayakan masyarakat
petani di daerah. “Saya punya harapan, petani kita
memiliki masa depan yang baik. “Ya salah satunya mengembangkan budi
daya gaharu ini,â€Â tandasnya. Selain itu, pihaknya
akan memberikan bantuan berupa bibit, penyuntikan, dan pemasaran. Sedangkan
system pembagian hasil, petani kebagian 40 % dan pihaknya 60%. Petani cukup
menyediakan lahan dan bisa merawat pohon gaharu tersebut agar bisa tumbuh
subur, tandasnya. Sementara itu, Peneliti Gaharu dari Litbang Kehutanan
Departemen Kehutanan RI, dr Erdy Santoso mengatakan, gaharu memiliki harga
ekonomis yang tinggi serta dapat tumbuh di kawasan hutan tropis.
Pengembangan pohon gaharu saat ini belum terlalu banyak dikenal.
Hanya orang tertentu yang sudah mengembangkan dan menanam pohon ini. Padahal,
keuntungan dari bisnis pohon gaharu dapat mengubah tingkat kesejahteraan warga
hanya dalam waktu beberapa tahun. Selain dapat tumbuh di kawasan hutan, katanay
pohon gaharu juga dapat tumbuh di pekarangan warga. Sehingga warga memiliki
banyak kesempatan untuk menanam pohon yang menghasilkan getah wangi ini.
Banyaknya getah yang dihasilkan dari pohon gaharu tergantung dari masa tanam
dan panen pohon tersebut. Misalnya untuk usia tanam selama 6 sampai 8 tahun,
setiap batang pohon mampu menghasilkan sekitar 2 kilogram getah gaharu,â€Â
sebutnya. Sementara harga getah gaharu mencapai Rp 5-20 juta per kilogram.
Harga itu tergantung dari jenis dan kualitas getah gaharu. Untuk getah gaharu
yang memiliki kualitas rendah dan berwarna kuning laku dijual Rp5 juta per Kg,
sedangkan untuk getah pohon gaharu yang berwarga hitam atau dengan kualitas
baik laku dijual Rp15-20 juta/kg.
BUDIDAYA GAHARU dari penanamam sampai panen
UPAYA PENINGKATAN PRODUKSI GAHARU ASLI KALIMANTAN SEAMEO BIOTROP
BOGOR GAHARU
Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang
khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau
bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah mati, sebagai
akibat dari proses infeksi yang terjadi baik secara alami atau buatan pada
pohon tersebut, dan pada umumnya terjadi pada pohon Aguilaria sp. (BSN, 1999).
Pada perdagangan internasional gaharu dikenal dengan sebutan agarwood, aloe
wood, dan eagle wood, oud (Timur tengah), dan Cing (Cina).
Gaharu merupakan produk hutan bukan-kayu yang memiliki nilai
ekonomi sangat tinggi, sehingga berperan dalam menyumbang sumber pendapatan
devisa Negara. Harga per kg gaharu mutu super dapat mencapai sekitar Rp.15
juta/kg (ASGARIN, 2005). Bahkan saat ini, harga gaharu untuk mutu super di
pasar lokal saja bisa mencapai Rp. 30 juta per kg, sedangkan harga minyak
gaharu mencapai US$ 98 per sepuluh milliliter. Hasil survey Yamada 1995
menunjukkan bahwa sebanyak 2000 ton/tahun gaharu asal Indonesia memenuhi pusat
perdagangan gaharu dunia di Singapura. Yamada juga menjelaskan bahwa dari
seluruh gaharu yang diperdagangkan di dunia sebanyak 70% berasal dari Indonesia
dan sisanya 30% dari negara-negara Asia Selatan lainnya. Tingginya harga gaharu
ini disebabkan karena gaharu khususnya kualitas atas (Super, AB, BC) merupakan
kebutuhan pokok baik untuk acara ritual ke agamaan maupun untuk wangi-wangian di
negara-negara Timur Tengah.
Sebesar 90% ekspor gaharu ditujukan ke negara- negara di Timur
Tengah sedangkan untuk kelas menengah kebawah kenegara-negara Asia seperti
Taiwan, Cina, Korea, dan Jepang, yang digunakan untuk produksi minyak dan acara
-acara ritual dalam bentuk Hio (ASGARIN, 2005). Perdagangan dan pemanfaatan
gaharu lainnya berdasarkan data ekspor adalah untuk bahan baku industri
kosmetika seperti parfum, minyak, sabun, lotions, pembersih muka serta
obat-obatan seperti obat hepatitis, liver, antialergi, obat batuk, penenang
sakit perut, rhematik, malaria, asma, TBC, kanker, tonikum, dan aroma terapi
(Boruah & Singh 2000).
Substansi aromatik yang terkandung dalam gaharu termasuk dalam
golongan sesquiterpena. Sesquiterpena yang dihasilkan pada gaharu memiliki
struktur kimia yang sangat spesifik sehingga sampai saat ini belum bisa dibuat
secara sintetis. Nakanishi, et.al. 1981 dan Ishihara et.al. 1991 menyatakan
bahwa beberapa macam zat penting yang terkandung dalam gubal gaharu adalah
b-Agarofuran, a- Agarofuran, Nor-ketoagarofuran, (-)-10-Epi-y-eudesmol,
Agarospirol, Jinkohol, Jinkohol-eremol, Kusunol, Dihydrokaranone, Jinkohol II
dan Oxo-agarospirol. Sesquiterpena adalah salah satu metabolit sekunder
golongan terpena yang mengandung 15 atom karbon dalam bentuk tiga unit fusi C5.
Biosintesis terpena dihasilkan dari Acetyl CoA melalui siklus asam mevalonik.
Terpena berperan penting terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman,
misalnya sesquiterpena, merupakan prekursor terhadap biosintesis asam absisik.
Sesquiterpena juga berfungsi sebagai materi pertahanan (toksin) terhadap
cendawan, dan bakteri serta menghasilkan aroma wangi sehingga dikenal sebagai
sesquiterpena aromatic (Taiz, et al., 1991).
Pada umumnya setiap tanaman menghasilkan sesquiterpena aromatik
yang berbeda-beda. Pada kapas dihasilkan sesquiterpena aromatik yang dikenal
sebagai "gossipol" (Picman 1986), sedangkan pada gaharu dikenal
sebagai "jinkohol" (Nakanishi et al., 1981). Perbedaan kualitas dan
harga gubal gaharu tergantung pada kandungan sesquiterpena baik persentasinya
maupun jenis komponennya (Ishihara et al., 1991). Hasil analisis Yoneda et al.,
(1984) menunjukkan bahwa sesquiterpena yang dihasilkan pada A. malaccensis
lebih lengkap dan mengandung agarospirol serta jinkohol yang lebih tinggi
dibanding A. agallocha asal India. Analisis senyawa gaharu secara kualitatif
dengan teknik kromatografi gas cair (GLC) di laboratorium BIOTROP menunjukkan
bahwa tingkat wangi dan jumlah komponen kimia yang terbentuk pada A.
malaccensis lebih tinggi daripada A. microcarpa dan A.crassna serta A. filaria
(Rahayu, dkk., 2003).
KLASIFIKASI GAHARU GAMBAR
Klasifikasi gaharu dilakukan berdasarkan kelas, mutu dan
spesifikasi berdasarkan kemauan konsumen didalam Negeri dan Luar Negeri maka,
klasifikasi itu digunakan dengan tujuan untuk melakukan pemisahan dalam bentuk
Chips / Serpihan, bentuk Teri, Kacang, dan Abuk. Klasifikasi tersebut dapat
dilakukan antara lain: Abuk gaharu terdiri dari : Kemedangan terdiri dari :
Gubal gaharu terdiri dari : Abuk gaharu Super, Abuk gaharu kemedangan A,
Kacang, Abuk gaharu kemedangan TGC Kemedangan A, B, C, TGC, (BC), Kemedangan
Putih, Teri Kacang (terapung). Double Super, Super A, Super B, Kacang, Teri A,
Teri B, dan dan Sabah (tenggelam).
IDENTIFIKASI MUTU
Identifikasi mutu/kualitas gaharu sampai saat ini masih bersifat
konvensional dan yaitu berdasarkan warna, aroma, dan bentuk. Setiap pengusaha
lokal memilki keahlian khusus untuk melakukan sortiran terhadap klasifikasi
maupun spesifikasi gaharu dan kemedangan. Prosedur klasifikasi gaharu dilakukan
dengan prosedur sbb:
a) Pertama-tama gaharu dituangkan secara hamparan pada lantai
sehingga memudahkan untuk sortir berdasarkan klasifikasi.
b) Petugas sortir dengan modal pengalaman minimal 5 tahun,
mengambil posisi duduk pada hamparan gaharu kemudian dengan kepekaan mata serta
kecepatan tangan melakukan identifikasi berdasarkan mutu dan kelas gaharu
tersebut GAMBAR
c) Sebagai seorang yang bertugas sortir gaharu berdasarkan
pengamatan jenis dan identifikasi sering mengalami kendala didalam menentukan
jenis dikaitkan dengan klasifikasi maupun pada tingkat penentuan spesifikasi
gaharu.
d) Hal ini disebabkan dalam satu potong gaharu baik berupa Chips
maupun batangan bisa menemukan dua jenis dari spesifikasi lainnya sehingga pada
tahap berikutnya harus dilakukan pemisahan kembali oleh orang lain yang
mempunyai ahli menentukan kelas gaharu.
e) Gubal gaharu dan kemedangan yang telah diproses selanjutnya
dijemur untuk mengurangi dan menghilangkan kadar air pada masing-masing tempat
yang berbeda antara lai GAMBAR Gubal gaharu dijemur dalam ruangan Yang terbuka,
tidak langsung kena sinar panas matahari. Kemedangan dan Abuk gaharu dijemur
pada pada halaman dengan cara hamparan lantai dan terkena sinar panas matahari.
CIRI DAN KHAS MUTU Tabel
1. Persyaratan Mutu dan Gubal Gaharu NO KARAKTERISTIK M U T U
DOUBLE SUPER SUPER A SUPER B
1 Bentuk - - - 2 Ukuran - - - 3 Warna Hitam merata Hitam
kecokelatan Hitam kecokelatan 4 Kandungan Damar Wangi Tinggi Cukup Sedang 5
Serat Padat Padat Padat 6 Bobot Berat Agak berat Sedang 7 Aroma Agak kuat Kuat
Sedang Tabel 2. Persyaratan mutu kemedangan NO KARAKTERSITIK M U T U SA’BAH
A B C TGC PUTIH 1 Warna Cokelat kehitaman Cokelat bergaris hitam Cokelat
bergaris putih Kecokelatan bergaris putih tipis Kecokelatan bergaris putih
lebar Putih keabuan garis hitam tipis 2 Kandungan Damar Wangi Tinggi Cukup
Sedang Sedang Sedang Sedang 3 Serat Agak padat Agak padat Agak padat Kurang
padat Kurang padat Jarang 4 Bobot Agak berat Agak berat Agak berat Agak berat
Ringan Ringan 5 Aroma (dibakar) Agak kuat Agak kuat Agak kuat Agak kuat Kurang
kuat Kurang kuat Tabel 3. Persyaratan mutu Abu gaharu untuk gubal dan
kemedangan.
STRUKTUR MUTU FISIK GAHARU
Pengambilan gaharu dan kemedangan dari hutan penghasil gaharu
pada mulanya dilakukan secara acakan atau campuran sehingga bagi seorang
pengusaha harus memiliki karyawan yang mempunyai keahlian dalam melakukan
pemisahan baik bentuknya maupun fisik dan aromanya. Pelaksanaan pemisahan itu
dilakukan secara kasat mata atau visual dengan lebih mengutamakan warna dan
besar kecil gaharu tersebut. Hal tersebut dimaksud agar dalam pembersihan
gaharu dapat dikelompokan berdasarkan warna jenis gaharu yang di inginkan.
Penetapan jenis kayu gaharu baik gubal maupun kemedangan dapat dilakukan dengan
memeriksa ciri khas kayu, dan berat / ringan kayu gaharu dengan cara
penimbangan dengan menggunakan satuan Kilo Gram (Kg).
CARA PEMISAHAN MUTU
Bagi karyawan yang telah memilki dalam cara menilai kayu gaharu
baik gubal dan kemedangan selalu berpatokan pada ciri khas kayu gaharu yang
meliputi: ukuran, warna, bentuk. serat. bobot dan aroma kayu gaharu yang diuji
sedangkan untuk abuk cukup melihat warma dan aroma. Penilaian terhadap ciri
khas kandungan gaharu dilakukan dengan cara memotong atau membakar kayu gaharu
untuk mengetahui aroma yang dikeluarkan oleh gaharu apakah aroma wangi tersebut
kuat atau lemah.
JENIS-JENIS POHON GAHARU
Gaharu termasuk family Thymelaeaceae yang terdiri atas 4 sub
famili: 1) Gonystyloideae (mis. Gonystyllus spp.); 2) Aquilarioideae (mis.
Aquilaria spp.); 3) Thymelaeoideae (mis. Enkleia spp. dan Wikstroemia spp.);
dan 4) Gilgiodaphnoideae (tidak ditemukan di Malaysia dan Indonesia).
Di Indonesia terdapat 11 jenis kayu penghasil gaharu (Hou 1960;
Sidiyasa 1986) yakni: 1. Aetoxylon sympetalum (Steen & Airy Show), terdapat
di Kalimantan Barat dan Serawak (nama lokal: kayu bidorok, kayu laka, garu
buaya, garu laka, melabayan (Kalimantan Barat), dan ramin batu (Serawak).
2. Aquilaria malaccensis Lamk. terdapat di India, Burma,
Semenanjung Malaya, Sumatera, Kalimantan dan Filipina (nama lokal: alim
(Batak), gaharu, halim (Lampung), karas, mengkaras).
3. Aquilaria hirta Ridley, terdapat di Semenanjung Malaya,
Sumatera, Riau, Lingga, Nama lokal: karas (Sumatera), kayu chandan (M).
4. Aquilaria microcarpa Baill. terdapat di Semenanjung Malaya,
Sumatera (Tapanuli, Palembang, Lampung) pulau Bangka & Belitung dan
Kalimantan, Nama lokal: tengkaras (M), hepang (Bangka), karas/sigi-sigi
(Dayak).
5. Aquilaria beccariana van Tiegh. terdapat di Sumatera
(Palembang), Semenanjung Malaya dan Kalimantan. Nama lokal: Merkaras puti
(Sumatera), tanduk/garu (Kalimantan).
6. Aquilaria filaria (Oken) Nerr, terdapat di Filipina, Maluku
(Morotai, Ceram dan Ambon) dan Irianjaya (Sorong). Nama lokal: Age (Sorong),
bokuin (Morotai), lason (Ceram).
7. Enkleia malaccensis Griff. terdapat di kepulauan Andaman,
Burma, Indochina, Sumatera, Kalimantan. Nama lokal: terap akar, termentak akar
(Sumatera), akar diau, akar garu (Kalimantan), akar karek hitam, garu buaya
(Semenanjung Malaya).
8. Gonystylus bancanus (Miq.) Kurz, terdapat di Semenanjung
Malaya, Sumatera, Bangka, Kalimantan, Serawak. Nama lokal: kayu minyak,
geronggang, gaharu buaya, pulai miang, lapis kulit (Sumatera), balun kulit
(Riau), kayu bulu, garu anteru, menameng (Bangka); medang, medang karau, ramin
siriangun (Kalimantan).
9. G. macrophyllus (Miq.) Airy Show, terdapat di kepulauan
Nicobar, Semenanjung Malaya, Jawa Barat, Tengah, dan Timur, Nusa Tenggara. Nama
lokal: batu raja, garu pinang bae, medang ramuan, sirantik kuning (Sumatera),
garu hideung, garu kapas, ki laba (Jawa Barat), garu betul, garu cempaka, garu
buaya, medang karu, ramin (Kalimantan), Nio (Talaud),bunta, mengerai, ruwala,
udi makiri (Maluku).
10. Wikstroemia polyantha Merr. terdapat di Malaysia, Indonesia,
Australia, Melanesia, Polynesia. Nama lokal: layak (Kalimantan Selatan ),
Chandan pelandok (Malaysia).
11. W. tenuiramis Miq., terdapat di Sumatera, Bangka,
Kalimantan, Serawak. Nama lokal: kayu linggau (Sumatera), menameng, tentenak,
tindat (Bangka).
PEMASARAN GAHARU
Gaharu merupakan komoditi ekspor. Jumlah ekspor gaharu yang
tercatat BPS dari Indonesia pada tahun 1985 mencapai 1487 ton, namun sejak
tahun 1990 sampai tahun 1994 menurun drastis yaitu hanya 300 ton/tahun
(Departemen Kehutanan 1988, Oetomo 1995). Data terakhir menunjukkan bahwa
perburuan gaharu tinggal terisa di hutan alam propinsi Aceh dan Irian Jaya. A.
malaccensis sendiri sudah sangat sulit ditemukan di hutan alam, sehingga pada
konferensi CITES (Centre for Internacional Trade on Endanger Species) Nopember,
1994 di Florida, USA dimasukkan dalam Appendix II CITES, yaitu sebagai jenis
pohon terancam punah (Ditjen PHPA, 1995). Tahun 1995 ekspor gaharu dari
Indonesia tidak bisa mencapai kuota CITES lagi yaitu 250 ton (Temu Pakar Gaharu
ke dua di Mataram, 1996). Pada temu pakar gaharu, 2002 di Jambi diketahui bahwa
sejak tahun 2002-2002 Indonesia hanya mampu mengekspor sebanyak 30 ton saja.
Hasil ini akan terus menurun karena luas hutan alam dan tegakan
pohon gaharu semakin berkurang. Oleh sebab itu upaya peningkatan produksi gubal
gaharu secara lestari hanya dapat dicapai melalui upaya konservasi dan budidaya
gaharu. Gaharu yang dihasilkan melalui budidaya tidak terkena syarat kuota
CITES, berbeda dengan yang dipanen dari hutan alam. Untuk itu setiap pengusaha
(masyarakat) yang mengupayakan budidaya gaharu perlu melaporkan luas, jumlah
pohon dan nama species ke Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Lembaga BKSDA, Departemen Kehutanan akan mengeluarkan sertifikat “Usaha
budidaya gaharu, sehingga produk gaharu yang dihasilkan bebas dari berbagai
macam iuran seperti Iuran Hasil Hutan (IHH), Cites dll. Negara-negara tujuan
ekspor Negara-negara di Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Singapore, Taiwan, Jepang,
Malaysia.
PELUANG BISNIS GUBAL GAHARU
Pengguna produk gubal gaharu di dunia adalah meliputi
negara-negara Timur Tengah, India, China, Korea, Jepang, serta Eropa yang
penduduknya berjumlah lebih dari tiga milyar. Yamada (1995) memperkirakan
sebanyak 2000 ton/tahun memenuhi pusat perdagangan gaharu di Singapura. Gaharu
tersebut 70% berasal dari Indonesia dan 30% dari negara-negara Asia Tenggara
lainnya. Jika satu pohon gaharu hasil budidaya menghasilkan 10 kg gaharu (semua
kelas), maka diperlukan pemanenan 200.000 pohon setiap tahun. Indonesia harus
mempertahankan daya saing ekspor gaharunya, terutama untuk species A.
malaccensis yang asli dan hanya bisa tumbuh di Indonesia dan Malaysia.
Partisipasi secara terpadu antara Pemerintah sebagai fasilisator, Masyarakat
sebagai pelaku dan Ilmuan sebagai penyedia teknologi diharapkan minimal mampu
mempertahankan Indonesia sebagai negara pengekspor gaharu terbesar dunia.
Produk gaharu, selain untuk ekspor diharapkan juga dapat dikonsumsi masyarakat
Indonesia seperti penggunaan dalam obat-obatan alamiah serta kosmetika.
Ketersediaan gaharu secara berkesinambungan akan membuka peluang berkembangnya
industri obat-obatan dan kosmetika seperti sabun, lotion, parfum dll.
Peningkatan produksi gaharu harus dilakukan melalui pembangunan
hutan industri gaharu, hutan rakyat, baik monokultur maupun sistem tumpang sari
(campuran) atau bisa juga menggunakan pekarangan rumah, dimana sekaligus
berfungsi sebagai penghijauan. Hasil produksi gaharu dengan bantuan rekayasa
teknologi diperkiraan menghasilkan 1-2 kg gaharu kelas menengah dan 10 kg kelas
kemedangan per pohon setelah berumur 10 tahun.
Gubal gaharu yang memiliki harga 2- 5 juta/kg dapat dijual
secara langsung sedangkan kemedangan ditingkatkan nilai jualnya dengan cara
disuling. Oleh sebab itu budidaya gaharu untuk menghasilkan gubal gaharu secara
lestari menjadi salah satu pilihan yang tepat dalam usaha agrobisnis.
BUDIDAYA GAHARU
Budidaya gaharu terdiri dari dua tahap pekerjaan. Tahap pertama
yaitu tahap penanaman yang dimulai dari pemilihan species komersial yang sesuai
dengan lahan, sistem olah tanah yang tepat dan pemeliharaan pembesaran volume
batang sampai mencapai tahap generatif. Tahap kedua adalah bioproses gaharu
yaitu penginduksian gubal gaharu. Uraian teknis usaha budidaya gaharu akan
disampaikan secara ringkas sbb: 1. Pemilihan species, Penanaman, dan
Pemeliharaan tanaman a. Pemilihan Species (Bibit). Species tanaman gaharu yang
dianjurkan untuk dibudidayakan adalah penghasil gubal gaharu komersial yaitu
Aquilaria malaccensis, A hirta, A microcarpa, A beccariana, A. filaria,
Gyrinops versteegii (asli Indonesia) serta A. crassna (asal Kalimnatan )
Pemilihan bibit gaharu disarankan juga mengacu pada species-species lokal yang
telah terbukti memiliki sifat turunan (genetik) lebih adaptif dengan lingkungan
setempat misalnya untuk daerah dataran rendah di pulau pulau Jawa, Sumatera dan
Kalimantan dapat diupayakan tanaman gaharu A. malaccensis, A. hirta, A.
microcarpa, A. beccariana serta A. crassna. Sedangkan untuk Indonesia bagian
Timur dapat dimulai dengan konservasi dan budidaya A. filaria, Gyrinops
verstegii meskipun selanjutnya dapat dicoba species-species lainnya.
Sampai saat ini usaha budidaya gaharu A. malaccensis, A.
microcarpa, Idan A. crassna dalam skala kecil sudah mulai dilakukan di Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Riau (Situmorang, 2000). Semua species
diatas terbukti dapat tumbuh baik pada areal tersebut. Budidaya Gyrinops
versteegii di Nusa Tenggara Barat bahkan sudah mencapai ratusan hektar (Parman,
1996) Pengadaan bibit bisa dilakukan melalui beberapa metode seperti biji,
pencarian anakan liar di hutan alam, pengadaan kebun pangkas (perbanyakan
melalui stek), serta Kultur jaringan (Situmorang, 1988). b. Lokasi Penanaman.
Di hutan alam tanaman gaharu ditemukan tumbuh mulai dari dataran rendah, bukit
dan sampai pegunungan dengan ketinggian 750 m dari permukaan laut. Uji lapang
beberapa species gaharu seperti A. malaccensis, A. microcarpa, A. crassna, dan
A. filaria telah dilakukan sejak tahun 1997 untuk mengetahui tempat tumbuh
gaharu yang paling baik.
Penanam dilakukan di Pekanbaru dan Lampung (50 m. dpl), Bogor
(300 m. dpl), Sukabumi (600 m. dpl) serta Manado (700 m. dpl). Sistem penanaman
dapat dilakukan secara monokultur maupun tumpang sari atau sistem campuran
dengan pohon-pohon keras lainnya. Jenis-jenis tanaman keras yang dapat
digunakan sebagai campuran yaitu durian, rambutan, karet, mahoni, jati, sengon,
jarak dll yang sebelumnya sudah ada dilahan tersebut. Hasil pengamatan
menunjukkan bahwa semua species gaharu di atas dapat tumbuh pada semua lokasi
yaitu mulai dari dataran rendah yaitu 50 m. dpl sampai dataran tinggi yaitu 700
m. dpl. Tanaman gaharu tumbuh lebih cepat pada lokasi yang memiliki naungan.
Tanaman gaharu A. malaccensis dan A. microcarpa memiliki percepatan pertumbuhan
yang lebih lambat dibanding A. crassna dan A. filaria. A. crassna dan A.
filaria memiliki percepatan pertumbuhan sekitar dua kali lipat lebih besar
dibanding A. malaccensis dan A. microcarpa. Dari hasil uji lapang diatas dapat
disimpulkan bahwa penanaman gaharu sebaiknya dilakukan dibawah naungan minimal
sampai umur 3 tahun. Kalaupun dilakukan secara monokultur, harus menggunakan
pelindung, sehingga cahaya matahari yang terkena tanaman hanya sekitar 50%.
Hasil pengamatan di pulau Sumatera dan Jawa menunjukkan bahwa
pertumbuhan tanaman gaharu lebih cepat bila ditanam dibawah tegakan
Leguminoceae seperti Sengon, Petai, dan Gamal serta Dipterocarpaceae, Mahoni
dll. Gambar Kebun gaharu Aquilaria malaccensis dan A. microarpa di Riau. c.
Lubang dan Jarak Tanam Ukuran lubang yang dibutuhkan adalah: panjang x lebar x
tinggi (dalam)= 40 x 40 x 40 cm. Setelah satu minggu, dimana lubang sudah
beraerasi dengan udara luar, masukkan campuran serbuk kayu lapuk dan kompos
dengan perbandingan 3 : 1 kedalam lubang sampai mencapai ¾ ukuran lubang.
Kemudian setelah minimal 1 minggu (lebih lama lebih baik) berikutnya pohon
gaharu, siap untuk ditanam. Sebelumnya tanah dan campuran serbuk kayu dan
kompos diaduk rata pada lubang tanam. Waktu pembuatan lubang dilakukan
sekurangnya 2 minggu sebelum penanaman. Jarak tanam antar tanaman adalah adalah
3 x 3 m, namun dapat juga ukuran 2.5 x 3 m sampai 2.5 x 2.5 m. Jika tanaman
gaharu ditanam pada lahan yang sudah ditumbuhi tanaman lain, maka jarak tanaman
gaharu minimal 3 m dari tanaman tersebut. d. Penanaman Penanaman bibit gaharu
sebaiknya dilakukan pada awal musim hujan di pagi hari sampai jam 11.00, dan
dapat dilanjutkan pada jam 16.00 sore harinya. Bila diluar musim hujan, maka
pada sekitar pohon dapat diberikan gel alkrosob yang berfungsi untuk menyimpan
air dan menjaga kelembaban. Penyiraman diperlukan minimal sekali tiga hari. e.
Pemeliharaan Pemupukan yang baik dapat dilakukan sekali 3 bulan, namun dapat
juga setiap 6 atau 12 bulan dengan kompos sebanyak 3 kg melalui pendangiran
dibawah canopy. Penggunaan pupuk kimia seperti NPK dan majemuk dapat juga
ditambahkan setiap 3 bulan dengan dosis rendah (5 gr/tanaman) setelah tanaman
berumur 1 tahun di lapang, kemudian dosisnya bertambah sesuai dengan besarnya
batang tanaman. Hama tanaman gaharu yang perlu diperhatikan adalah kutu putih
yang hidup dibawah permukaan daun bawah. Pada kondisi lembab hama tersebut
sangat berbahaya. Oleh sebab itu perlu dilakukan penyemprotan pestisida seperti
Tiodane, Decis, Reagent, dll mengarah pada permukaan bawah daun. Pembersihan
gulma dapat dilakukan sekali 3 bulan atau pada saat dipandang perlu.
Pemangkasan dilakukan pada umur 1 sampai 5 tahun, dengan
memotong cabang bagian bawah dan menyisakan 4 sampai 10 cabang atas. Pada umur
3-5 tahun pucuk tanaman dipangkas agar tanaman tidak terlalu tinggi, tetapi
cukup sekitar 5 m dengan kondisi batang yang relatif lebih besar. 2. Bioproses
Gubal Gaharu Bioproses gubal gaharu sesuai dengan konsep patogenesis dilakukan
dengan sistem terpadu yaitu penyuntikan "mikroba patogen" (agen
penginduksi gubal gaharu) dan zat stressing (stressing agent) pada pohon gaharu
(inang) berumur minimal 5 tahun (massa kayu sekitar 10 kg). Stressing agent
adalah zat pengatur tumbuh yang dapat memanipulasi atau mengkondisikan sistem
pertahanan pohon dalam kondisi yang rentan patogen. Perlakuan zat tersebut
sebelum inokulasi patogen akan memungkinkan patogen dapat tumbuh,
berkembangbiak serta berpenetrasi pada zona-zona kayu untuk tujuan menginduksi
pembentukan gubal gaharu. Pohon gaharu (A. malaccensis dan A. microcarpa)
berumur mulai 5 tahun di lapang diperlakukan dengan ke dua jenis agent secara
bersama-sama. Setelah pohon terinfeksi dengan agen penginduksi gubal gaharu dan
menyebar pada sebagian besar (70%) batang pohon, diperlukan penyuntikan
stressing agent saja setiap 2 bulan untuk mempertahankan kondisi pohon yang
rentan. Pengkondisian sifat ketahanan pohon gaharu yang rentan terhadap
penyakit secara berkesinambungan (pohon tetap hidup tetapi merana) telah
terbukti dapat mempercepat produksi gubal gaharu. Produksi gubal gaharu akan
dapat diamati mulai terbentuk setelah satu bulan perlakuan.
Pemanenan gubal gaharu akan dilakukan mulai dari 3, 4, 5 sampai
waktu lebih lama setelah bioproses gaharu. Kualitas gubal gaharu yang
dihasilkan sangat berbanding lurus (ditentukan) oleh lamanya bioproses artinya
semakin lama bioproses semakin tinggi kualitas dan kuantitas gubal gaharu yang
dihasilkan. Tahapan Bioproses tersebut adalah sbb: a. Pada batang utama tanaman
berumur 5 sampai 6 tahun, secara ekonomis sudah siap untuk di induksi gubal
gaharunya. b. Batang dilubangi dengan bor listrik dan mata bor ukuran kecil
sekitar 5-8 mm mulai dari pangkal batang sampai mencapat ¾ dari tinggi pohon.
Kedalaman lubang adalah sekitar 1/3 diameter batang untuk pohon budidaya yang
berumur sekitar 7 tahun. Sedangkan untuk pohon-pohon besar berumur 10 tahun ke atas,
kedalaman lubang adalah sekitar 15 cm. c. Jarak antar lubang di atur sekitar 20
cm kearah vertical (atas) dan 10 cm kearah horizontal (samping). Untuk mencapai
kuantitas hasil gaharu yang lebih tinggi lubang pada setiap titik dibuat 3 buah
dengan jarak sekitar 3 cm.
Pembuatan lubang pada pangkal-pangkal cabang di atur sedemikian
rupa sehingga dapat menghasilkan gubal gaharu berbentuk unik. d. Lubang-lubang
kemudian dicucukkan besi panas yang membara, selama 1 menit. (Besi, ukuran
dibawah mata bor. Misalnya bila mata bor 8mm, maka besi adalah 5-7 mm). e.
Masukkan agen penginduksi gaharu. Cendawan bentuk padat dimasukkan dengan alat
“cork
borerâ€Â.
Cendawan cair, diblender terlebih dahulu, kemudian disaring secara aseptik.
Cendawan cair bisa dimasukkan dengan bantuan sprayer, suntikan atau pinset. f.
lubang inokulasi tutup dengan lilin malam atau bahan lain seperti lem kayu
untuk mencegah kontaminasi. g. Perlakuan inokulasi cendawan dilakukan sampai
mencapai/melukai 70% dari bagian batang secara keseluruhan. h. Akhirnya
permukaan batang yang dilukai dan dinokulasi ditutup dengan lembaran plastik
dan diikat dengan karet. Notes: · Mata bor dan pisau dan peralatan yang
digunakan perlu disterilisasi dengan cara membilas alkohol 70% dan pembakaran,
atau air panas.
Pemanenan Produksi gubal gaharu akan dapat diamati mulai
terbentuk setelah satu bulan perlakuan. Akumulasi minyak gaharu (sesquiterpena)
tersebut dimulai dengan warna kayu yang mencoklat dan tekstur keras, berbau
wangi. Pemanenan gubal gaharu akan dilakukan mulai dari 2, 3, 4 sampai dengan 5
tahun setelah bioproses dengan cara menebang tanaman. Kualitas global gaharu
yang dihasilkan sangat berbanding lurus (ditentukan) oleh lamanya bioproses
artinya semakin lama bioproses semakin tinggi kuantitas dan kualitas gubal
gaharu yang dihasilkan. Potongan-potongan gubal gaharu dipisah dari bagian kayu
yang masih sehat, kemudian disortir menurut warna/kelasnya (super, AB, BC, C1,
C2, dan lainnya). Untuk mengurangi kadar air, potongan gubal gaharu perlu
dikeringkan dengan cara menjemur di bawah sinar matahari.
Hasil Panen Jumlah produksi gaharu umumnya bervariasi karena
keragaman genetik pohon. Jumlah hasil produksi gaharu hasil budidaya setelah 10
tahun adalah sekitar 30 kg perpohon dengan berbagai kualitas. Sebanyak 10% (3
kg) berupa kelas atas, 30% kelas menengah, 40 % kemedangan, dan sisanya adalah
abu gaharu. Daftar Pustaka Afifi, 1995. Analisa penyebab terjadinya gubal dan
kemedangan pada tanaman gaharu. Makalah dipersentasikan pada Temu Pertama Pakar
Gaharu, 20 Oktober 1995, Jakarta, 55p. Agrios, G.N. 1996. Ilmu Penyakit
Tumbuhan (terjemahan), Edisi ke tiga, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
803p. Burkill, M.A., F.L.S. 1935. A dictionary of the Economic Products of the
Malay Peninsula. Government of the Straits Settlements and Federated Malay
States by the Crown Agents for the Colonies Mill bank, London, S.W. Vol. I (A -
H). Departemen Kehutanan. 1988.
Statistik Kehutanan Indonesia 1986/1987. Badan Inventarisasi dan
Tata Guna Hutan, Pusat Inventarisasi Hutan. Jakarta. Direktorat Jenderal
Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam. 1995. Kerjasama Pemanfaatan Gaharu
(Aquilaria malaccensis). Kertas Kerja Temu Pakar Gaharu I, Jakarta, Mei 1995.
Heyne, K. 1987. Tumbuhan berguna Indonesia Jilid III: Thymelaeaceae.
p.1467-1469. Hou, D. 1960. Thymelaeaceae. Dalam Van Steenis, C. G.G.J. (ed.).
Flora Malesiana. Gronigen: Walters-Noordhoff Publishing (1): 1-48. Ishihara,
M., T. Tsuneya, M. Shiga and K. Uneyama. 1991. Three Sesquiterpenes from
Agarwood. Phytochemistry 30(2):563-566. Kunoh H. 1990. Ultrastructure and
Mobilization of ions near infection sites. In Ann. Rev. Phytopathol 28: 93-111.
Nakanishi, T., E. Yamagata, K. Yoneda, and I. Miura. 1981. Jinkohol, a
prezizane sesquiterpene alkohol from agarwood. Phytochemistry 20 (7):
1597-1599. Oetomo, H. 1995. Tinjauan Sepintas Terhadap Perdagangan Komoditi
Gaharu di Singapura pada Bulan September 1995. Asosiasi Pengusaha Damar Gubal
Gaharu dan Kemedangan Indonesia (APDGKI). Parman, T. Mulyaningsih dan M.Y.A.
Rahman. 1996. Studi Etiologi Gubal Gaharu pada Tanaman Ketimunan (A. filaria).
Temu Pakar Gaharu. Kanwil Dephut. Propinsi NTB, 11-12 April, 1996. Rahayu, G.,
Isnaini, Y., Situmorang, J. dan Umboh, M.I.J., 1998. Cendawan yang berasosiasi
dengan gaharu (Aquilaria spp.) dari Indonesia. In. Proceedings of the Seminar
Pertemuan Ilmiah Tahunan PERMI. Bandar Lampung, 16-18 Desember 1998, p.385-393.
Salampessy, Faisal 2005. Standar Gaharu Indonesia. Pemanenan, mutu, jenis dan
pemasaran. In Proceeding. Peluang dan Tantangan Pengembangan Gaharu di
Indonesia, Bogor, 1-2 esember 2005. Sidiyasa, K. 1986. Jenis-jenis gaharu di
Indonesia. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kehutanan 2 (1):7-16 Situmorang,
J. 2000. Mikropropagasi Kayu Gaharu (Aquilaria spp.) Asal Riau Serta
Identifikasi Sifat genetiknya Berdasarkan Analisa Isoenzim, Thesis S2, IPB, 58p
Vanderplank, J.E. 1978. Genetic and Molecular Basis of Plant Pathogenesis.
Springer.
PENYULINGAN GAHARU
TEKNIK PENYULINGAN GAHARU Oleh: Entet Suwardi Sumadiwangsa, Enen
Edriana dan Erik Dahlian Puslitbang Hasil Hutan, Badan Litbang Kehutanan Jl.
Gunung Batu, Bogor, Telp: 0251-326458
I. Pendahuluan
Minyak atsiri (m. eteris, essential oil) adalah minyak yang
mudah menguap yang dihasilkan dari sumber hayati dengan cara isolasi terutama
dengan cara penyulingan, digunakan sebagai minyak pewangi, penyedap dan
obat-obatan. Beberapa contoh minyak antara lain: minyak cendana, m.kayu putih,
, m. sintok, m. keruing, m. terpentin, m. trawas, m.usar, m. sereh, m.lawang,
m. masoy, m.eucalyptus, m.kenanga, m. pinus, m. ylang-ylang, m.kayu manis, m.
daun cengkeh dan m. gaharu. Suat jenis minyak atsiri tersusun oleh puluhan
macam komponen kimia. Sebagai contoh m. terpentin mengandung lebih dari 30
macam komponen kimia. Begitu juga m. gaharu tersusun dari lebih 30 macam
komponen kimia.
Komponen kimia penyusun m. atsiri yang telah diketahui mencapai
ribuan macam, tetapi kesemuanya dapat digolongkan pada 4 kelompok yaitu 1)
aneka terpen, 2) senyawa rantai lurus, 3) turunan benzena dan 4) aneka senyawa
lain. Bahan baku m. atsiri terutama berupa daun dan bunga, selain itu juga
dapat dihasilkan dari biji (kilemo), kulit batang (masoy, lawang, kilemo, kayu
manis), kayu (cendana, gaharu), akar (akar wangi) dan getah (m. terpentin). Sumber
penghasil terdiri dari tumbuhan yang cepat berproduksi seperti nilam, lada,
sereh dan usar, tumbuhan yang agak cepat berproduksi seperti lawang, kayu
putih, kilemo, pohon wangi, kilemo dan kayu manis dan tumbuhan yang relatif
lama berproduksi seperti cendana, pinus dan gaharu. Minyak atsiri terutama
diproduksi dengan cara penyulingan. Selain itu juga dapat diperoleh dengan cara
enflourasi (ekstraksi dengan lemak dingin); maserasi (ekstraksi dengan lemak
panas) dan dengan pelarut menguap (benzena, dietileter dan petroleum eter).
Beberapa m. atsiri yang cocok diproduksi dengan pelarut menguap antara lain
bunga melati, sedap malam, jonquil,hyacinth, akasia, mimosa dan violet. Minyak
atsiri ini tidak dapat dihasilkan dengan cara penyulingan. Harga m. atsiri
sangat bervariasi tergantung dari macam dan mutu minyak. M. kayu putih, m.
sereh dan m. ekalyptus setiap kg-nya berharga sekitar puluhan ribu rupiah. M.
nilam bervariasi dari seratus sampai tujuh ratus ribu rupiah.. M. atsir yang
paling mahal adalah m. masoy, m. cendana dan m. gaharu.(mencapai jutaan
rupiah).
Harga setiap kg m gaharu, ex Jambi bisa mencapai 50 juta rupiah.
Dalam tulisan ini akan dikupas mengenai macam dan teknik penyulingan gaharu
(kamedangan) agar proses penyulingan efektif dengan hasil minyak dan maksimal.
II. Teknik Penyulingan. Penyulingan dapat diartikan sebagai pemisahan komponen
kimia yang mudah menguap berdasarkan perbedaan tekanan uap masing masing
komponen kimia yang terkandung di dalam bahan. Penyulingan dapat dilakukan
dengan 3 macam cara yaitu 1) penyulingan dengan air, 2) penyulingan dengan uap
dan air, dan 3) penyulingan langsung dengan uap. Pada prinsipnya alat penyuling
terdiri atas ketel uap, ketel daun, condenser (pengembun, pendingin), penampung
dan pemisah minyak. Ketel uap (boiler) berisi air yang dengan pemanasan
bertindak sebagai sumber uap pembawa m. atsiri. Kondenser berfungsi untuk
mengkondensasikan (mengembunkan) uap (campuran uap air dan m. atsiri) sehingga
diperoleh campuran air dan m. atsiri. Penampung minyak (Flourentine flask)
dapat memisahkan air dan minyak secara otomatis. a. Bahan alat penyuling Logam
yang dapat dipakai untuk pembuatan alat penyuling sebaiknya disesuaikan dengan
bahan baku dan hasil m. atsiri. Besi adalah logam yang mudah korosif maka perlu
dihindarkan untuk pembuatan alat penyuling. Logam yang sesuai untuk bahan alat
penyuling adalah stailess steel (baja tahan karat), baja galvanized, aluminium
dan timah. b. Persiapan bahan baku Bahan (terutama berupa bunga dan daun)
selama disimpan kandungan m. atsirinya akan susut atau berubah ujud disebabkan
oleh proses penguapan, oksidasi, resinifikasi, respirasi, fermentasi dan proses
kimia serta biologis lainnya. Dengan konsekuensi rendemen dan mutu minyak akan
berubah.
Karenanya selama menunggu proses penyulinganbahan perlu
dikeringkan atau dilayukan sebelum proses penyulingan berlangsung. Sebelum
dimasukkan ke dalam ketel bahan, ukuran bahan perlu diperkecil (dirajang,
diiris atau digiling) sampai ukuran tertentu agar proses penyulingan dapat berjalan
secara efisien. Ukuran bahan yang terlalu kecil atau terlalu besar dapat
menyebabkan tidak seluruh minyak yang terkandung di dalam bahan susah untuk
habis tersuling. Ukuran bahan juga perlu disesuaikan dengan penerapan cara
penyulingan. Khusus kamedangan, untuk meningkatkan rendemen bahan yang akan
disuling sebaiknya direndam di dalam air selama 5-7 hari. c. Proses Penyulingan
Proses yang terjadi pada penyulingan terutama terdiri dari 1) hidrodifusi
bahan, 2) hidrolisa komponen kimia minyak atsiri, dan 3) dekomposisi oleh suhu
penyulingan. 1. Proses hidrodifusi bahan. Sebagian m. atsiri akan keluar ke
permukaan bahan, kemudian karena kondisi panas akan menguap yang selanjutnya
terbawa oleh aliran uap air. Makin tinggi suhu dan tekanan makin tinggi pula proses
difusi berlangsung. 2. Hidrolisa komponen kimia m. atsiri. Hidrolisa adalah
reaksi kimia antara air dan komponen kimia m. atsiri. Sebagian dari komponen
kimia m. atsiri adalah ester. Pada suhu yang tinggi karena adanya air maka
sebagian ester akan berubah menjadi asam dan alkohol. 3. Dekomposisi oleh suhu
penyulingan. Pada awal pemanasan, terlebih dulu akan menguap komponen kimia
yang bertitik didih rendah. Setelah komponen ini habis menguap secara bertahap
akan diikuti oleh komponen yang bertitik didih sedikit lebih tinggi. Proses ini
berlanjut sampai komponen bertitik didih tertinggi juga akan menguap bila
kondisi suhu dan tekanan memadai. Karenanya untuk m. atsiri dengan komponen
titik didih tinggi seperti nilam dan kamedangan sebaiknya dilakukan dengan cara
penyulingan langsung uap.
Pada praktek penyulingan, ketiga proses tersebut terjadi secara
serentak dan satu sama lainnya saling berinteraksi. d. Cara Penyulingan Seperti
telah dikemukakan bahwa terdapat 3 macam cara penyulingan yaitu cara rebus (kohobasi,
penyulingan dngan air); cara kukus (air dan uap) dan cara langsung dengan uap.
Pada cara pertama, ketel suling berisi bahan yang direndam air yang dipanaskan
sampai terjadi penguapan air (Gambar 1.). Pada cara kedua, bahan dan air masih
berada dalam satu ketel, tetapi bahan berada di atas sekat berlubang sedang air
sebagai sumber uap berada di bawah sekat (Gambar 2). Dengan demikian bahan
terpisah dengan air.atau bahan tidak terendam air. Pada cara ketiga, sumber uap
(boiler) terpisah dengan ketel bahan (Gambar 3.). Bagian lain dari alat
penyuling yaitu kondenser (Gambar 4.) dan penampung minyak (Gambar 5.) tidak
ada perbedaan. Gambar 4. Kondensor. Gambar 5. Alat penampung m. atsiri Tabel 1.
Perbedaan cara penyulingan Kriteria Cara Penyulingan Cara Rebus (A) Cara kukus
(B) Langsung Uap (C) Tipe Alat Sederhana, murah, mudah dipindah Sederhana, agak
mahal, mudah dipindah Rumit, mahal, susah dipindah Skala usaha Usaha Kecil
Kecil/Menengah Besar Bahan penghara Halus, tidak baik untuk bahan yang larut air
Cocok untuk rerumputan dan dedaunan Untuk biji, akar dan kayu dengan minyak
bertitik didih tinggi Kondisi bahan Bubuk halus Bahan seragam tidak terlalu
halus, akar dan biji Sama dengan B Pengisian bahan Bahan terendam air Harus
homogen Sama dengan B Difusi Baik jika bahan bergerak bebas Baik Baik jika uap
sedikit basah, tidak terlalu panas dan tekanan tidak terlalu tinggi Tekanan uap
Sekitar 1 atm Sekitar 1 atm 1-5 atm tergantung bahan Suhu ketel Sekitar 100 ºC
Sekitar 100 ºC Lebih dr 100 ºC Hidrolisa minyak Hidrolisa ester Hidrolisa
dihambat asal ketel tidak terlalu dingin Hidrolisa relatif kecil Efisiensi
proses Rendah Agak baik Tinggi Rendemen Rendah komponen ttk ddh tinggi tak
tersuling Baik jika bahan dirajang dan isi homogen Baik jika tidak terjadi
pendinginan yang tinggi Mutu minyak Baik bila tak ada kegosongan Baik bila
dilakukan secara tepat Baik bila dilakukan secara tepat Air destilat Sebaiknya
dikembalikan ke ketel suling Dapat dibuang dibuang Dari Tabel 1. ternyata bahwa
untuk menyuling kamedangan sebaiknya digunakan cara langsung uap. III.
Pengujian Pengujian m. atsiri perlu dilakukan karena harga minyak sangat
tergantung dari mutu yang tersaji. Pengujian mencakup sifat fisiko-kimia, kadar
bahan utama dan kadar kontaminan yang terdapat di dalam minyak. Penetapan sifat
fisiko-kimia mencakup: kadar air, bobot jenis, putaran optik, indeks bias,
kelarutan dalam alkohol, titik beku, titik cair, titik didih, titiknyala dan
sisa penguapan. Penetapan sifat kimia mencakup: bilangan asam, bilangan ester,
bilangan penyabunan, penetapan alkohol, aldehida dan keton, fnol, sineol,
askaridol, kamfer, metil antaranilat, alil isosianat, asam sianida dan
penetapan bilangan iod. Penetapan komponen utama: untuk m. kayu putih dan m
ekaliptus: kadar sineol; untuk m. cendana kadar santalol; untuk nilam kadar
patchouly alkohol. Untuk m. gaharu belum terdapat standar mutu yang bisa
dianut. Selain itu untuk m. atsiri perlu diditeksi adanya bahan pemalsu yang
dapat menambah berat tetapi akan sangat merusak sifat minyak murni. Bahn
pemalsu yang sering digunakan antara lain: minyak bumi, m. lemak, rosin,
terpinil asetat, terpentin, asetin, etil alkohol, metil alkohol dan ester
bertitik didih tinggi. IV. Kesimpulan dan Saran Ketiga cara penyulingan dapat
digunakan untuk menyuling kamedangan. Tetapi bila dana tersedia yang paling
cocok adalah cara langsung uap. Daftar Pustaka Cooper, C.M. 1957. Distillation
di dalam Raymond E.K. and d.f. Othmer. Encyclopedia of Chemical Technology.
First Supplement Volume. The Interscience Enc. Inc New York. Guenther, E. 1987.
Minyak Atsiri, Jilid 1 diterjemahkan oleh S. Ketaren. Universitas Indonesia.
PENGOLAHAN ANEKA PRODUCK GAHARU
PENGOLAHAN ANEKA PRODUK GAHARU
Beberapa cara pemanfaatan gaharu dalam industri antara lain:
1. Pembuatan Minyak Gaharu: Bahan baku yang dipakai adalah jenis
kemedangan. a. Giling halus bahan kayu gaharu berbentuk Chips b. Rendam ± 7
hari c. Destilasi sehingga di peroleh minyak gaharu kwalitas pertama d. Serbuk
gaharu yang sudah didestilasi, jemur kembali e. Destilasi ulang sehingga
didapat sulingan II sampai III kali penyulingan yang masing-masing hasil
penyulingan berbeda kwalitasnya.
2. Pembuatan Cindra Mata: Bahan berupa kemedangan tua ke atas
diukir dan dibubut untuk dijadikan berbagai macam cindra mata antara lain
pulpen, tasbih, dan gantungan kunci.
3. Pembuatan Dupa (makmul) dan Hio: a. Campur bahan gaharu
kemedangan bawah/serbuk hasil sulingan/ekstrak dengan abu lengket. b. Tambahkan
air c. Cetak dan jemur/dioven d. Masukkan aroma – aroma sesuai dengan yang
dikehendaki ( ada juga produsen yang memakai serbuk kayu Jelutung dan
sejenisnya dicampur dengan serbuk gaharu dengan cara yang sama)
4. Penggunaan dalam Campuran Kosmetik Pada umumnya yang dibuat
campuran dalam kosmetik adalah air sisa sulingan yang berada di dalam tangki,
berguna untuk menghaluskan dan menyegarkan kulit.
5. Dalam industri Obat – obatan: a. Bahan yang biasa
digunakan untuk industri obat-obatan adalah kulit kayu dan daun gaharu yang
telah kering. Kadang-kadang serbuk gaharu digunakan sebagai bahan tambahan
pembuatan rokok atau dipakai diHoggah (Alat rokok di Arab). b. Jenis gaharu
yang bagus dapat direndam dengan air panas setelah dingin, disaring kemudian
diminum. c. Manfaatnya untuk obat: - Darah tinggi - Sesak nafas (ashma) -
Jantung - Untuk mandi uap sebagai penyegaran kulit dan vitalitas
6. Gaharu Buatan (Gaharu Hitam) a. Bahan dari kemedangan bawah
atau kayu lain yang mirip gaharu misalnya kayu Jelutung/lamik dibentuk
menyerupai bentuk gaharu alami. b. Masukkan ekstrak gaharu dengan cara
penekanan & pemanasan sehingga berwarna hitam kecoklatan & beraroma
gaharu tergantung dari ekstrak gaharu asal misalnya dari Irian atau Kalimantan.
7. Pembuatan ekstrak gaharu a. Bahan dari kayu gaharu jenis
Tanggung C dibuat serbuk b. Direndam dengan pelarut 1: 6 c. Diaduk ± 24 jam
dan dibiarkan d. Diambil cairan pelarutnya & sisa ampasnya diperas sehingga
kering e. Campuran pelarut & ekstrak didestilasi f. Diperoleh ekstrak
kental/kristal (hasil ekstrak bisa dijadikan campuran rokok atau diekspor
dengan harga Rp. 1.500.000,- s/d 2.500.000,-/kg) PROSES PEMBUATAN MINYAK GAHARU
PENGGILINGAN BAHAN DIRENDAM ± 7 HARI MINYAK & AIR TERPISAH PENYULINGAN
DENGAN SISTEM STEAM, REBUS, ATAU KUKUS PEMBUATAN MAKMUL PEMBUATAN GAHARU HITA
ISOLASI JAMUR UNTUK GAHARU
PENGEMBANGAN INOKULUM JAMUR PENGINDUKSI GAHARU
I. ISOLASI JAMUR DARI SAMPEL BATANG TERINFEKSI
Tujuan: memperoleh biakan jamur dari sample batang yang
menunjukkan gejala pembentukan resin gaharu. Bahan & Alat: - Sample batang -
Media PDA (potato dextrose agar) , - Alkohol 96% - NaOCl 5% - Aquadest steril -
Cawan Petri - Labu Erlenmeyer - Pinset - Blade & scapel Cara Kerja: 1.
Semua peralatan dan bahan disterilkan. 2. Media PDA disiapkan , lalu
disterilkan dengan menggunakan autoclave (1210 C, 1 atm, 15’),
setelah agak dingin, dituangkan ke dalam cawan petri steril, dibiarkan supaya
membeku. 3. Sterilisasi sample: - Sample dicuci dengan air mengalir untuk
membersihkan kotoran yang melekat (terbawa). - Potongan kayu dibilas dalam
larutan alcohol 96 % selama 3 menit, alcohol dituang ke tempat lain. - Lalu
potongan kayu tersebut dibilas dengan aquadest steril, 3 menit, kemudian
aquadest dituang ke tempat lain - Sample dikocok dalam larutan NaOCl 5% selama
2 menit, setelah itu, NaOCl dituang ke tempat lain. - Sample dibilas kembali
dengan aquadest steril (3X ), sampai tidak tercium bau kaporit. 4. Sample
(potongan batang kayu gaharu) yang telah steril, dibiakan pada media PDA,
diinkubasi beberapa hari (+ 1 minggu) dan diamati jamur yang tumbuh dari
potongan kayu tersebut, jika koloni jamur tersebut telah mencapai diameter
tertentu, dapat dipindahkan ke media PDA yang baru.
II. PEMURNIAN & PEMBIAKAN ISOLAT Tujuan: Memperoleh biakan
isolate jamur yang homogen pada setiap cawan Bahan & Alat: - Biakan jamur
hasil isolasi - Media PDA dalam petri - Jarum ose - Bunsen Cara Kerja: 1.
Setiap koloni jamur yang tumbuh dari potongan kayu, dipindahkan ke media PDA
baru. 2. Kultur diinkubasi + 1 minggu, lalu dimurnikan (dapat dilakukan dengan
metode: ‘single spore’ atau ‘hyphal
tip’)
dengan dipindah ke media yang baru. 3. Kultur yang sudah murni, dapat terus
diremajan, dengan cara disubkultur ke media PDA dalam selang waktu tertentu
(bergantung dari laju pertumbuhan isolate tersebut, biasanya sekitar 2-4
minggu) 4. Untuk memudahkan proses inokulasi, isolate yang telah murni ini
dibiakan dalam media carrier. Media carrier dapat berupa media cair maupun
padat. Pemilihan media carrier, harus mempertimbangkan: kemudahan saat aplikasi
di lapangan dengan tetap menjaga viabilitas & daya infeksi isolate
seoptimal mungkin.
MAHALNYA HARGA POHON EMAS/ GAHARU
Mahalnya harga jual getah dan pohon
gaharu saat ini membuat banyak petani Kotabaru mulai tertarik untuk
mengembangkan dan membudidayakan pohon gaharu. Selain memiliki harga ekonomis
yang tinggi, pohon gaharu juga dapat tumbuh di kawasan hutan tropis.
Pengembangan pohon gaharu saat ini tak terlalu banyak dikenal orang. Hanya
orang-orang tertentu saja yang sudah mengembangkan dan menanam pohon ini. Padahal,
keuntungan dari bisnis pohon gaharu dapat mengubah tingkat kesejahteraan warga
hanya dalam waktu beberapa tahun. Selain dapat tumbuh di kawasan hutan, pohon
gaharu juga dapat tumbuh di pekarangan warga. Karena itu sebenarnya warga
memiliki banyak kesempatan untuk menanam pohon yang menghasilkan getah wangi
ini.
Banyaknya getah yang dihasilkan dari
pohon gaharu tergantung dari masa tanam dan panen pohon tersebut. Misalnya
untuk usia tanam selama 9 sampai 10 tahun, setiap batang pohon mampu menghasilkan
sekitar 2 kilogram getah gaharu. Sementara harga getah gaharu mencapai Rp5-20
juta per kilogram. Harga itu tergantung dari jenis dan kualitas getah gaharu.
Untuk getah gaharu yang memiliki kualitas rendah dan berwarna kuning laku
dijual Rp5 juta per Kg, sedangkan untuk getah pohon gaharu yang berwarga hitam
atau dengan kualitas baik laku dijual Rp15-20 juta per Kg. Salah seorang petani
Kotabaru yang sudah mengembangkan pohon gaharu ini adalah Miran, warga Desa
Langkang, Kecamatan Pulau Laut Timur. Menurutnya, untuk menanam pohon gaharu
dan menghasilkan banyak getah diperlukan perawatan khusus. Saat pohon gaharu
berumur sekitar 5-8 tahun, pohon yang tumbuh seperti pohon hutan alam itu perlu
disuntik dengan obat pemuncul getah. Setiap pohon diperlukan satu ampul dengan
harga Rp300 ribu. Miran mengaku, ia sudah menjual sekitar 50 batang pohon
gaharu yang masih berumur sekitar 1-3 tahun dengan nilai Rp19 juta. Ia juga
telah menanam 500 batang pohon gaharu dengan umur satu tahun lebih dan tinggi
sekitar 50 cm. Karena memiliki sifat tumbuh yang tidak jauh beda dengan tanaman
hutan lainnya, setiap hektar lahan dapat ditanam sekitar 500 pohon gaharu
dengan jarak tanam sekitar 3-4 kali 6 meter.
Bibit pohon gaharu tersebut ia
peroleh dari Samarinda, Kalimantan Timur, yang sebelumnya dikembangkan dari
Nusa Tenggara Timur (NTT). Harga bibit dari Rp7.500 sampai Rp10.000 per pohon.
Untuk pemasaran tidak perlu repot, karena banyak pembeli yang siap mendatangi
mereka yang memiliki getah gaharu. Pengusaha transportasi itu juga berharap
usaha yang ia rintis dapat diikuti masyarakat dan petani lain di Kotabaru.
Apalagi bila mengingat masih banyak lahan tidur dibiarkan terbengkalai mubazir.
Jika
lahan tidur di wilayah kita dikembangkan dengan menanam gaharu, maka 10-15
tahun kemudian akan menghasilkan uang ratusan juta,
terang Miran. Sebelumnya, Miran sudah mencoba beberapa tanaman kebun, namun
hasilnya tidak seperti menanam pohon gaharu. Dalam satu pohon usia dewasa dapat
menghasilkan uang puluhan juta rupiah.
Cari Blog Ini
Facebook
ID
KBN0002995
KBN0002997
KBN0002998
KBN0002999
KBN0003032
KBN0003033
KBN0003034
Pendaftaran
Paket Silver :
Investasi Rp 500.000 anda mendapatkan 1 pohon gaharu + Sertifikat bukti kepemilikan pohon.
Paket Platinum :
Investasi Rp 5.500.000 anda mendapatkan 20 pohon gaharu + Sertifikat bukti kepemilikan pohon.
Konfirmasi Pendaftaran
Ketik : DAFTAR.
Contoh: DAFTAR.Platinum.Adji Susanto.Jl. Ciseeng No. 12 RT 01/02 Parung - Bogor
kirim ke 085779577767