PEMBAYARAN
Photobucket No.rek : 5505067590 a/n : Muhamad Ridwan
Konfirmasi
0857 7957 7767
Post Populer

Info Gaharu


SNI

Standar Nasional Indonesia SNI 01-5009.1-1999 G A H A R U
1. Ruang lingkup Standar ini meliputi definisi, lambang dan singkatan, istilah, spesifikasi, klasifikasi, cara pemungutan, syarat mutu, pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, syarat penandaan, sebagai pedoman pengujian gaharu yang diproduksi di Indonesia.
2. Definisi Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah mati, sebagai akibat dari proses infeksi yang terjadi baik secara alami atau buatan pada pohon tersebut, dan pada umumnya terjadi pada pohon Aguilaria sp. (Nama daerah : Karas, Alim, Garu dan lain-lain).
3. Lambang dan Singkatan 3.1. U = Mutu utama 3.12. t = Tebal 3.2. I = Mutu pertama 3.13. TGA = Tanggung A 3.3. II = Mutu kedua 3.14. TAB = Tanggung AB 3.4. III = Mutu ketiga 3.15. TGC = Tanggung C 3.5. IV = Mutu keempat 3.16. TK 1 = Tanggung kemedangan 1 3.6. V = Mutu kelima 3.17. SB 1 = Sabah 1 3.7. VI = Mutu Keenam 3.18. M 1 = Kemedangan 1 3.8. VII = Mutu ketujuh 3.19. M 2 = Kemedangan 2 3.9. - = Tidak dipersyaratkan 3.20. M 3 = Kemedangan 3 3.10. p = Panjang 3.21. kg = kilogram 3.11. l = Lebar 3.22. gr = gram
4. Istilah 4.1. Abu gaharu adalah serbuk kayu gaharu yang dihasilkan dari proses penggilingan atau penghancuran kayu gaharu sisa pembersihan atau pengerokan. 4.2. Damar gaharu adalah sejenis getah padat dan lunak, yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, dengan aroma yang kuat, dan ditandai oleh warnanya yang hitam kecoklatan. 4.3. Gubal gaharu adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang agak kuat, ditandai oleh warnanya yang hitam atau kehitam-hitaman berseling coklat. 4.4. Kemedangan adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang lemah, ditandai oleh warnanya yang putih keabu-abuan sampai kecoklat-coklatan, berserat kasar, dan kayunya yang lunak.
5. Spesifikasi Gaharu dikelompokkan menjadi 3 (tiga) sortimen, yaitu gubal gaharu, kemedangan dan abu gaharu.
6. Klasifikasi 6.1. Gubal gaharu dibagi dalam tanda mutu, yaitu : Mutu utama, dengan tanda mutu U, setara mutu super. Mutu pertama, dengan tanda mutu I, setara mutu AB. Mutu kedua, dengan tanda mutu II, setara mutu sabah super. 6.2. Kemedangan dibagi dalam 7 (tujuh) kelas mutu, yaitu : Mutu pertama, dengan tanda mutu I, setara mutu TGA atau TK I. Mutu kedua, dengan tanda mutu II, setara mutu SB I. Mutu ketiga, dengan tanda mutu III, setara mutu TAB. Mutu keempat, dengan tanda mutu IV, setara mutu TGC. Mutu kelima, dengan tanda mutu V, setara mutu M 1. Mutu keenam, dengan tanda mutu VI, setara mutu M 2. Mutu ketujuh, dengan tanda mutu VII, setara mutu M 3. 6.3. Abu gaharu dibagi dalam 3 (tiga) kelas mutu, yaitu : Mutu Utama, dengan tanda mutu U. Mutu pertama, dengan tanda mutu I. Mutu kedua, dengan tanda mutu II.
7. Cara Pemungutan 7.1. Gubal gaharu dan kemedangan diperoleh dengan cara menebang pohon penghasil gaharu yang telah mati, sebagai akibat terjadinya akumulasi damar wangi yang disebabkan oleh infeksi pada pohon tersebut. 7.2. Pohon yang telah ditebang lalu dibersihkan dan dipotong-potong atau dibelah-belah, kemudian dipilih bagian-bagian kayunya yang telah mengandung akumulasi damar wangi, dan selanjutnya disebut sebagai kayu gaharu. 7.3. Potongan-potongan kayu gaharu tersebut dipilah-pilah sesuai dengan kandungan damarnya, warnanya dan bentuknya. 7.4. Agar warna dari potongan-potongan kayu gaharu lebih tampak, maka potongan-potongan kayu gaharu tersebut dibersihkan dengan cara dikerok. 7.5. Serpihan-serpihan kayu gaharu sisa pemotongan dan pembersihan atau pengerokan, dikumpulkan kembali untuk dijadikan bahan pembuat abu gaharu.
8. Syarat Mutu 8.1. Persyaratan umum Baik gubal gaharu maupun kemedangan tidak diperkenankan memiliki cacat-cacat lapuk dan busuk. 8.2. Persyaratan khusus Persyaratan khusus mutu gaharu, dapat dilihat berturut-turut pada Tabel 1, 2 dan 3. Tabel 1. Persyaratan Mutu Gubal Gaharu No. Karakteristik M u t u U I II 1. Bentuk - - - 2. Ukuran : p l t 4 “ 15 cm 2 “ 3 cm > 0,5 cm 4 “ 15 cm 2 “ 3 cm > 0,5 cm >15 cm - - 3. Warna Hitam merata Hitam kecoklatan Hitam kecoklatan 4. Kandungan damar wangi Tinggi Cukup Sedang 5. Serat Padat Padat Padat 6. Bobot Berat Agak berat Sedang 7. Aroma (dibakar) Kuat Kuat Agak kuat Tabel 2. Persyaratan Mutu Kemedangan No. Karakteristik M u t u I II III IV V VI VII 1. Warna Coklat kehitaman Coklat bergaris hitam Coklat bergaris putih tipis Kecoklatan bergaris putih tipis Kecoklatan bergaris putih lebar Putih keabu-abuan garis hitam tipis Putih keabu-abuan 2. Kandungan damar wangi Tinggi Cukup Sedang Sedang Sedang Kurang Kurang 3. Serat Agak padat Agak padat Agak padat Kurang padat Kurang padat Jarang Jarang 4. Bobot Agak berat Agak berat Agak berat Agak berat Ringan Ringan Ringan 5. Aroma (dibakar) Agak kuat Agak kuat Agak kuat Agak kuat Kurang kuat Kurang kuat Kurang kuat Tabel 3. Persyaratan Mutu Abu Gaharu No. Karakteristik M u t u U I II 1. Warna Hitam Coklat kehitaman Putih kecoklatan/kekuningan 2. Kandungan damar wangi Tinggi Sedang Kurang 3. Aroma (dibakar) Kuat Sedang Kurang
9. Pengambilan Contoh Pengambilan contoh kayu atau abu gaharu untuk keperluan pemeriksaan dilakukan secara acak, dengan jumlah contoh uji seperti tercantum pada Tabel 4. Tabel 4. Jumlah Gaharu Contoh Uji No. Jumlah Populasi Jumlah Contoh Uji 1. 2. 3. <100 kg 100 “ 1.000 kg > 1.000 kg 15 gr 100 gr 200 gr
10. Cara Uji 10.1. Prinsip : Pengujian dilakukan secara kasat mata (visual) dengan mengutamakan kesan warna dan kesan bau (aroma) apabila dibakar. 10.2. Peralatan yang digunakan meliputi meteran, pisau, bara api, kaca pembesar (loupe) ukuran pembesaran > 10 (sepuluh) kali, dan timbangan. 10.3. Syarat pengujian 10.3.1. Kayu gaharu yang akan diuji harus dikelompokkan menurut sortimen yang sama. Khusus untuk abu gaharu dikelompokkan menurut warna yang sama. 10.3.2. Pengujian dilaksanakan ditempat yang terang (dengan pencahayaan yang cukup), sehingga dapat mengamati semua kelainan yang terdapat pada kayu atau abu gaharu. 10.4. Pelaksanaan pengujian 10.4.1. Penetapan jenis kayu Penetapan jenis kayu gaharu dapat dilaksanakan dengan memeriksa ciri umum kayu gaharu. 10.4.2. Penetapan ukuran Penetapan ukuran panjang, lebar dan tebal kayu gaharu hanya berlaku untuk jenis gubal gaharu. 10.4.3. Penetapan berat Penetapan berat dilakukan dengan cara penimbangan, menggunakan satuan kilogram (kg). 10.4.4. Penetapan mutu Penetapan mutu kayu gaharu adalah dengan penilaian terhadap ukuran, warna, bentuk, keadaan serat, bobot kayu, dan aroma dari kayu gaharu yang diuji. Sedangkan untuk abu gaharu dengan cara menilai warna dan aroma. Penilaian terhadap ukuran kayu gaharu, adalah dengan cara mengukur panjang, lebar dan tebal, sesuai dengan syarat mutu pada Tabel 2. Penilaian terhadap warna kayu dan abu gaharu adalah dengan menilai ketuaan warna, lebih tua warna kayu, menandakan kandungan damar semakin tinggi. Penilaian terhadap kandungan damar wangi dan aromanya adalah dengan cara memotong sebagian kecil dari kayu gaharu atau mengambil sejumput abu gaharu, kemudian membakarnya. Kandungan damar wangi yang tinggi dapat dilihat dari hasil pembakaran, yaitu kayu atau abu gaharu tersebut meleleh dan mengeluarkan aroma yang wangi dan kuat. Penilaian terhadap serat kayu gaharu, adalah menilai kerapatan dan kepadatan serat kayu. Serat kayu yang rapat, padat, halus dan licin, bermutu lebih tinggi dari pada serat yang jarang dan kasar. 10.4.5. Penetapan mutu akhir Penetapan mutu akhir didasarkan pada mutu terendah menurut salah satu persyaratan mutu berdasarkan karakteristik kayu gaharu.
11. Syarat Lulus Uji Kayu gaharu atau abu gaharu yang telah diuji atau diperiksa, dinyatakan lulus uji apabila memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan.
12. Syarat Penandaan Pada kemasan kayu atau abu gaharu yang telah selesai dilakukan pengujian harus diterakan: - Nomor kemasan - Berat kemasan - Sortimen - Mutu - Nomor SNI - Tanda Pengenal Perusahaan (TPP)


EXSPOR GAHARU ? AGARWOOD KE CINA TAMPA PERANTARA
Ekspor Gaharu ke Cina, Tanpa Perantara agar wood, gaharu Jember, (1titik.com) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Gaharu Indonesia (Gaharin) akan mengekspor komoditi kayu ke China tanpa perantara untuk pertama kalinya tahun 2011 ini. Menurut Ketua Umum Gaharu, Mashur MA, selama ini Indonesia harus mengekspor kayu gaharu melalui perantara negara lain sebelum sampai ke China karena pemerintah China belum membuka pintu ekspor dari Indonesia masuk ke daratan China. Namun, tambahnya, setelah para eksportir Indonesia mengurus izin ekspor ke sana, akhirnya tahun ini Indonesia bisa langsung ekspor gaharu ke China tanpa perantara.
Kayu Gaharu tidak banyak dikonsumsi di dalam negeri disebabkan harganya yang mahal. Hal ini membuat para pengusaha kayu gaharu lebih memilih mengekspor ke pasar Internasional, sebab permintaan pasar internasional lebih tinggi. Sementara itu, Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan mengatakan, sebelum mengekspor ke China, selama ini Indonesia telah mengekspor Kayu Gaharu tersebut ke beberapa Negara, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Singapura, Hongkong, Jepang, Amerika dan seluruh benua Eropa. Dari beberapa negara tersebut kontribusi ekspor terbesar ke wilayah Timur Tengah sebesar 60 persen hingga 70 persen. Tetapi dengan adanya permintaan yang cukup besar ke Asia, maka posisi Timur Tengah akan tergeser oleh China. Zulkifli Hasan Menambahkan, beberapa keuntungan juga didapat Indonesia dengan di impornya kayu Gaharu ke China.
Indonesia dan China ada dua keuntungan. Yang pertama tentu nilai peluang perdagangan kita akan meningkat, yang kedua petani-petani Gaharu kita mendapatkan harga yang bagus, harganya tinggi karena tidak diambil oleh pihak lain. Sedangkan pihak RRC juga mendapat harga yang bagus karena harganya yang murah, ungkapnya. Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan, Harga jual kayu gaharu ke pasar Internasional, terutama ke China dapat mencapai 400 juta rupiah per kilogram, sedangkan untuk pasar domestik dihargai 100 juta rupiah per kg.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menuturkan meskipun ekspor gaharu terbilang tinggi, tapi pihaknya tetap diperlukan budidaya untuk melestarikan kayu gaharu. Sebagian besar ekspor kayu gaharu berasal dari hutan di Kalimantan. Oleh karena itu, budidaya kayu gaharu harus tetap dijalankan, apalagi lahan hutan Indonesia semakin menipis. Sementara itu, selama lima tahun terakhir ekspor kayu gaharu mencapai 170 ton hingga 573 ton. Bahkan, pada tahun 2010 ekspor kayu Gaharu mencapai 700 ton dengan nilai ekspor 80 juta US$. Dan Setelah ekspor langsung ke China ini resmi dibuka, permintaan kayu dari China sudah mencapai 500 ton untuk tahun ini.Whyd-Ike


Indonesia Bidik Target Ekspor Gaharu 1.000 Ton
Senin, 14 Maret 2011 | 14:55 WIB Besar Kecil Normal TEMPO/Eko Siswono Toyudho TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia akan meningkatkan ekspor komoditas kayu gaharu mencapai 1.000 ton per tahun. Apalagi nilai jual gaharu saat ini sedang tinggi, yang bisa mencapai Rp 150 juta per kilogram. Saat ini ekspor gaharu dari Tanah Air baru 600 ton per tahun. Menurut Ketua Umum Asosiasi Gaharu Indonesia (Asgarin) Mashur MA, Indonesia baru mendapat kuota 673 ton untuk ekspor gaharu, yang banyak ditujukan ke negara-negara Timur Tengah, ditambah India, Jepang, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, dan Eropa. Perolehan devisa dari ekspor gaharu tahun lalu tercatat US$ 85,98 juta.
Gaharu merupakan jenis flora berupa kayu beraroma wangi dari jenis pohon tropis Aquilaria spp., yang terinfeksi fungi. Gaharu biasanya digunakan untuk dupa, obat tradisional, parfum, dan aromatik kosmetik. Indonesia mengekspor produk gaharu berupa serpihan (chips), balok kayu (block), abuk (powder), dan minyak (oil). Komoditas gaharu Indonesia banyak berasal dari Kalimantan Timur, Papua, dan Sumatera.
Kebutuhan dunia untuk gaharu sebesar 4.000 ton per tahun. Tingginya harga jual gaharu membuat Indonesia perlu mengembangkan teknologi pengembangan produksi gaharu. Saat ini Indonesia sedang menjajaki budi daya pohon gaharu yang dikerjakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kehutanan. "Sekarang hampir 98 persen produk gaharu dihasilkan dari alam. Ke depannya, gaharu ini bisa dihasilkan dari budi daya," kata Mashur usai acara peluncuran ekspor perdana komoditas gaharu Indonesia ke Cina, di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (14/3).
Satu pohon dari hasil alam memproduksi gaharu 600 kilogram. Dengan budi daya, produksi gaharu diharapkan meningkat dua kali lipat. "Investasi budi daya gaharu miliaran rupiah dengan teknologi inokulasi. Untuk satu kali suntik dananya Rp 4 juta," kata Mashur. Dengan budidaya, dalam 2-3 tahun gaharu sudah bisa dipanen. Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan mulai hari ini, Indonesia mengirimkan ekspor gaharu ke Cina tanpa melalui negara perantara. Karena itu, dia yakin perolehan devisa negara bisa meningkat. "Kebutuhan Cina akan gaharu 500 ton per tahun, tapi kita baru bisa penuhi 200-300 ton," kata Zulkifli Selama ini ekspor Gaharu ke Cina tidak langsung tapi melalui perantara negara lain atau transit terlebih dahulu, umumnya ke Taiwan. ROSALINA


Sukseskan Penanaman 1 ( SATU ) Milyar Pohon Tahun 2010
S I A R A N P E R S Nomor: S.176/PIK-1/2010 SUKSESKAN PENANAMAN 1 MILYAR POHON TAHUN 2010 (ONE BILLION INDONESIAN TREES FOR THE WORLD) Upaya menumbuhkan budaya menanam di masyarakat dilakukan Kementerian Kehutanan melalui berbagai program penanaman. Tercatat program yang telah dilaksanakan antara lain Aksi Penanaman Serentak Indonesia (tahun 2007 dan 2008), Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (tahun 2007), Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional (tahun 2008), serta Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree - tahun 2009).
Keberhasilan seluruh program tersebut memacu pemerintah untuk meluncurkan program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010 dengan motto Satu Miliar Pohon Indonesia untuk Dunia atau One Billion Indonesian Trees for the World. Penyediaan bibit direncanakan melalui anggaran DIPA BA tahun 2010 sebanyak 36 juta batang, partisipasi para pihak (swasta, BUMN, LSM, Pemda, lembaga donor) 300 juta batang, Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa 320 juta batang, Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai 300 juta batang, serta Hutan Rakyat Kemitraan sebanyak 50 juta batang.
Melalui program Penanaman 1 Miliar Pohon Tahun 2010 ini Kementerian Kehutanan juga berupaya untuk sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar hutan. Beberapa skema yang ditempuh Kementerian Kehutanan adalah melalui Hutan Kemasyarakatan, dimana tahun 2010 ini direncanakan seluas 210.749,64 ha, Hutan Rakyat Kemitraan seluas 203.833 ha, Hutan Desa seluas 10.310 ha, dan pencadangan Hutan Tanaman Rakyat mencapai 480.303 ha. Total luas seluruh skema tersebut mencapai 905.195,64 ha. Apabila setiap Kepala Keluarga (KK) diberikan ijin kelola rata-rata seluas 15 ha, dan melibatkan 4 orang sebagai tenaga kerja, maka sedikitnya 60.346 KK atau 241.384 tenaga kerja terserap dalam pengelolaan hutan ini. Apabila setiap hektare yang dikelola masyarakat dapat menghasilkan 200 m3 kayu dengan harga Rp. 500.000,00/m3, maka setiap hektare lahan dapat menghasilkan 100 juta rupiah, atau Rp 1,5 miliar setiap KK.
Selain program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010, suksesnya program One Man One Tree tahun 2009 juga masih dapat ditingkatkan. Apabila pada tahun 2009, 1 orang menanam 1 pohon selama kurun waktu 1 tahun ditingkatkan menjadi 1 orang menanam 1 pohon setiap bulan selama kurun waktu 1 tahun, maka dalam waktu 1 tahun akan tertanam 2,76 miliar pohon! Secara individu, secara keluarga, kelompok, RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Wilayah, hingga Pemerintah Daerah harus diupayakan berpartisipasi melakukan penanaman pohon. Kita harus mulai dari diri sendiri, kita mulai dari lingkungan kita sendiri, kita mulai dari sekarang.
Mari bersama kita sukseskan Penanaman 1 Milliar Pohon Tahun 2010, ONE BILLION INDONESIAN TREES FOR THE WORLD! Gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon, harus terus digelorakan dan dilakukan secara kontinyu pada setiap tahun masa tanam. Dalam waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, bangsa Indonesia akan menikmati indahnya bumi Indonesia hijau berseri dengan masyarakatnya yang sejahtera, jauh dari bencana. Jakarta, 19 Maret 2010 Kepala Pusat Informasi Kehutanan, ttd. Masyhud


KEBIJAKAN POHON GAHARU
DEPARTEMEN KEHUTANAN DIREKTORAT JENDERAL REHABILITASI LAHAN DAN PERHUTANAN SOSIAL KEBIJAKAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA GAHARU Disampaikan Direktur Bina Perhutanan Sosial pada tanggal 2 Desember 2005 di SEAMEO BIOTROP Bogor DIREKTORAT BINA PERHUTANAN SOSIAL JAKARTA, 2005 I.

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Berdasarkan Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 23 disebutkan bahwa pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan bertujuan untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat secara berkeadilan dengan tetap menjaga kelestariannya.
Sejalan dengan itu pengelolaan yang pada waktu lalu dilaksanakan dengan menekankan pada produksi kayu (timber management), saat ini lebih ditujukan pada pengelolaan sumberdaya alam hutan secara menyeluruh (forest resource management) dengan berorientasi pada peran serta masyarakat. Dalam rangka mengimplementasikan paradigma tersebut telah diterbitkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK. 456/Menhut-VII/2004 tentang Lima Kebijakan Prioritas Bidang Kehutanan Dalam Program Pembangunan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu yang meliputi pemberantasan pencurian kayu di hutan Negara dan perdagangan kayu illegal, revitalisasi sector kehutanan khususnya industri kehutanan, rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan serta pemantapan kawasan hutan.
Sebagai upaya tindak lanjut kebijakan tersebut, khususnya dalam rangka pembangunan bidang rehabilitasi lahan dan perhutanan sosial, maka program dan kegiatan RLPS diarahkan kepada pemberdayaan ekonomi rakyat untuk mewujudkan fungsi hutan dan lahan secara optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dengan harapan dapat memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sebagai factor produksi maupun sebagai penyangga kehidupan. Untuk mencapai hal tersebut di atas, oleh Direktorat Jenderal RLPS telah dirancang program perhutanan sosial melalui pengembangan aneka usaha kehutanan yang menitikberatkan pada pengembangan komoditas bukan kayu dengan tetap mempertahankan fungsi hutan.
Beberapa komoditas aneka usaha kehutanan yang memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat adalah usaha persuteraan alam, perlebahan, tanaman obat, buah dan biji, getah-getahan/resin, minyak atsiri, rotan, bambu dan sumber pangan alternatif berupa umbi-umbian. Gaharu adalah salah satu hasil hutan bukan kayu dengan produk gubal yang mengandung damar wangi (aromatic resin).
Gaharu merupakan komoditi elit bernilai ekonomi tinggi yang merupakan salah satu usaha perhutanan Sosial yang berpotensi menjadi andalan menggantikan kayu dimasa akan datang. Pengembangan gaharu dapat dilakukan melalui berbagai pola pengembangan dengan mengoptimalkan ruang tumbuh hutan dan lahan. Selanjutnya pengembangan budidaya gaharu agar berhasil secara berkelanjutan harus disertai dengan upaya pemberdayaan kelompok tani, kemitraan dan peningkatan daya saing. Kebijakan pengembangan budidaya gaharu memuat hal-hal program-program diatas dan melibatkan semua stakeholder.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud Pengembangan Budidaya Gaharu adalah : Meningkatkan produktivitas hutan dengan tanaman gaharu. Memulihkan atau memperbaiki penutupan lahan. Melestarikan jenis-jenis tanaman penghasil gaharu Menumbuhkembangkan kemampuan, peran serta dan swadaya masyarakat dalam pelestarian hutan dan budidaya gaharu melalui alih tehnologi dan pengembangan pengelolaan hutan partisipatif.
2. Tujuannya adalah terwujudnya kelestarian hutan, peningkatan produksi dan nilai tambah gaharu guna mendukung peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan. II. KONDISI SAAT INI Sebagai akibat dari system pengelolaan hutan dimasa lalu timbul kerusakan hutan di berbagai wilayah dan meningkatnya luas lahan kritis di luar kawasan.
Berdasarkan Rencana Strategis Departemen Kehutanan tahun 2005-2009 tercatat luas lahan kritis di dalam dan di luar kawasan seluas 42,1 juta hektar yang terdapat di 458 Daerah Aliran Sungai (DAS) diantaranya 282 DAS merupakan prioritas I dan II. Pada saat ini jumlah penduduk yang berdomisili di sekitar kawasan hutan tercatat 48,8 juta jiwa, 10,2 juta jiwa tergolong kategori miskin. Penduduk yang bermatapencaharian langsung dari hutan sekitar 6 juta jiwa dan 3,4 juta jiwa diantaranya bekerja di sector swasta kehutanan. Secara tradisi pada umumnya masyarakat memiliki matapencaharian dengan memanfaatkan produk-produk hutan baik kayu maupun bukan kayu (rotan, damar, madu, gaharu dan lain-lainnya).
Dalam upaya pengembangan aneka usaha kehutanan secara teknis dapat dilakukan dengan pemanfaatan ruang tumbuh melalui pengembangan budidaya gaharu. Pengembangan budidaya gaharu pada prinsipnya dilakukan melalui investasi publik (masyarakat), tugas pemerintah adalah mengatur, membina mendorong, membantu, memonitor dan mengendalikan (memfasilitasi). Kemudian diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur, baik fisik maupun kelembagaannya sebagai landasan kelangsungan investasi masyarakat. Pembangunan infrastruktur dilaksanakan dalam rangka upaya pemberdayaan masyarakat sehingga diharapkan tercipta kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi secara interaktif, swakarsa dan mandiri.
Di Indonesia dikenal beberapa jenis pohon yang menghasilkan gaharu antara lain Aquilaria malaccensis (Sumatera, Kalimantan), Aquilaria hirta (Sumatera), Aquilaria beccariana, Gyrinops Spp (Nusa Tenggara, Sulawesi, Papua), Enkleia malaccensis (Sumatera), Gonystylus bancanus (Sumatera, Kalimantan), G. macrophyllus (Nusa Tenggara, Sulawesi, Papua), Aetoxylon sympelatum (Kalimantan Barat), Wikstroemia androsaemofolia (Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua), W. polyantha (Kalimantan), dan Wikstroemia tenuiramis (Sumatera, Kalimantan), Delbergia parviflora (Sumatera, Kalimantan), Excoccaria agalocha (Kalimantan, Jawa).
Gaharu merupakan komoditi hasil hutan bukan kayu bernilai ekonomi tinggi untuk kebutuhan bahan industri. Seiring dengan meningkatnya pengambilan gaharu dan peredaran gaharu di pasar internasional, telah menimbulkan berbagai dampak diantaranya semakin turunnya populasi pohon gaharu, bahkan Kongres CITES ke 13 di Bangkok Thailand yang diselenggarakan pada tanggal 2-14 Oktober 2004 menyatakan bahwa beberapa jenis tanaman pohon gaharu saat ini digolongkan kedalam jenis tanaman yang hampir punah oleh APENDIX II yaitu membatasi ekspor gaharu yang diambil dari hutan alam pada jumlah kuota tertentu khususnya jenis Aquilaria malacensis, A. filaria, Gyrinops Sp. Kuota tahun 2004 Aquilaria malacensis sebesar 50.000 ton, Aquilaria filaria sebesar 125.000 ton. Sedangkan untuk tahun 2005 Aquilaria malacensis sebesar 50.000 ton, Aquilaria filaria 120.000 ton, Gyrinops Sp 5.000 ton.
Kegunaan Gaharu sebagai bahan industri obat-obatan, parfum dan kosmetik. Sebagai kosmetik untuk rias kulit dan wajah, terutama sebagai cairan penutup muka (astringent), untuk industri parfum gaharu digunakan komponen minyak wangi, pengharum ruangan dan setanggi (dupa), sebagai obat gaharu dapat digunakan untuk obat sakit kuning, obat penenang, obat sakit ginjal, obat gosok. Pohon gaharu yang mempunyai karakteristik yang rimbun dan perakaran yang dalam juga mempunyai fungsi ekologis dari aspek konservasi tanah dan air.
Beberapa permasalahan dalam usaha budidaya gaharu : 1. Adanya penebangan pohon gaharu dilakukan semakin intensif sejalan dengan meningkatnya permintaan pasar. Dilain pihak pola tata niaga komoditi gaharu sangat lemah dan lebih banyak ditentukan oleh konsumen dan pasar sehingga posisi tawar menawar (bargaining position) masyarakat produsen (petani pemungut, pengumpul serta petani budidaya) masih sangat kurang. 2. Teknik budidaya gaharu belum dikuasai sepenuhnya oleh masyarakat. 3. Data tentang potensi lokasi/areal yang dapat dikembangkan tanaman gaharu belum tersedia. 4. Sarana produksi seperti benih dan bibit serta bahan inokulum belum cukup tersedia.
Pengembangan budidaya gaharu telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal RLPS melalui Program Social Forestry dan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL)/Gerhan pada tahun 2004 berupa Penanaman dan Percontohan Tanaman Gaharu seluas 500 ha di beberapa provinsi antara lain di provinsi Riau seluas 300 ha, di provinsi Jambi seluas 50 ha, provinsi Kalimantan Selatan seluas 150 ha. Sedangkan Pembangunan Model Budidaya Gaharu pada tahun 2003 dan tahun 2004 seluas 105 ha yaitu di propinsi Jambi seluas 25 ha, provinsi Riau seluas 20 ha, provinsi Kalimantan Timur seluas 20 ha, provinsi Sulawesi Tengah 10 ha, Papua seluas 10 ha dan NTT seluas 20 ha. Selanjutnya tahun 2005 Percontohan Tanaman direncanakan pengembangan didaerah-daerah potensial dengan kegiatan Hutan Rakyat.
Pembangunan Pusat Pengembangan Gaharu bekerjasama dengan Universitas Mataram telah melakukan penanaman gaharu jenis Gyrinops Sp seluas 132 ha direncanakan luas seluruhnya 225 ha, lokasi penanaman kawasan hutan produksi pada Kelompok Hutan Rinjani (RTK. 1) di desa Senaru Kabupaten Lombok Barat Propinsi NTB. Kerjasama Tahap I sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2004. Kerjasama Tahap II diperpanjang sampai dengan tahun 2009. Upaya lain yang telah dilakukan Direktorat Jenderal RLPS dalam pengembangan budidaya gaharu adalah melaksanakan lokakarya pengembangan gaharu di Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2001 , temu usaha gaharu di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur tahun 2004. III.

KEBIJAKAN DAN STRATEGI

A. Kebijakan
1. Pengembangan tanaman gaharu merupakan bagian dari system pengolahan hutan yang lestari dan ditempatkan pada kerangka DAS sebagai unit manajemen.
2. Pengembangan tanaman gaharu merupakan upaya pemberdayaan masyarakat petani dalam suatu wilayah yang bertumpu kepada potensi nilai, lokasi, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, teknologi dan asset pengalaman, serta kemampuan manajemen kelembagaan.
3. Program pengembangan tanaman gaharu diselenggarakan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan memperoleh manfaat ekonomi.
4. Dalam pengembangan tanaman gaharu diperlukan penanganan yang tepat, adanya kelembagaan yang kuat serta penerapan teknologi yang tepat guna.
5. Kegiatan pengembangan tanaman gaharu dilakukan pada kawasan hutan produksi dan hutan hak/milik yang memenuhi persyaratan teknis.
6. Dalam pengembangan tanaman gaharu agar tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan, ramah lingkungan dan berdaya saing maka terdapat 4 (empat) sub system usaha yang perlu mendapat perhatian yaitu sub system hulu yang menyediakan sarana produksi gaharu, pengolahan dan pemanfaatannya, sub system hilir yang berkaitan dengan pasca panen, pemasaran/perdagangan serta sub system pendukung yang terdiri dari permodalan, litbang, kelembagaan, diklat dan penyuluhan.

B. Strategi Untuk merealisasikan kebijaksanaan tersebut diatas maka strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan sumberdaya manusia dilakukan melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan terhadap para pihak terkait antara lain:
a. Pelatihan, dapat dilakukan secara swadaya atau mengirimkan peserta ke lembaga penyelenggara formal
b. Magang yaitu belajar sambil bekerja pada suatu lembaga usaha yang lebih maju
c. Studi banding yaitu melakukan kunjungan lapangan pada wilayah lain yang terdapat kegiatan semacam
d. Penyuluhan yaitu upaya merubah perilaku masyarakat agar tahu, mau dan mampu melaksanakan usaha budidaya sesuai kaidah-kaidah.
e. Pendampingan adalah proses belajar bersama antara pendamping dengan masyarakat untuk memahami dan memecahkan masalah yang dihadapi. Sasaran pengembangan sumberdaya manusia meliputi berbagai pihak yang terkait dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan melalui pengembangan aneka usaha kehutanan yang meliputi :
1) Petani Untuk meningkatkan kemampuan petani dilakukan melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam hal teknis budidaya dan paska panen, manajemen usaha. Hal ini dapat dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan sesuai dengan kebutuhannya.
2) Penyuluh Untuk meningkatkan kemampuan penyuluh dilakukan melalui pelatihan, studi banding, kursus penyegaran, penerbitan buku pedoman-pedoman, sosialiasi kebijakan dan program dan lain-lain. Upaya tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku penyuluh yang bersifat menggurui dan memberikan rekomendasi kearah perilaku untuk siap belajar bersama, memfasilitasi dan memandirikan petani/kelompok tani.
3) Peneliti Kepada para peneliti didorong untuk melakukan penelitian dan ujicoba tentang hal-hal yang bersifat terapan utamanya dalam rangka pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh para petani.
4) Pelaku Bisnis Terhadap pelaku bisnis (badan usaha) perlu didorong untuk melakukan kemitraan dengan kelompok tani dengan prinsip keterkaitan dalam kebutuhan yang saling memerlukan, saling menguntungkan dan saling ketergantungan. Dalam hal ini dapat dilakukan sosialisasi kebijakan dan program dan pola-pola kemitraan yang mungkin diterapkan.
5) Birokrasi Upaya pemberdayaan terhadap jajaran birokrasi dapat dilakukan melalui peningkatan pembinaan agar bertindak sesuai kewenangannya dalam hal regulasi, supervisi dan fasilitasi.
6) LSM LSM merupakan mitra sejajar pemerintah, untuk itu pemberdayaan LSM dilakukan melalui pendekatan terhadap LSM agar memberikan masukan yang bersifat membangun dan secara konstruktif dapat bekerjama dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan melalui pengembangan aneka usaha kehutanan.

2. Pengembangan Kelembagaan Untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan rehabilitasi hutan dan lahan melalui pengembangan aneka usaha kehutanan perlu dilakukan pengembangan kelembagaan petani melalui langkah-langkah sebagai berikut: a. Mendorong petani untuk membentuk kelompok Pembentukan kelompok ini merupakan hasil kegiatan pendampingan yang dilakukan baik oleh Penyuluh Kehutanan Lapangan maupun oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. Pembentukan kelompok ini berdasarkan atas kepentingan dan kebutuhan bersama anggota kelompok yang saling percaya sehingga petani dapat bekerjasama secara berkelompok sehingga tumbuh menjadi kelompok swadaya. Sebagai indikator bahwa proses pendampingan berlangsung dengan baik adalah :
1) Telah membentuk kelompok tani
2) Kelompok tani mampu melakukan inventarisasi potensi biofisik dan sosial ekonomi di wilayahnya
3) Kelompok tani mampu melakukan identifikasi permasalahan dan langkah-langkah pemecahannya.
4) Kerlompok tani mengetahui manfaat kegiatan usaha dan secara swadaya mau melakukan kegiatan usaha.
5) Kelompok tani mampu menyusun rencana pengelolaan hutan dan lahan baik rencana jangka pendek dalam bentuk Rencana Definitif Kelompok (RDK) maupun Rencana Definitif Kegiatan Kelompok (RDKK), rencana jangka menengah ataupun jangka panjang.
6) Kelompok tani memiliki konsep rencana bagi hasil baik kayu maupun bukan kayu.
7) Kelompok tani mampu melakukan usaha secara mandiri.

Kelompok yang telah terbentuk dapat diklasifikasikan dalam 4 tingkatan yaitu kelompok pemula, lanjut, madya dan utama.
1) Kelompok pemula adalah kelompok yang baru terbentuk, tersusun kepengurusannya dan program kerjanya.
2) Kelompok lanjut adalah kelompok yang sudah produktip dan memiliki modal
3) Kelompok madya adalah kelompok yang mampu mengembangkan kegiatan produktip, mampu memanfaatakan modal bergulir dan telah memiliki usaha berbadan hukum
4) Kelompok utama adalah kelompok yang produktif, menjalin kemitraan usaha dengan para pihak dan telah memiliki akses terhadap perbankan.

b. Menumbuhkan gabungan kelompok atau asosiasi Kelompok-kelompok yang sudah tumbuh didorong agar bekerjasama dengan kelompok lain dalam bentuk organisasi yang lebih besar yang disebut gabungan kelompok atau asosiasi. Terbentuknya gabungan kelompok/ asosiasi atas dasar kebutuhan atau kepentingan kelompok itu sendiri. Manfaat penggabungan kelompok antara lain :
1) Menghimpun modal usaha yang lebih besar antara lain melalui penggabungan asset antar kelompok.
2) Memperbesar skala usaha antara lain melalui peningkatan volume dan luasan areal usaha.
3) Meningkatkan posisi tawar antara lain melalui peningkatan kemampuan pendalian harga dan mengurangi persaingan.
4) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha antara lain melalui peningkatan kemampuan berproduksi dan penurunan biaya produksi.

c. Menumbuhkan lembaga ekonomi formal Gabungan kelompok/asosiasi didorong agar mau dan mampu menjadi satu lembaga ekonomi yang formal dan yang paling tepat adalah koperasi. Kriteria koperasi yang baik adalah sebagai berikut :
1) Telah berbadan hukum,
2) Bergerak dalam usaha sesuai dengan tujuan pendirian koperasi, Sehat organisasi, sehat keuangan dan operasional yang dinyatakan oleh Dinas Koperasi dalam Rapat Anggota Tahunan

3. Pengembangan Kemampuan Permodalan Pengembangan kemampuan permodalan adalah kegiatan pemberdayaan bidang permodalan dengan cara pemberian fasilitasi yang sifatnya mendidik sehingga akan mampu menghilangkan ketergantungan dan akan tumbuh keswadayaan dan mampu berusaha dalam sistem pasar. Agar tumbuh keswadayaan petani dan mampu berusaha dalam sistem pasar maka tabungan kelompok perlu ditingkatkan. Bentuk kegiatan penguatan permodalan adalah sebagai berikut :
a. Pemberian stimulan kegiatan produktip antara lain pemberian bantuan sarana produksi dan modal kerja
b. Bantuan dana bergulir yaitu pemberian bantuan yang harus dikembalikan dan selanjutnya dipergunakan oleh anggota lainnya.
c. Pemberian kredit subsidi adalah kredit yang mendapat keringanan berupa bunga rendah
d. Kredit komersial dengan kemudahan khusus yaitu kredit yang diberikan kepada petani melalui rekomendasi instansi yang berwenang
e. Kredit komersial penuh yaitu kredit yang diberikan sesuai dengan aturan perbankan Dalam hal memfasilitasi permodalan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan melalui pengembangan aneka usaha kehutanan harus disesuaikan dengan kebutuhan setempat, dapat dimulai dengan memberi bantuan dalam bentuk bantuan cuma-cuma atau bantuan bergulir. Bila suatu kelompok diberikan bantuan cuma-cuma dan mampu menunjukkan perkembangan, bantuan tersebut dapat ditingkatkan menjadi bantuan yang sifatnya bergulir. Kalau mereka mampu menggulirkan bantuannya, dinaikkan menjadi bantuan kredit subsidi. Apabila kredit subsidi dapat dikembalikan dengan lancar, kelompok tersebut dapat didorong untuk mendapatkan kredit komersial dengan kemudahan khusus tanpa jaminan. Apabila kelompok tersebut dapat mengembalikan dengan lancar, maka dinaikkan lagi menjadi kredit komersial penuh.

4. Pengembangan Kemitraan Dalam rangka memperkuat usaha di bidang aneka usaha kehutanan diperlukan adanya kemitraan antara usaha ekonomi skala usaha kecil dan menengah dengan usaha besar. Pengembangan aneka usaha kehutanan membutuhkan aset sumberdaya alam dan manusia, teknologi, permodalan dan manajemen (termasuk didalamnya pemasaran). Masyarakat sekitar hutan pada umumnya mempunyai keterbatasan skala usaha, manajemen usaha, modal, teknologi, keterampilan berusaha, pemasaran produksi. Disisi lain, aset teknologi, permodalan dan manajemen dimiliki oleh sektor ekonomi skala besar.
Untuk menggabungkan aset tersebut perlu adanya kerjasama antara keduanya dalam bentuk pola kemitraan. Oleh sebab itu perlu diciptakan pola kemitraan yang berprinsip kesetaraan, saling menguntungkan, membutuhkan dan menguatkan kedua belah pihak. Dalam penerapan pola kemitraan antara petani/kelompok tani dengan badan usaha harus dituangkan secara tertulis dan diketahui oleh Pejabat Pemerintah Daerah setempat serta dibuat secara notarial. Pembagian hasil pola kemitraan yang dilakukan tergantung peran, kontribusi masing-masing pihak dan kesepakatan bersama. Kemitraan dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan melalui aneka usaha kehutanan diselenggarakan melalui brntuk kerjasama yang sesuai dengan sifat dan tujuannya dengan memberikan peluang seluas-luasnya kepada kelompok tani yaitu :
a. Kerjasama usaha antara kelompok tani dan mitra usaha di luar kawasan hutan. Kelompok tani menyediakan lahan dan atau tenaga kerja, mitra berperan dalam menyediakan modal, teknologi, manajemen dan pemasaran. Pemerintah berperan dalam regulasi, fasilitasi dan supervisi. Dalam kerjasama ini kelompok tani juga sebagai pemilik saham.
b. Kerjasama usaha antara kelompok tani dan mitra usaha di dalam kawasan hutan. Kelompok tani sebagai pemegang hak/ijin pemanfaatan lahan dan menyediakan tenaga kerja, mitra berperan dalam menyediakan modal, teknologi, manajemen dan pemasaran. Pemerintah berperan dalam regulasi, fasilitasi dan supervisi. Dalam kerjasama ini kelompok tani juga sebagai pemilik saham.

5. Peningkatan Daya Saing Dalam rangka memperkuat daya saing produksi harus dibangun melalui pendekatan sistem agribisnis yang efisien. Ciri usaha agribisnis yang efisien adalah usaha yang mampu memproduksi barang atau jasa yang bermutu tinggi, dalam jumlah besar, terjamin kontinuitas produksi dengan biaya produksi yang relatif rendah. Produk kayu dan bukan kayu pada umumnya mempunyai potensi besar untuk ditingkatkan menjadi produk andalan ekspor untuk menghasilkan devisa. Petani mempunyai keterbatasan dalam seluruh sub sistem usaha agribisnis dari hulu sampai hilir.
Peningkatkan daya saing produksi dilakukan dengan pendekatan agribisnis yang meliputi sub sistem pengadaan sarana produksi, budidaya, industri, pemasaran dan kelembagaan. Keunggulan bersaing tidak dapat dicapai apabila hanya satu sub sistem yang berkembang, sedangkan sub sistem lainnya tidak berkembang. Oleh karena itu, perkembangan sub sistem agribisnis harus berjalan secara simultan dan harmonis. Peningkatan daya saing dapat dicapai melalui :
a. Penggunaan bibit unggul Agar diperoleh hasil yang optimal dalam budidaya perlu menggunakan bibit yang telah disertifikasi oleh instansi berwenang.
b. Penerapan teknologi tepat guna Penerapan teknologi dalam proses produksi mengacu kepada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
c. Penerapan standar mutu Agar produk berdaya saing tinggi maka perlu penerapan standar mutu. Untuk komoditas yang belum ada standarnya perlu didorong untuk membuat Standar Nasional Indonesia (SNI).
d. Analisa usaha dan kebutuhan pasar Agar para pelaku usaha dapat mengetahui gambaran usaha dan kebutuhan pasar maka perlu disusun analisa usaha yang meliputi biaya produksi, pendapatan, skala usaha, kemampuan produksi dan permintaan produk.

6. Pengembangan pasar Upaya pengembangan pasar dapat dilakukan melalui penyelenggaraan beberapa kegiatan antara lain pameran, temu usaha, promosi, pembangunan jejaring kerja antar stakeholders.

IV. RENCANA KEGIATAN

Kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan usaha budidaya gaharu adalah sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan penyuluhan dan pendampingan untuk menumbuhkan motivasi petani untuk maju sehingga lebih mudah menerima dan tanggap terhadap perubahan yang terjadi.
2. Menyelenggarakan pelatihan petani dalam berbagai bidang keterampilan antara lain teknik budidaya gaharu, teknik inokulasi, pengolahan pasca panen, kewirausahaan, dan kursus manajemen partisipatif. 3. Melakukan inventarisasi tegakan tanaman yang dapat menghasilkan gaharu yang dimiliki rakyat untuk selanjutnya difasilitasi proses inokulasi. 4. Melaksanakan identifikasi pohon gaharu alam untuk dijadikan/ditetapkan sebagai pohon induk/sumber benih.
5. Merangsang terbentuknya kelompok tani pengusaha benih dan bibit.
6. Menyiapkan peraturan perundangan yang mendukung sehingga masyarakat mempunyai akses dalam pemanfaatan hutan untuk usaha budidaya gaharu.
7. Melakukan kerjasama dengan pihak peneliti baik dengan PT maupun Badan Litbang untuk mengidentifikasi mikroorganisme penyebab terbentuknya gaharu untuk setiap jenis tanaman gaharu dan produksi jasad renik tersebut sebagai bahan baku inokulan dalam jumlah dan mutu yang mandiri.
8. Menyelenggarakan pelatihan penyuluh, petugas, dan pendamping tentang pengembangan usaha budidaya gaharu.
9. Membangun percontohan tanaman usaha budidaya dan pengembangan tanamannya di propinsi yang potensial sehingga dapat diperoleh pola tanam budidaya gaharu sesuai permintaan pasar.
10. Mendorong pengembangan teknologi pasca panen dan pemanenan peralatan pengolahan hasil.
11. Menjalin kerjasama dengan Badan Standarisasi dalam rangka menyempurnakan standar mutu produk-produk gaharu.
12. Mengembangkan sistem kemitraan.
13. Mengupayakan adanya bantuan modal kepada kelompok tani dalam bentuk insentif atau pinjaman.
14. Melaksanakan pembinaan teknik, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengembangan usaha budidaya gaharu.
15. Menyiapkan dan menyebarluaskan informasi tentang pengembangan usaha budidaya gaharu.


BUDIDAYA GAHARU SANGAT MENJANJIKAN

Masih banyak masyarakat di daerah yang belum tahu prospek bisnis berkebun pohon gaharu. Jika mendengar harga gaharu dengan kulitas king, telinga kita akan terperanjat. Perkilonya bisa mencapai Rp 50 juta. Syaratnya, petani harus rajin merawat dan menjaga pertumbuhan pohon gaharu tersebut. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sudah ada sekitar 28.000 bibit yang sudah ditanam. Ada di Desa Layuh dan Karatau Mandala Kecamatan Batu Benawa, Desa Kambat Kecamatan Pandawan, dan Desa Haur Gading Kecamatan Batang Alai Utara (BAU).
Bibit yang sudah ditanam tersebut ada yang sudah berusia lima tahun. Salah satu pembudi daya, M Yani, saat ditemui menceritakan, sejak tahun 2002 dia sudah mulai tertarik dengan usaha budi daya gaharu ini. Sebagai masyarakat pencinta hutan, dia punya komitmen untuk memberdayakan masyarakat petani di daerah. âœSaya punya harapan, petani kita memiliki masa depan yang baik. âœYa salah satunya mengembangkan budi daya gaharu ini,❠tandasnya. Selain itu, pihaknya akan memberikan bantuan berupa bibit, penyuntikan, dan pemasaran. Sedangkan system pembagian hasil, petani kebagian 40 % dan pihaknya 60%. Petani cukup menyediakan lahan dan bisa merawat pohon gaharu tersebut agar bisa tumbuh subur, tandasnya. Sementara itu, Peneliti Gaharu dari Litbang Kehutanan Departemen Kehutanan RI, dr Erdy Santoso mengatakan, gaharu memiliki harga ekonomis yang tinggi serta dapat tumbuh di kawasan hutan tropis.
Pengembangan pohon gaharu saat ini belum terlalu banyak dikenal. Hanya orang tertentu yang sudah mengembangkan dan menanam pohon ini. Padahal, keuntungan dari bisnis pohon gaharu dapat mengubah tingkat kesejahteraan warga hanya dalam waktu beberapa tahun. Selain dapat tumbuh di kawasan hutan, katanay pohon gaharu juga dapat tumbuh di pekarangan warga. Sehingga warga memiliki banyak kesempatan untuk menanam pohon yang menghasilkan getah wangi ini. Banyaknya getah yang dihasilkan dari pohon gaharu tergantung dari masa tanam dan panen pohon tersebut. Misalnya untuk usia tanam selama 6 sampai 8 tahun, setiap batang pohon mampu menghasilkan sekitar 2 kilogram getah gaharu,❠sebutnya. Sementara harga getah gaharu mencapai Rp 5-20 juta per kilogram. Harga itu tergantung dari jenis dan kualitas getah gaharu. Untuk getah gaharu yang memiliki kualitas rendah dan berwarna kuning laku dijual Rp5 juta per Kg, sedangkan untuk getah pohon gaharu yang berwarga hitam atau dengan kualitas baik laku dijual Rp15-20 juta/kg.


BUDIDAYA GAHARU dari penanamam sampai panen

UPAYA PENINGKATAN PRODUKSI GAHARU ASLI KALIMANTAN SEAMEO BIOTROP BOGOR GAHARU
Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah mati, sebagai akibat dari proses infeksi yang terjadi baik secara alami atau buatan pada pohon tersebut, dan pada umumnya terjadi pada pohon Aguilaria sp. (BSN, 1999). Pada perdagangan internasional gaharu dikenal dengan sebutan agarwood, aloe wood, dan eagle wood, oud (Timur tengah), dan Cing (Cina).
Gaharu merupakan produk hutan bukan-kayu yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi, sehingga berperan dalam menyumbang sumber pendapatan devisa Negara. Harga per kg gaharu mutu super dapat mencapai sekitar Rp.15 juta/kg (ASGARIN, 2005). Bahkan saat ini, harga gaharu untuk mutu super di pasar lokal saja bisa mencapai Rp. 30 juta per kg, sedangkan harga minyak gaharu mencapai US$ 98 per sepuluh milliliter. Hasil survey Yamada 1995 menunjukkan bahwa sebanyak 2000 ton/tahun gaharu asal Indonesia memenuhi pusat perdagangan gaharu dunia di Singapura. Yamada juga menjelaskan bahwa dari seluruh gaharu yang diperdagangkan di dunia sebanyak 70% berasal dari Indonesia dan sisanya 30% dari negara-negara Asia Selatan lainnya. Tingginya harga gaharu ini disebabkan karena gaharu khususnya kualitas atas (Super, AB, BC) merupakan kebutuhan pokok baik untuk acara ritual ke agamaan maupun untuk wangi-wangian di negara-negara Timur Tengah.
Sebesar 90% ekspor gaharu ditujukan ke negara- negara di Timur Tengah sedangkan untuk kelas menengah kebawah kenegara-negara Asia seperti Taiwan, Cina, Korea, dan Jepang, yang digunakan untuk produksi minyak dan acara -acara ritual dalam bentuk Hio (ASGARIN, 2005). Perdagangan dan pemanfaatan gaharu lainnya berdasarkan data ekspor adalah untuk bahan baku industri kosmetika seperti parfum, minyak, sabun, lotions, pembersih muka serta obat-obatan seperti obat hepatitis, liver, antialergi, obat batuk, penenang sakit perut, rhematik, malaria, asma, TBC, kanker, tonikum, dan aroma terapi (Boruah & Singh 2000).
Substansi aromatik yang terkandung dalam gaharu termasuk dalam golongan sesquiterpena. Sesquiterpena yang dihasilkan pada gaharu memiliki struktur kimia yang sangat spesifik sehingga sampai saat ini belum bisa dibuat secara sintetis. Nakanishi, et.al. 1981 dan Ishihara et.al. 1991 menyatakan bahwa beberapa macam zat penting yang terkandung dalam gubal gaharu adalah b-Agarofuran, a- Agarofuran, Nor-ketoagarofuran, (-)-10-Epi-y-eudesmol, Agarospirol, Jinkohol, Jinkohol-eremol, Kusunol, Dihydrokaranone, Jinkohol II dan Oxo-agarospirol. Sesquiterpena adalah salah satu metabolit sekunder golongan terpena yang mengandung 15 atom karbon dalam bentuk tiga unit fusi C5. Biosintesis terpena dihasilkan dari Acetyl CoA melalui siklus asam mevalonik. Terpena berperan penting terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman, misalnya sesquiterpena, merupakan prekursor terhadap biosintesis asam absisik. Sesquiterpena juga berfungsi sebagai materi pertahanan (toksin) terhadap cendawan, dan bakteri serta menghasilkan aroma wangi sehingga dikenal sebagai sesquiterpena aromatic (Taiz, et al., 1991).
Pada umumnya setiap tanaman menghasilkan sesquiterpena aromatik yang berbeda-beda. Pada kapas dihasilkan sesquiterpena aromatik yang dikenal sebagai "gossipol" (Picman 1986), sedangkan pada gaharu dikenal sebagai "jinkohol" (Nakanishi et al., 1981). Perbedaan kualitas dan harga gubal gaharu tergantung pada kandungan sesquiterpena baik persentasinya maupun jenis komponennya (Ishihara et al., 1991). Hasil analisis Yoneda et al., (1984) menunjukkan bahwa sesquiterpena yang dihasilkan pada A. malaccensis lebih lengkap dan mengandung agarospirol serta jinkohol yang lebih tinggi dibanding A. agallocha asal India. Analisis senyawa gaharu secara kualitatif dengan teknik kromatografi gas cair (GLC) di laboratorium BIOTROP menunjukkan bahwa tingkat wangi dan jumlah komponen kimia yang terbentuk pada A. malaccensis lebih tinggi daripada A. microcarpa dan A.crassna serta A. filaria (Rahayu, dkk., 2003).

KLASIFIKASI GAHARU GAMBAR
Klasifikasi gaharu dilakukan berdasarkan kelas, mutu dan spesifikasi berdasarkan kemauan konsumen didalam Negeri dan Luar Negeri maka, klasifikasi itu digunakan dengan tujuan untuk melakukan pemisahan dalam bentuk Chips / Serpihan, bentuk Teri, Kacang, dan Abuk. Klasifikasi tersebut dapat dilakukan antara lain: Abuk gaharu terdiri dari : Kemedangan terdiri dari : Gubal gaharu terdiri dari : Abuk gaharu Super, Abuk gaharu kemedangan A, Kacang, Abuk gaharu kemedangan TGC Kemedangan A, B, C, TGC, (BC), Kemedangan Putih, Teri Kacang (terapung). Double Super, Super A, Super B, Kacang, Teri A, Teri B, dan dan Sabah (tenggelam).

IDENTIFIKASI MUTU
Identifikasi mutu/kualitas gaharu sampai saat ini masih bersifat konvensional dan yaitu berdasarkan warna, aroma, dan bentuk. Setiap pengusaha lokal memilki keahlian khusus untuk melakukan sortiran terhadap klasifikasi maupun spesifikasi gaharu dan kemedangan. Prosedur klasifikasi gaharu dilakukan dengan prosedur sbb:
a) Pertama-tama gaharu dituangkan secara hamparan pada lantai sehingga memudahkan untuk sortir berdasarkan klasifikasi.
b) Petugas sortir dengan modal pengalaman minimal 5 tahun, mengambil posisi duduk pada hamparan gaharu kemudian dengan kepekaan mata serta kecepatan tangan melakukan identifikasi berdasarkan mutu dan kelas gaharu tersebut GAMBAR
c) Sebagai seorang yang bertugas sortir gaharu berdasarkan pengamatan jenis dan identifikasi sering mengalami kendala didalam menentukan jenis dikaitkan dengan klasifikasi maupun pada tingkat penentuan spesifikasi gaharu.
d) Hal ini disebabkan dalam satu potong gaharu baik berupa Chips maupun batangan bisa menemukan dua jenis dari spesifikasi lainnya sehingga pada tahap berikutnya harus dilakukan pemisahan kembali oleh orang lain yang mempunyai ahli menentukan kelas gaharu.
e) Gubal gaharu dan kemedangan yang telah diproses selanjutnya dijemur untuk mengurangi dan menghilangkan kadar air pada masing-masing tempat yang berbeda antara lai GAMBAR Gubal gaharu dijemur dalam ruangan Yang terbuka, tidak langsung kena sinar panas matahari. Kemedangan dan Abuk gaharu dijemur pada pada halaman dengan cara hamparan lantai dan terkena sinar panas matahari.

CIRI DAN KHAS MUTU Tabel
1. Persyaratan Mutu dan Gubal Gaharu NO KARAKTERISTIK M U T U DOUBLE SUPER SUPER A SUPER B
1 Bentuk - - - 2 Ukuran - - - 3 Warna Hitam merata Hitam kecokelatan Hitam kecokelatan 4 Kandungan Damar Wangi Tinggi Cukup Sedang 5 Serat Padat Padat Padat 6 Bobot Berat Agak berat Sedang 7 Aroma Agak kuat Kuat Sedang Tabel 2. Persyaratan mutu kemedangan NO KARAKTERSITIK M U T U SA’BAH A B C TGC PUTIH 1 Warna Cokelat kehitaman Cokelat bergaris hitam Cokelat bergaris putih Kecokelatan bergaris putih tipis Kecokelatan bergaris putih lebar Putih keabuan garis hitam tipis 2 Kandungan Damar Wangi Tinggi Cukup Sedang Sedang Sedang Sedang 3 Serat Agak padat Agak padat Agak padat Kurang padat Kurang padat Jarang 4 Bobot Agak berat Agak berat Agak berat Agak berat Ringan Ringan 5 Aroma (dibakar) Agak kuat Agak kuat Agak kuat Agak kuat Kurang kuat Kurang kuat Tabel 3. Persyaratan mutu Abu gaharu untuk gubal dan kemedangan.

STRUKTUR MUTU FISIK GAHARU
Pengambilan gaharu dan kemedangan dari hutan penghasil gaharu pada mulanya dilakukan secara acakan atau campuran sehingga bagi seorang pengusaha harus memiliki karyawan yang mempunyai keahlian dalam melakukan pemisahan baik bentuknya maupun fisik dan aromanya. Pelaksanaan pemisahan itu dilakukan secara kasat mata atau visual dengan lebih mengutamakan warna dan besar kecil gaharu tersebut. Hal tersebut dimaksud agar dalam pembersihan gaharu dapat dikelompokan berdasarkan warna jenis gaharu yang di inginkan. Penetapan jenis kayu gaharu baik gubal maupun kemedangan dapat dilakukan dengan memeriksa ciri khas kayu, dan berat / ringan kayu gaharu dengan cara penimbangan dengan menggunakan satuan Kilo Gram (Kg).

CARA PEMISAHAN MUTU
Bagi karyawan yang telah memilki dalam cara menilai kayu gaharu baik gubal dan kemedangan selalu berpatokan pada ciri khas kayu gaharu yang meliputi: ukuran, warna, bentuk. serat. bobot dan aroma kayu gaharu yang diuji sedangkan untuk abuk cukup melihat warma dan aroma. Penilaian terhadap ciri khas kandungan gaharu dilakukan dengan cara memotong atau membakar kayu gaharu untuk mengetahui aroma yang dikeluarkan oleh gaharu apakah aroma wangi tersebut kuat atau lemah.

JENIS-JENIS POHON GAHARU
Gaharu termasuk family Thymelaeaceae yang terdiri atas 4 sub famili: 1) Gonystyloideae (mis. Gonystyllus spp.); 2) Aquilarioideae (mis. Aquilaria spp.); 3) Thymelaeoideae (mis. Enkleia spp. dan Wikstroemia spp.); dan 4) Gilgiodaphnoideae (tidak ditemukan di Malaysia dan Indonesia).
Di Indonesia terdapat 11 jenis kayu penghasil gaharu (Hou 1960; Sidiyasa 1986) yakni: 1. Aetoxylon sympetalum (Steen & Airy Show), terdapat di Kalimantan Barat dan Serawak (nama lokal: kayu bidorok, kayu laka, garu buaya, garu laka, melabayan (Kalimantan Barat), dan ramin batu (Serawak).
2. Aquilaria malaccensis Lamk. terdapat di India, Burma, Semenanjung Malaya, Sumatera, Kalimantan dan Filipina (nama lokal: alim (Batak), gaharu, halim (Lampung), karas, mengkaras).
3. Aquilaria hirta Ridley, terdapat di Semenanjung Malaya, Sumatera, Riau, Lingga, Nama lokal: karas (Sumatera), kayu chandan (M).
4. Aquilaria microcarpa Baill. terdapat di Semenanjung Malaya, Sumatera (Tapanuli, Palembang, Lampung) pulau Bangka & Belitung dan Kalimantan, Nama lokal: tengkaras (M), hepang (Bangka), karas/sigi-sigi (Dayak).
5. Aquilaria beccariana van Tiegh. terdapat di Sumatera (Palembang), Semenanjung Malaya dan Kalimantan. Nama lokal: Merkaras puti (Sumatera), tanduk/garu (Kalimantan).
6. Aquilaria filaria (Oken) Nerr, terdapat di Filipina, Maluku (Morotai, Ceram dan Ambon) dan Irianjaya (Sorong). Nama lokal: Age (Sorong), bokuin (Morotai), lason (Ceram).
7. Enkleia malaccensis Griff. terdapat di kepulauan Andaman, Burma, Indochina, Sumatera, Kalimantan. Nama lokal: terap akar, termentak akar (Sumatera), akar diau, akar garu (Kalimantan), akar karek hitam, garu buaya (Semenanjung Malaya).
8. Gonystylus bancanus (Miq.) Kurz, terdapat di Semenanjung Malaya, Sumatera, Bangka, Kalimantan, Serawak. Nama lokal: kayu minyak, geronggang, gaharu buaya, pulai miang, lapis kulit (Sumatera), balun kulit (Riau), kayu bulu, garu anteru, menameng (Bangka); medang, medang karau, ramin siriangun (Kalimantan).
9. G. macrophyllus (Miq.) Airy Show, terdapat di kepulauan Nicobar, Semenanjung Malaya, Jawa Barat, Tengah, dan Timur, Nusa Tenggara. Nama lokal: batu raja, garu pinang bae, medang ramuan, sirantik kuning (Sumatera), garu hideung, garu kapas, ki laba (Jawa Barat), garu betul, garu cempaka, garu buaya, medang karu, ramin (Kalimantan), Nio (Talaud),bunta, mengerai, ruwala, udi makiri (Maluku).
10. Wikstroemia polyantha Merr. terdapat di Malaysia, Indonesia, Australia, Melanesia, Polynesia. Nama lokal: layak (Kalimantan Selatan ), Chandan pelandok (Malaysia).
11. W. tenuiramis Miq., terdapat di Sumatera, Bangka, Kalimantan, Serawak. Nama lokal: kayu linggau (Sumatera), menameng, tentenak, tindat (Bangka).

PEMASARAN GAHARU
Gaharu merupakan komoditi ekspor. Jumlah ekspor gaharu yang tercatat BPS dari Indonesia pada tahun 1985 mencapai 1487 ton, namun sejak tahun 1990 sampai tahun 1994 menurun drastis yaitu hanya 300 ton/tahun (Departemen Kehutanan 1988, Oetomo 1995). Data terakhir menunjukkan bahwa perburuan gaharu tinggal terisa di hutan alam propinsi Aceh dan Irian Jaya. A. malaccensis sendiri sudah sangat sulit ditemukan di hutan alam, sehingga pada konferensi CITES (Centre for Internacional Trade on Endanger Species) Nopember, 1994 di Florida, USA dimasukkan dalam Appendix II CITES, yaitu sebagai jenis pohon terancam punah (Ditjen PHPA, 1995). Tahun 1995 ekspor gaharu dari Indonesia tidak bisa mencapai kuota CITES lagi yaitu 250 ton (Temu Pakar Gaharu ke dua di Mataram, 1996). Pada temu pakar gaharu, 2002 di Jambi diketahui bahwa sejak tahun 2002-2002 Indonesia hanya mampu mengekspor sebanyak 30 ton saja.
Hasil ini akan terus menurun karena luas hutan alam dan tegakan pohon gaharu semakin berkurang. Oleh sebab itu upaya peningkatan produksi gubal gaharu secara lestari hanya dapat dicapai melalui upaya konservasi dan budidaya gaharu. Gaharu yang dihasilkan melalui budidaya tidak terkena syarat kuota CITES, berbeda dengan yang dipanen dari hutan alam. Untuk itu setiap pengusaha (masyarakat) yang mengupayakan budidaya gaharu perlu melaporkan luas, jumlah pohon dan nama species ke Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Lembaga BKSDA, Departemen Kehutanan akan mengeluarkan sertifikat âœUsaha budidaya gaharu, sehingga produk gaharu yang dihasilkan bebas dari berbagai macam iuran seperti Iuran Hasil Hutan (IHH), Cites dll. Negara-negara tujuan ekspor Negara-negara di Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Singapore, Taiwan, Jepang, Malaysia.

PELUANG BISNIS GUBAL GAHARU
Pengguna produk gubal gaharu di dunia adalah meliputi negara-negara Timur Tengah, India, China, Korea, Jepang, serta Eropa yang penduduknya berjumlah lebih dari tiga milyar. Yamada (1995) memperkirakan sebanyak 2000 ton/tahun memenuhi pusat perdagangan gaharu di Singapura. Gaharu tersebut 70% berasal dari Indonesia dan 30% dari negara-negara Asia Tenggara lainnya. Jika satu pohon gaharu hasil budidaya menghasilkan 10 kg gaharu (semua kelas), maka diperlukan pemanenan 200.000 pohon setiap tahun. Indonesia harus mempertahankan daya saing ekspor gaharunya, terutama untuk species A. malaccensis yang asli dan hanya bisa tumbuh di Indonesia dan Malaysia. Partisipasi secara terpadu antara Pemerintah sebagai fasilisator, Masyarakat sebagai pelaku dan Ilmuan sebagai penyedia teknologi diharapkan minimal mampu mempertahankan Indonesia sebagai negara pengekspor gaharu terbesar dunia. Produk gaharu, selain untuk ekspor diharapkan juga dapat dikonsumsi masyarakat Indonesia seperti penggunaan dalam obat-obatan alamiah serta kosmetika. Ketersediaan gaharu secara berkesinambungan akan membuka peluang berkembangnya industri obat-obatan dan kosmetika seperti sabun, lotion, parfum dll.
Peningkatan produksi gaharu harus dilakukan melalui pembangunan hutan industri gaharu, hutan rakyat, baik monokultur maupun sistem tumpang sari (campuran) atau bisa juga menggunakan pekarangan rumah, dimana sekaligus berfungsi sebagai penghijauan. Hasil produksi gaharu dengan bantuan rekayasa teknologi diperkiraan menghasilkan 1-2 kg gaharu kelas menengah dan 10 kg kelas kemedangan per pohon setelah berumur 10 tahun.
Gubal gaharu yang memiliki harga 2- 5 juta/kg dapat dijual secara langsung sedangkan kemedangan ditingkatkan nilai jualnya dengan cara disuling. Oleh sebab itu budidaya gaharu untuk menghasilkan gubal gaharu secara lestari menjadi salah satu pilihan yang tepat dalam usaha agrobisnis.

BUDIDAYA GAHARU
Budidaya gaharu terdiri dari dua tahap pekerjaan. Tahap pertama yaitu tahap penanaman yang dimulai dari pemilihan species komersial yang sesuai dengan lahan, sistem olah tanah yang tepat dan pemeliharaan pembesaran volume batang sampai mencapai tahap generatif. Tahap kedua adalah bioproses gaharu yaitu penginduksian gubal gaharu. Uraian teknis usaha budidaya gaharu akan disampaikan secara ringkas sbb: 1. Pemilihan species, Penanaman, dan Pemeliharaan tanaman a. Pemilihan Species (Bibit). Species tanaman gaharu yang dianjurkan untuk dibudidayakan adalah penghasil gubal gaharu komersial yaitu Aquilaria malaccensis, A hirta, A microcarpa, A beccariana, A. filaria, Gyrinops versteegii (asli Indonesia) serta A. crassna (asal Kalimnatan ) Pemilihan bibit gaharu disarankan juga mengacu pada species-species lokal yang telah terbukti memiliki sifat turunan (genetik) lebih adaptif dengan lingkungan setempat misalnya untuk daerah dataran rendah di pulau pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan dapat diupayakan tanaman gaharu A. malaccensis, A. hirta, A. microcarpa, A. beccariana serta A. crassna. Sedangkan untuk Indonesia bagian Timur dapat dimulai dengan konservasi dan budidaya A. filaria, Gyrinops verstegii meskipun selanjutnya dapat dicoba species-species lainnya.
Sampai saat ini usaha budidaya gaharu A. malaccensis, A. microcarpa, Idan A. crassna dalam skala kecil sudah mulai dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Riau (Situmorang, 2000). Semua species diatas terbukti dapat tumbuh baik pada areal tersebut. Budidaya Gyrinops versteegii di Nusa Tenggara Barat bahkan sudah mencapai ratusan hektar (Parman, 1996) Pengadaan bibit bisa dilakukan melalui beberapa metode seperti biji, pencarian anakan liar di hutan alam, pengadaan kebun pangkas (perbanyakan melalui stek), serta Kultur jaringan (Situmorang, 1988). b. Lokasi Penanaman. Di hutan alam tanaman gaharu ditemukan tumbuh mulai dari dataran rendah, bukit dan sampai pegunungan dengan ketinggian 750 m dari permukaan laut. Uji lapang beberapa species gaharu seperti A. malaccensis, A. microcarpa, A. crassna, dan A. filaria telah dilakukan sejak tahun 1997 untuk mengetahui tempat tumbuh gaharu yang paling baik.
Penanam dilakukan di Pekanbaru dan Lampung (50 m. dpl), Bogor (300 m. dpl), Sukabumi (600 m. dpl) serta Manado (700 m. dpl). Sistem penanaman dapat dilakukan secara monokultur maupun tumpang sari atau sistem campuran dengan pohon-pohon keras lainnya. Jenis-jenis tanaman keras yang dapat digunakan sebagai campuran yaitu durian, rambutan, karet, mahoni, jati, sengon, jarak dll yang sebelumnya sudah ada dilahan tersebut. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa semua species gaharu di atas dapat tumbuh pada semua lokasi yaitu mulai dari dataran rendah yaitu 50 m. dpl sampai dataran tinggi yaitu 700 m. dpl. Tanaman gaharu tumbuh lebih cepat pada lokasi yang memiliki naungan. Tanaman gaharu A. malaccensis dan A. microcarpa memiliki percepatan pertumbuhan yang lebih lambat dibanding A. crassna dan A. filaria. A. crassna dan A. filaria memiliki percepatan pertumbuhan sekitar dua kali lipat lebih besar dibanding A. malaccensis dan A. microcarpa. Dari hasil uji lapang diatas dapat disimpulkan bahwa penanaman gaharu sebaiknya dilakukan dibawah naungan minimal sampai umur 3 tahun. Kalaupun dilakukan secara monokultur, harus menggunakan pelindung, sehingga cahaya matahari yang terkena tanaman hanya sekitar 50%.
Hasil pengamatan di pulau Sumatera dan Jawa menunjukkan bahwa pertumbuhan tanaman gaharu lebih cepat bila ditanam dibawah tegakan Leguminoceae seperti Sengon, Petai, dan Gamal serta Dipterocarpaceae, Mahoni dll. Gambar Kebun gaharu Aquilaria malaccensis dan A. microarpa di Riau. c. Lubang dan Jarak Tanam Ukuran lubang yang dibutuhkan adalah: panjang x lebar x tinggi (dalam)= 40 x 40 x 40 cm. Setelah satu minggu, dimana lubang sudah beraerasi dengan udara luar, masukkan campuran serbuk kayu lapuk dan kompos dengan perbandingan 3 : 1 kedalam lubang sampai mencapai ¾ ukuran lubang. Kemudian setelah minimal 1 minggu (lebih lama lebih baik) berikutnya pohon gaharu, siap untuk ditanam. Sebelumnya tanah dan campuran serbuk kayu dan kompos diaduk rata pada lubang tanam. Waktu pembuatan lubang dilakukan sekurangnya 2 minggu sebelum penanaman. Jarak tanam antar tanaman adalah adalah 3 x 3 m, namun dapat juga ukuran 2.5 x 3 m sampai 2.5 x 2.5 m. Jika tanaman gaharu ditanam pada lahan yang sudah ditumbuhi tanaman lain, maka jarak tanaman gaharu minimal 3 m dari tanaman tersebut. d. Penanaman Penanaman bibit gaharu sebaiknya dilakukan pada awal musim hujan di pagi hari sampai jam 11.00, dan dapat dilanjutkan pada jam 16.00 sore harinya. Bila diluar musim hujan, maka pada sekitar pohon dapat diberikan gel alkrosob yang berfungsi untuk menyimpan air dan menjaga kelembaban. Penyiraman diperlukan minimal sekali tiga hari. e. Pemeliharaan Pemupukan yang baik dapat dilakukan sekali 3 bulan, namun dapat juga setiap 6 atau 12 bulan dengan kompos sebanyak 3 kg melalui pendangiran dibawah canopy. Penggunaan pupuk kimia seperti NPK dan majemuk dapat juga ditambahkan setiap 3 bulan dengan dosis rendah (5 gr/tanaman) setelah tanaman berumur 1 tahun di lapang, kemudian dosisnya bertambah sesuai dengan besarnya batang tanaman. Hama tanaman gaharu yang perlu diperhatikan adalah kutu putih yang hidup dibawah permukaan daun bawah. Pada kondisi lembab hama tersebut sangat berbahaya. Oleh sebab itu perlu dilakukan penyemprotan pestisida seperti Tiodane, Decis, Reagent, dll mengarah pada permukaan bawah daun. Pembersihan gulma dapat dilakukan sekali 3 bulan atau pada saat dipandang perlu.
Pemangkasan dilakukan pada umur 1 sampai 5 tahun, dengan memotong cabang bagian bawah dan menyisakan 4 sampai 10 cabang atas. Pada umur 3-5 tahun pucuk tanaman dipangkas agar tanaman tidak terlalu tinggi, tetapi cukup sekitar 5 m dengan kondisi batang yang relatif lebih besar. 2. Bioproses Gubal Gaharu Bioproses gubal gaharu sesuai dengan konsep patogenesis dilakukan dengan sistem terpadu yaitu penyuntikan "mikroba patogen" (agen penginduksi gubal gaharu) dan zat stressing (stressing agent) pada pohon gaharu (inang) berumur minimal 5 tahun (massa kayu sekitar 10 kg). Stressing agent adalah zat pengatur tumbuh yang dapat memanipulasi atau mengkondisikan sistem pertahanan pohon dalam kondisi yang rentan patogen. Perlakuan zat tersebut sebelum inokulasi patogen akan memungkinkan patogen dapat tumbuh, berkembangbiak serta berpenetrasi pada zona-zona kayu untuk tujuan menginduksi pembentukan gubal gaharu. Pohon gaharu (A. malaccensis dan A. microcarpa) berumur mulai 5 tahun di lapang diperlakukan dengan ke dua jenis agent secara bersama-sama. Setelah pohon terinfeksi dengan agen penginduksi gubal gaharu dan menyebar pada sebagian besar (70%) batang pohon, diperlukan penyuntikan stressing agent saja setiap 2 bulan untuk mempertahankan kondisi pohon yang rentan. Pengkondisian sifat ketahanan pohon gaharu yang rentan terhadap penyakit secara berkesinambungan (pohon tetap hidup tetapi merana) telah terbukti dapat mempercepat produksi gubal gaharu. Produksi gubal gaharu akan dapat diamati mulai terbentuk setelah satu bulan perlakuan.
Pemanenan gubal gaharu akan dilakukan mulai dari 3, 4, 5 sampai waktu lebih lama setelah bioproses gaharu. Kualitas gubal gaharu yang dihasilkan sangat berbanding lurus (ditentukan) oleh lamanya bioproses artinya semakin lama bioproses semakin tinggi kualitas dan kuantitas gubal gaharu yang dihasilkan. Tahapan Bioproses tersebut adalah sbb: a. Pada batang utama tanaman berumur 5 sampai 6 tahun, secara ekonomis sudah siap untuk di induksi gubal gaharunya. b. Batang dilubangi dengan bor listrik dan mata bor ukuran kecil sekitar 5-8 mm mulai dari pangkal batang sampai mencapat ¾ dari tinggi pohon. Kedalaman lubang adalah sekitar 1/3 diameter batang untuk pohon budidaya yang berumur sekitar 7 tahun. Sedangkan untuk pohon-pohon besar berumur 10 tahun ke atas, kedalaman lubang adalah sekitar 15 cm. c. Jarak antar lubang di atur sekitar 20 cm kearah vertical (atas) dan 10 cm kearah horizontal (samping). Untuk mencapai kuantitas hasil gaharu yang lebih tinggi lubang pada setiap titik dibuat 3 buah dengan jarak sekitar 3 cm.
Pembuatan lubang pada pangkal-pangkal cabang di atur sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan gubal gaharu berbentuk unik. d. Lubang-lubang kemudian dicucukkan besi panas yang membara, selama 1 menit. (Besi, ukuran dibawah mata bor. Misalnya bila mata bor 8mm, maka besi adalah 5-7 mm). e. Masukkan agen penginduksi gaharu. Cendawan bentuk padat dimasukkan dengan alat âœcork borerâ. Cendawan cair, diblender terlebih dahulu, kemudian disaring secara aseptik. Cendawan cair bisa dimasukkan dengan bantuan sprayer, suntikan atau pinset. f. lubang inokulasi tutup dengan lilin malam atau bahan lain seperti lem kayu untuk mencegah kontaminasi. g. Perlakuan inokulasi cendawan dilakukan sampai mencapai/melukai 70% dari bagian batang secara keseluruhan. h. Akhirnya permukaan batang yang dilukai dan dinokulasi ditutup dengan lembaran plastik dan diikat dengan karet. Notes: · Mata bor dan pisau dan peralatan yang digunakan perlu disterilisasi dengan cara membilas alkohol 70% dan pembakaran, atau air panas.
Pemanenan Produksi gubal gaharu akan dapat diamati mulai terbentuk setelah satu bulan perlakuan. Akumulasi minyak gaharu (sesquiterpena) tersebut dimulai dengan warna kayu yang mencoklat dan tekstur keras, berbau wangi. Pemanenan gubal gaharu akan dilakukan mulai dari 2, 3, 4 sampai dengan 5 tahun setelah bioproses dengan cara menebang tanaman. Kualitas global gaharu yang dihasilkan sangat berbanding lurus (ditentukan) oleh lamanya bioproses artinya semakin lama bioproses semakin tinggi kuantitas dan kualitas gubal gaharu yang dihasilkan. Potongan-potongan gubal gaharu dipisah dari bagian kayu yang masih sehat, kemudian disortir menurut warna/kelasnya (super, AB, BC, C1, C2, dan lainnya). Untuk mengurangi kadar air, potongan gubal gaharu perlu dikeringkan dengan cara menjemur di bawah sinar matahari.
Hasil Panen Jumlah produksi gaharu umumnya bervariasi karena keragaman genetik pohon. Jumlah hasil produksi gaharu hasil budidaya setelah 10 tahun adalah sekitar 30 kg perpohon dengan berbagai kualitas. Sebanyak 10% (3 kg) berupa kelas atas, 30% kelas menengah, 40 % kemedangan, dan sisanya adalah abu gaharu. Daftar Pustaka Afifi, 1995. Analisa penyebab terjadinya gubal dan kemedangan pada tanaman gaharu. Makalah dipersentasikan pada Temu Pertama Pakar Gaharu, 20 Oktober 1995, Jakarta, 55p. Agrios, G.N. 1996. Ilmu Penyakit Tumbuhan (terjemahan), Edisi ke tiga, Gajah Mada University Press, Yogyakarta. 803p. Burkill, M.A., F.L.S. 1935. A dictionary of the Economic Products of the Malay Peninsula. Government of the Straits Settlements and Federated Malay States by the Crown Agents for the Colonies Mill bank, London, S.W. Vol. I (A - H). Departemen Kehutanan. 1988.
Statistik Kehutanan Indonesia 1986/1987. Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan, Pusat Inventarisasi Hutan. Jakarta. Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam. 1995. Kerjasama Pemanfaatan Gaharu (Aquilaria malaccensis). Kertas Kerja Temu Pakar Gaharu I, Jakarta, Mei 1995. Heyne, K. 1987. Tumbuhan berguna Indonesia Jilid III: Thymelaeaceae. p.1467-1469. Hou, D. 1960. Thymelaeaceae. Dalam Van Steenis, C. G.G.J. (ed.). Flora Malesiana. Gronigen: Walters-Noordhoff Publishing (1): 1-48. Ishihara, M., T. Tsuneya, M. Shiga and K. Uneyama. 1991. Three Sesquiterpenes from Agarwood. Phytochemistry 30(2):563-566. Kunoh H. 1990. Ultrastructure and Mobilization of ions near infection sites. In Ann. Rev. Phytopathol 28: 93-111. Nakanishi, T., E. Yamagata, K. Yoneda, and I. Miura. 1981. Jinkohol, a prezizane sesquiterpene alkohol from agarwood. Phytochemistry 20 (7): 1597-1599. Oetomo, H. 1995. Tinjauan Sepintas Terhadap Perdagangan Komoditi Gaharu di Singapura pada Bulan September 1995. Asosiasi Pengusaha Damar Gubal Gaharu dan Kemedangan Indonesia (APDGKI). Parman, T. Mulyaningsih dan M.Y.A. Rahman. 1996. Studi Etiologi Gubal Gaharu pada Tanaman Ketimunan (A. filaria). Temu Pakar Gaharu. Kanwil Dephut. Propinsi NTB, 11-12 April, 1996. Rahayu, G., Isnaini, Y., Situmorang, J. dan Umboh, M.I.J., 1998. Cendawan yang berasosiasi dengan gaharu (Aquilaria spp.) dari Indonesia. In. Proceedings of the Seminar Pertemuan Ilmiah Tahunan PERMI. Bandar Lampung, 16-18 Desember 1998, p.385-393. Salampessy, Faisal 2005. Standar Gaharu Indonesia. Pemanenan, mutu, jenis dan pemasaran. In Proceeding. Peluang dan Tantangan Pengembangan Gaharu di Indonesia, Bogor, 1-2 esember 2005. Sidiyasa, K. 1986. Jenis-jenis gaharu di Indonesia. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kehutanan 2 (1):7-16 Situmorang, J. 2000. Mikropropagasi Kayu Gaharu (Aquilaria spp.) Asal Riau Serta Identifikasi Sifat genetiknya Berdasarkan Analisa Isoenzim, Thesis S2, IPB, 58p Vanderplank, J.E. 1978. Genetic and Molecular Basis of Plant Pathogenesis. Springer.


PENYULINGAN GAHARU

TEKNIK PENYULINGAN GAHARU Oleh: Entet Suwardi Sumadiwangsa, Enen Edriana dan Erik Dahlian Puslitbang Hasil Hutan, Badan Litbang Kehutanan Jl. Gunung Batu, Bogor, Telp: 0251-326458

I. Pendahuluan
Minyak atsiri (m. eteris, essential oil) adalah minyak yang mudah menguap yang dihasilkan dari sumber hayati dengan cara isolasi terutama dengan cara penyulingan, digunakan sebagai minyak pewangi, penyedap dan obat-obatan. Beberapa contoh minyak antara lain: minyak cendana, m.kayu putih, , m. sintok, m. keruing, m. terpentin, m. trawas, m.usar, m. sereh, m.lawang, m. masoy, m.eucalyptus, m.kenanga, m. pinus, m. ylang-ylang, m.kayu manis, m. daun cengkeh dan m. gaharu. Suat jenis minyak atsiri tersusun oleh puluhan macam komponen kimia. Sebagai contoh m. terpentin mengandung lebih dari 30 macam komponen kimia. Begitu juga m. gaharu tersusun dari lebih 30 macam komponen kimia.
Komponen kimia penyusun m. atsiri yang telah diketahui mencapai ribuan macam, tetapi kesemuanya dapat digolongkan pada 4 kelompok yaitu 1) aneka terpen, 2) senyawa rantai lurus, 3) turunan benzena dan 4) aneka senyawa lain. Bahan baku m. atsiri terutama berupa daun dan bunga, selain itu juga dapat dihasilkan dari biji (kilemo), kulit batang (masoy, lawang, kilemo, kayu manis), kayu (cendana, gaharu), akar (akar wangi) dan getah (m. terpentin). Sumber penghasil terdiri dari tumbuhan yang cepat berproduksi seperti nilam, lada, sereh dan usar, tumbuhan yang agak cepat berproduksi seperti lawang, kayu putih, kilemo, pohon wangi, kilemo dan kayu manis dan tumbuhan yang relatif lama berproduksi seperti cendana, pinus dan gaharu. Minyak atsiri terutama diproduksi dengan cara penyulingan. Selain itu juga dapat diperoleh dengan cara enflourasi (ekstraksi dengan lemak dingin); maserasi (ekstraksi dengan lemak panas) dan dengan pelarut menguap (benzena, dietileter dan petroleum eter). Beberapa m. atsiri yang cocok diproduksi dengan pelarut menguap antara lain bunga melati, sedap malam, jonquil,hyacinth, akasia, mimosa dan violet. Minyak atsiri ini tidak dapat dihasilkan dengan cara penyulingan. Harga m. atsiri sangat bervariasi tergantung dari macam dan mutu minyak. M. kayu putih, m. sereh dan m. ekalyptus setiap kg-nya berharga sekitar puluhan ribu rupiah. M. nilam bervariasi dari seratus sampai tujuh ratus ribu rupiah.. M. atsir yang paling mahal adalah m. masoy, m. cendana dan m. gaharu.(mencapai jutaan rupiah).
Harga setiap kg m gaharu, ex Jambi bisa mencapai 50 juta rupiah. Dalam tulisan ini akan dikupas mengenai macam dan teknik penyulingan gaharu (kamedangan) agar proses penyulingan efektif dengan hasil minyak dan maksimal. II. Teknik Penyulingan. Penyulingan dapat diartikan sebagai pemisahan komponen kimia yang mudah menguap berdasarkan perbedaan tekanan uap masing masing komponen kimia yang terkandung di dalam bahan. Penyulingan dapat dilakukan dengan 3 macam cara yaitu 1) penyulingan dengan air, 2) penyulingan dengan uap dan air, dan 3) penyulingan langsung dengan uap. Pada prinsipnya alat penyuling terdiri atas ketel uap, ketel daun, condenser (pengembun, pendingin), penampung dan pemisah minyak. Ketel uap (boiler) berisi air yang dengan pemanasan bertindak sebagai sumber uap pembawa m. atsiri. Kondenser berfungsi untuk mengkondensasikan (mengembunkan) uap (campuran uap air dan m. atsiri) sehingga diperoleh campuran air dan m. atsiri. Penampung minyak (Flourentine flask) dapat memisahkan air dan minyak secara otomatis. a. Bahan alat penyuling Logam yang dapat dipakai untuk pembuatan alat penyuling sebaiknya disesuaikan dengan bahan baku dan hasil m. atsiri. Besi adalah logam yang mudah korosif maka perlu dihindarkan untuk pembuatan alat penyuling. Logam yang sesuai untuk bahan alat penyuling adalah stailess steel (baja tahan karat), baja galvanized, aluminium dan timah. b. Persiapan bahan baku Bahan (terutama berupa bunga dan daun) selama disimpan kandungan m. atsirinya akan susut atau berubah ujud disebabkan oleh proses penguapan, oksidasi, resinifikasi, respirasi, fermentasi dan proses kimia serta biologis lainnya. Dengan konsekuensi rendemen dan mutu minyak akan berubah.
Karenanya selama menunggu proses penyulinganbahan perlu dikeringkan atau dilayukan sebelum proses penyulingan berlangsung. Sebelum dimasukkan ke dalam ketel bahan, ukuran bahan perlu diperkecil (dirajang, diiris atau digiling) sampai ukuran tertentu agar proses penyulingan dapat berjalan secara efisien. Ukuran bahan yang terlalu kecil atau terlalu besar dapat menyebabkan tidak seluruh minyak yang terkandung di dalam bahan susah untuk habis tersuling. Ukuran bahan juga perlu disesuaikan dengan penerapan cara penyulingan. Khusus kamedangan, untuk meningkatkan rendemen bahan yang akan disuling sebaiknya direndam di dalam air selama 5-7 hari. c. Proses Penyulingan Proses yang terjadi pada penyulingan terutama terdiri dari 1) hidrodifusi bahan, 2) hidrolisa komponen kimia minyak atsiri, dan 3) dekomposisi oleh suhu penyulingan. 1. Proses hidrodifusi bahan. Sebagian m. atsiri akan keluar ke permukaan bahan, kemudian karena kondisi panas akan menguap yang selanjutnya terbawa oleh aliran uap air. Makin tinggi suhu dan tekanan makin tinggi pula proses difusi berlangsung. 2. Hidrolisa komponen kimia m. atsiri. Hidrolisa adalah reaksi kimia antara air dan komponen kimia m. atsiri. Sebagian dari komponen kimia m. atsiri adalah ester. Pada suhu yang tinggi karena adanya air maka sebagian ester akan berubah menjadi asam dan alkohol. 3. Dekomposisi oleh suhu penyulingan. Pada awal pemanasan, terlebih dulu akan menguap komponen kimia yang bertitik didih rendah. Setelah komponen ini habis menguap secara bertahap akan diikuti oleh komponen yang bertitik didih sedikit lebih tinggi. Proses ini berlanjut sampai komponen bertitik didih tertinggi juga akan menguap bila kondisi suhu dan tekanan memadai. Karenanya untuk m. atsiri dengan komponen titik didih tinggi seperti nilam dan kamedangan sebaiknya dilakukan dengan cara penyulingan langsung uap.
Pada praktek penyulingan, ketiga proses tersebut terjadi secara serentak dan satu sama lainnya saling berinteraksi. d. Cara Penyulingan Seperti telah dikemukakan bahwa terdapat 3 macam cara penyulingan yaitu cara rebus (kohobasi, penyulingan dngan air); cara kukus (air dan uap) dan cara langsung dengan uap. Pada cara pertama, ketel suling berisi bahan yang direndam air yang dipanaskan sampai terjadi penguapan air (Gambar 1.). Pada cara kedua, bahan dan air masih berada dalam satu ketel, tetapi bahan berada di atas sekat berlubang sedang air sebagai sumber uap berada di bawah sekat (Gambar 2). Dengan demikian bahan terpisah dengan air.atau bahan tidak terendam air. Pada cara ketiga, sumber uap (boiler) terpisah dengan ketel bahan (Gambar 3.). Bagian lain dari alat penyuling yaitu kondenser (Gambar 4.) dan penampung minyak (Gambar 5.) tidak ada perbedaan. Gambar 4. Kondensor. Gambar 5. Alat penampung m. atsiri Tabel 1. Perbedaan cara penyulingan Kriteria Cara Penyulingan Cara Rebus (A) Cara kukus (B) Langsung Uap (C) Tipe Alat Sederhana, murah, mudah dipindah Sederhana, agak mahal, mudah dipindah Rumit, mahal, susah dipindah Skala usaha Usaha Kecil Kecil/Menengah Besar Bahan penghara Halus, tidak baik untuk bahan yang larut air Cocok untuk rerumputan dan dedaunan Untuk biji, akar dan kayu dengan minyak bertitik didih tinggi Kondisi bahan Bubuk halus Bahan seragam tidak terlalu halus, akar dan biji Sama dengan B Pengisian bahan Bahan terendam air Harus homogen Sama dengan B Difusi Baik jika bahan bergerak bebas Baik Baik jika uap sedikit basah, tidak terlalu panas dan tekanan tidak terlalu tinggi Tekanan uap Sekitar 1 atm Sekitar 1 atm 1-5 atm tergantung bahan Suhu ketel Sekitar 100 ºC Sekitar 100 ºC Lebih dr 100 ºC Hidrolisa minyak Hidrolisa ester Hidrolisa dihambat asal ketel tidak terlalu dingin Hidrolisa relatif kecil Efisiensi proses Rendah Agak baik Tinggi Rendemen Rendah komponen ttk ddh tinggi tak tersuling Baik jika bahan dirajang dan isi homogen Baik jika tidak terjadi pendinginan yang tinggi Mutu minyak Baik bila tak ada kegosongan Baik bila dilakukan secara tepat Baik bila dilakukan secara tepat Air destilat Sebaiknya dikembalikan ke ketel suling Dapat dibuang dibuang Dari Tabel 1. ternyata bahwa untuk menyuling kamedangan sebaiknya digunakan cara langsung uap. III. Pengujian Pengujian m. atsiri perlu dilakukan karena harga minyak sangat tergantung dari mutu yang tersaji. Pengujian mencakup sifat fisiko-kimia, kadar bahan utama dan kadar kontaminan yang terdapat di dalam minyak. Penetapan sifat fisiko-kimia mencakup: kadar air, bobot jenis, putaran optik, indeks bias, kelarutan dalam alkohol, titik beku, titik cair, titik didih, titiknyala dan sisa penguapan. Penetapan sifat kimia mencakup: bilangan asam, bilangan ester, bilangan penyabunan, penetapan alkohol, aldehida dan keton, fnol, sineol, askaridol, kamfer, metil antaranilat, alil isosianat, asam sianida dan penetapan bilangan iod. Penetapan komponen utama: untuk m. kayu putih dan m ekaliptus: kadar sineol; untuk m. cendana kadar santalol; untuk nilam kadar patchouly alkohol. Untuk m. gaharu belum terdapat standar mutu yang bisa dianut. Selain itu untuk m. atsiri perlu diditeksi adanya bahan pemalsu yang dapat menambah berat tetapi akan sangat merusak sifat minyak murni. Bahn pemalsu yang sering digunakan antara lain: minyak bumi, m. lemak, rosin, terpinil asetat, terpentin, asetin, etil alkohol, metil alkohol dan ester bertitik didih tinggi. IV. Kesimpulan dan Saran Ketiga cara penyulingan dapat digunakan untuk menyuling kamedangan. Tetapi bila dana tersedia yang paling cocok adalah cara langsung uap. Daftar Pustaka Cooper, C.M. 1957. Distillation di dalam Raymond E.K. and d.f. Othmer. Encyclopedia of Chemical Technology. First Supplement Volume. The Interscience Enc. Inc New York. Guenther, E. 1987. Minyak Atsiri, Jilid 1 diterjemahkan oleh S. Ketaren. Universitas Indonesia.

PENGOLAHAN ANEKA PRODUCK GAHARU

PENGOLAHAN ANEKA PRODUK GAHARU
Beberapa cara pemanfaatan gaharu dalam industri antara lain:
1. Pembuatan Minyak Gaharu: Bahan baku yang dipakai adalah jenis kemedangan. a. Giling halus bahan kayu gaharu berbentuk Chips b. Rendam ± 7 hari c. Destilasi sehingga di peroleh minyak gaharu kwalitas pertama d. Serbuk gaharu yang sudah didestilasi, jemur kembali e. Destilasi ulang sehingga didapat sulingan II sampai III kali penyulingan yang masing-masing hasil penyulingan berbeda kwalitasnya.
2. Pembuatan Cindra Mata: Bahan berupa kemedangan tua ke atas diukir dan dibubut untuk dijadikan berbagai macam cindra mata antara lain pulpen, tasbih, dan gantungan kunci.
3. Pembuatan Dupa (makmul) dan Hio: a. Campur bahan gaharu kemedangan bawah/serbuk hasil sulingan/ekstrak dengan abu lengket. b. Tambahkan air c. Cetak dan jemur/dioven d. Masukkan aroma â“ aroma sesuai dengan yang dikehendaki ( ada juga produsen yang memakai serbuk kayu Jelutung dan sejenisnya dicampur dengan serbuk gaharu dengan cara yang sama)
4. Penggunaan dalam Campuran Kosmetik Pada umumnya yang dibuat campuran dalam kosmetik adalah air sisa sulingan yang berada di dalam tangki, berguna untuk menghaluskan dan menyegarkan kulit.
5. Dalam industri Obat â“ obatan: a. Bahan yang biasa digunakan untuk industri obat-obatan adalah kulit kayu dan daun gaharu yang telah kering. Kadang-kadang serbuk gaharu digunakan sebagai bahan tambahan pembuatan rokok atau dipakai diHoggah (Alat rokok di Arab). b. Jenis gaharu yang bagus dapat direndam dengan air panas setelah dingin, disaring kemudian diminum. c. Manfaatnya untuk obat: - Darah tinggi - Sesak nafas (ashma) - Jantung - Untuk mandi uap sebagai penyegaran kulit dan vitalitas
6. Gaharu Buatan (Gaharu Hitam) a. Bahan dari kemedangan bawah atau kayu lain yang mirip gaharu misalnya kayu Jelutung/lamik dibentuk menyerupai bentuk gaharu alami. b. Masukkan ekstrak gaharu dengan cara penekanan & pemanasan sehingga berwarna hitam kecoklatan & beraroma gaharu tergantung dari ekstrak gaharu asal misalnya dari Irian atau Kalimantan.
7. Pembuatan ekstrak gaharu a. Bahan dari kayu gaharu jenis Tanggung C dibuat serbuk b. Direndam dengan pelarut 1: 6 c. Diaduk ± 24 jam dan dibiarkan d. Diambil cairan pelarutnya & sisa ampasnya diperas sehingga kering e. Campuran pelarut & ekstrak didestilasi f. Diperoleh ekstrak kental/kristal (hasil ekstrak bisa dijadikan campuran rokok atau diekspor dengan harga Rp. 1.500.000,- s/d 2.500.000,-/kg) PROSES PEMBUATAN MINYAK GAHARU PENGGILINGAN BAHAN DIRENDAM ± 7 HARI MINYAK & AIR TERPISAH PENYULINGAN DENGAN SISTEM STEAM, REBUS, ATAU KUKUS PEMBUATAN MAKMUL PEMBUATAN GAHARU HITA

ISOLASI JAMUR UNTUK GAHARU

PENGEMBANGAN INOKULUM JAMUR PENGINDUKSI GAHARU

I. ISOLASI JAMUR DARI SAMPEL BATANG TERINFEKSI
Tujuan: memperoleh biakan jamur dari sample batang yang menunjukkan gejala pembentukan resin gaharu. Bahan & Alat: - Sample batang - Media PDA (potato dextrose agar) , - Alkohol 96% - NaOCl 5% - Aquadest steril - Cawan Petri - Labu Erlenmeyer - Pinset - Blade & scapel Cara Kerja: 1. Semua peralatan dan bahan disterilkan. 2. Media PDA disiapkan , lalu disterilkan dengan menggunakan autoclave (1210 C, 1 atm, 15’), setelah agak dingin, dituangkan ke dalam cawan petri steril, dibiarkan supaya membeku. 3. Sterilisasi sample: - Sample dicuci dengan air mengalir untuk membersihkan kotoran yang melekat (terbawa). - Potongan kayu dibilas dalam larutan alcohol 96 % selama 3 menit, alcohol dituang ke tempat lain. - Lalu potongan kayu tersebut dibilas dengan aquadest steril, 3 menit, kemudian aquadest dituang ke tempat lain - Sample dikocok dalam larutan NaOCl 5% selama 2 menit, setelah itu, NaOCl dituang ke tempat lain. - Sample dibilas kembali dengan aquadest steril (3X ), sampai tidak tercium bau kaporit. 4. Sample (potongan batang kayu gaharu) yang telah steril, dibiakan pada media PDA, diinkubasi beberapa hari (+ 1 minggu) dan diamati jamur yang tumbuh dari potongan kayu tersebut, jika koloni jamur tersebut telah mencapai diameter tertentu, dapat dipindahkan ke media PDA yang baru.

II. PEMURNIAN & PEMBIAKAN ISOLAT Tujuan: Memperoleh biakan isolate jamur yang homogen pada setiap cawan Bahan & Alat: - Biakan jamur hasil isolasi - Media PDA dalam petri - Jarum ose - Bunsen Cara Kerja: 1. Setiap koloni jamur yang tumbuh dari potongan kayu, dipindahkan ke media PDA baru. 2. Kultur diinkubasi + 1 minggu, lalu dimurnikan (dapat dilakukan dengan metode: â˜single spore’ atau â˜hyphal tip’) dengan dipindah ke media yang baru. 3. Kultur yang sudah murni, dapat terus diremajan, dengan cara disubkultur ke media PDA dalam selang waktu tertentu (bergantung dari laju pertumbuhan isolate tersebut, biasanya sekitar 2-4 minggu) 4. Untuk memudahkan proses inokulasi, isolate yang telah murni ini dibiakan dalam media carrier. Media carrier dapat berupa media cair maupun padat. Pemilihan media carrier, harus mempertimbangkan: kemudahan saat aplikasi di lapangan dengan tetap menjaga viabilitas & daya infeksi isolate seoptimal mungkin.


MAHALNYA HARGA POHON EMAS/ GAHARU

Mahalnya harga jual getah dan pohon gaharu saat ini membuat banyak petani Kotabaru mulai tertarik untuk mengembangkan dan membudidayakan pohon gaharu. Selain memiliki harga ekonomis yang tinggi, pohon gaharu juga dapat tumbuh di kawasan hutan tropis. Pengembangan pohon gaharu saat ini tak terlalu banyak dikenal orang. Hanya orang-orang tertentu saja yang sudah mengembangkan dan menanam pohon ini. Padahal, keuntungan dari bisnis pohon gaharu dapat mengubah tingkat kesejahteraan warga hanya dalam waktu beberapa tahun. Selain dapat tumbuh di kawasan hutan, pohon gaharu juga dapat tumbuh di pekarangan warga. Karena itu sebenarnya warga memiliki banyak kesempatan untuk menanam pohon yang menghasilkan getah wangi ini.
Banyaknya getah yang dihasilkan dari pohon gaharu tergantung dari masa tanam dan panen pohon tersebut. Misalnya untuk usia tanam selama 9 sampai 10 tahun, setiap batang pohon mampu menghasilkan sekitar 2 kilogram getah gaharu. Sementara harga getah gaharu mencapai Rp5-20 juta per kilogram. Harga itu tergantung dari jenis dan kualitas getah gaharu. Untuk getah gaharu yang memiliki kualitas rendah dan berwarna kuning laku dijual Rp5 juta per Kg, sedangkan untuk getah pohon gaharu yang berwarga hitam atau dengan kualitas baik laku dijual Rp15-20 juta per Kg. Salah seorang petani Kotabaru yang sudah mengembangkan pohon gaharu ini adalah Miran, warga Desa Langkang, Kecamatan Pulau Laut Timur. Menurutnya, untuk menanam pohon gaharu dan menghasilkan banyak getah diperlukan perawatan khusus. Saat pohon gaharu berumur sekitar 5-8 tahun, pohon yang tumbuh seperti pohon hutan alam itu perlu disuntik dengan obat pemuncul getah. Setiap pohon diperlukan satu ampul dengan harga Rp300 ribu. Miran mengaku, ia sudah menjual sekitar 50 batang pohon gaharu yang masih berumur sekitar 1-3 tahun dengan nilai Rp19 juta. Ia juga telah menanam 500 batang pohon gaharu dengan umur satu tahun lebih dan tinggi sekitar 50 cm. Karena memiliki sifat tumbuh yang tidak jauh beda dengan tanaman hutan lainnya, setiap hektar lahan dapat ditanam sekitar 500 pohon gaharu dengan jarak tanam sekitar 3-4 kali 6 meter.
Bibit pohon gaharu tersebut ia peroleh dari Samarinda, Kalimantan Timur, yang sebelumnya dikembangkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Harga bibit dari Rp7.500 sampai Rp10.000 per pohon. Untuk pemasaran tidak perlu repot, karena banyak pembeli yang siap mendatangi mereka yang memiliki getah gaharu. Pengusaha transportasi itu juga berharap usaha yang ia rintis dapat diikuti masyarakat dan petani lain di Kotabaru. Apalagi bila mengingat masih banyak lahan tidur dibiarkan terbengkalai mubazir. Jika lahan tidur di wilayah kita dikembangkan dengan menanam gaharu, maka 10-15 tahun kemudian akan menghasilkan uang ratusan juta, terang Miran. Sebelumnya, Miran sudah mencoba beberapa tanaman kebun, namun hasilnya tidak seperti menanam pohon gaharu. Dalam satu pohon usia dewasa dapat menghasilkan uang puluhan juta rupiah.

Cari Blog Ini

ID
KBN0002995
KBN0002997
KBN0002998
KBN0002999
KBN0003032
KBN0003033
KBN0003034
Pendaftaran


Paket Silver :

Investasi Rp 500.000 anda mendapatkan 1 pohon gaharu + Sertifikat bukti kepemilikan pohon.


Paket Platinum :

Investasi Rp 5.500.000 anda mendapatkan 20 pohon gaharu + Sertifikat bukti kepemilikan pohon.


Konfirmasi Pendaftaran

Ketik : DAFTAR.Paket Join.Nama.Alamat

Contoh: DAFTAR.Platinum.Adji Susanto.Jl. Ciseeng No. 12 RT 01/02 Parung - Bogor


kirim ke 085779577767